TANYA :
Bolehkah satu kurban untuk satu keluarga..?
JAWAB :
Syekh Abdulmuhsin Al-‘Abbad, حفظه الله تعالى menjelaskan bahwa hal itu boleh dilakukan. Misal seekor kambing atau sapi di kurbankan dengan niat untuk satu kekuarga.
Akan tetapi dengan catatan, keluarga tersebut satu dapur; artinya kebutuhan makannya berasal dari dapur yang sama, tidak sendiri-sendiri. Adapun bila sudah punya dapur sendiri-sendiri, maka masing-masing dibebani untuk berqurban sendiri-sendiri.
Allahu ta’ala a’lam
ref : https://muslim.or.id/22741-satu-qurban-untuk-satu-keluarga-apa-maksud-satu-keluarga.html
.
ARTIKEL TERKAIT
Serba-Serbi DZUL-HIJAH – Kumpulan Artikel Terkait Ibadah Di Bulan Dzulhijjah…