Tj Upah Ustadz

479. BBG Al Ilmu – 347

Pertanyaan:
Apakah ayat (QS SHAAD 86) bisa di artikan bahwa setiap ustadz tidak boleh menerima upah dari da’wahnya ?

Jawaban:
Seorang ustadz/da’I harus memurnikan niatnya untuk mengajak kepada agama Allah, semata-mata mencari ridhaNya, bukan mengajak kepada dirinya sendiri, kelompoknya, atau pendapat dan fikirannya. Juga tidak dengan niat untuk mengumpulkan harta atau lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni (ikhlas) untuk-Nya dan untuk mencari wajah-Nya. [HR Nasa-i, no. 3140. Lihat Silsilah Ash Shahihah, no. 52; Ahkamul Janaiz, hlm. 63].

Maka jika ada sebagian “ustadz” zaman ini membuat tarif untuk dakwahnya, ini jelas menyelisihi syari’at. Semakin jauh tempat berceramah, semakin tinggi pula tarifnya.

Namun, jika seseorang berdakwah dengan benar dan ikhlas, kemudian dia diberi harta, sedangkan dia tidak mengharapkannya dan tidak memintanya, tujuannya hanyalah berdakwah, baik dia mendapatkan harta itu atau tidak, maka –insya Allah- menerimanya tidak mengapa.

Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku, kemudian aku mengatakan: “Berikan kepada orang yang lebih miskin daripadaku,” maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ambillah itu! Jika datang kepadamu sesuatu dari harta ini, sedangkan engkau tidak memperhatikan (mengharapkan) dan tidak meminta, maka ambillah itu! Dan yang tidak, maka janganlah engkau mengikuti hawa-nafsumu terhadapnya!” [HR Bukhari, no. 14734].

Oleh karena itu, maka sepantasnya seorang ustadz/da’i juga memiliki pekerjaan dan usaha untuk mencukupi kebutuhannya, sehingga dia tidak menggantungkan kepada umat. Karena sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan oleh seseorang ialah hasil keringatnya sendiri.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2713/slash/0/tugas-dakwah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.