419. BBG Al Ilmu – 49
Pertanyaan:
Saya pernah mendengar di tv swasta,apakah pekerjaan seperti penyanyi, pelawak, seniman dll, mereka bilang termasuk ibadah, apakah ini benar sesuai syariat islam,,mohon pencerahannya,
Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi Lc
Ust. M Abduh Tuasikal Lc
Tidak benar.
Pertama, profesi pelawak:
Syariat mengajarkan tidak boleh ada kedustaan di dalam canda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (Shahih al-Jâmi’ (7126)
Di zaman sekarang ini, banyak orang yang bekerja sebagai pelawak. Kebanyakan mereka tidak bisa menjaga lisannya dari kedustaan. Oleh karena itu, sebaiknya mereka segera mencari pekerjaan lain yang benar-benar terhindar dari hal yang diharamkan.
Kedua, profesi penyanyi:
Musik adalah termasuk hal yang terlarang dalam syariat Islam.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “
Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.”
Untuk pembahasan lengkapnya silahkan buka link berikut:
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/bercanda-dan-tertawa-tidak-boleh.html
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/saatnya-meninggalkan-musik.html
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶