313. BBG Al Ilmu – 171
Pertanyaan:
Ustadz, mau tanya, bolehkah akhwat mengganti pakaian ataupun pakaian dalam saat beliau baru sampai di Makkah sebelum thowaf ?
Jawaban:
Seseorang yang sedang ihram, baik laki-laki maupun wanita, TIDAK DIHARUSKAN mengenakan terus pakaian yang ia kenakan ketika ihram sepanjang ibadahnya. Dia DIBOLEHKAN menggantinya kapan dia suka dengan pakaian lain selama bisa dipakai untuk ihram.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«