410. BBG Al Ilmu – 385
Pertanyaan:
Apa hukumnya membaca bismillah sebelum wudhu? Kalau hukumnya wajib, bagaimana jika wudhunya dilakukan di kamar mandi?
Jawaban:
Mengenai bacaan basmalah sebelum wudhu, Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:
“Mengucapkan bismillah ketika wudhu adalah wajib menurut para ulama. Namun mayoritas ulama menganggapnya sunnah muakkad. Maka hendaklah tetap mengucapkan bismillah dan hilanglah kemakruhan untuk berdzikir di toilet”
Mengenai bacaan basmalah ketika di toilet, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah, anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa di Saudi Arabia), mengatakan:
“…Mengucapkan ‘bismillah’ di toilet yang tidak ada lagi tersisa najis, tempat tersebut hanyalah tempat menunaikan hajat, kemudian najis yang ada dibersihkan dengan air sehingga hilang dan tidak tersisa, maka hal ini tidak termasuk dalam istilah ‘الكُـنُـف والحُشوش’. Kedua istilah tersebut adalah untuk tempat yang masih terdapat najis dan tidak hilang.
Adapun untuk toilet yang ada saat ini, maka itu jelas berbeda. Najis yang ada yaitu kencing dan kotoran manusia pada toilet saat ini langsung bisa hilang setelah disiram dengan air, sehingga tidak tersisa apa-apa. Sehingga boleh saja mengucapkan ‘bismillah’ ketika wudhu meskipun di toilet…”
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/3606-mengucapkan-bismillah-ketika-berwudhu-di-toilet.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶