585. BBG Al Ilmu – 127
Tanya:
Ada acara media yang mana seorang ustad yang menjadi pawang saat jin merasuki tubuh manusia, si ustad seolah-olah tau masalah gaib,terkadang bertarung dengan mediator dengan gaya2 tenaga dalam dan membaca al quran, apakah hal ini boleh dilakukan oleh seorang ustad ?
Jawab:
Wahai saudaraku, para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang2 yang hebat ketaqwaan dan kedekatannya kepada Allah, namun tidak ada satu riwayatpun baik tersirat maupun tersurat yang menunjukkan jika sahabat mampu menangkap dan menguasai jin, setan atau roh halus. Benar, seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dapat menangkap pencuri sebagai jelmaan setan, namun bukan dalam ujud aslinya.
Jadi apabila ada orang yang mengaku dapat menangkap setan atau jin atau “menguasai” mereka dalam ujud aslinya maka tidak mungkin ia dapat menguasainya, tanpa orang itu sendiri mau dikuasai, menghamba dan menjadi budak jin, seperti telah dibahas pada surat al An’am/6 ayat 128. Inilah timbal balik yang diinginkan oleh setan dan hukumnya haram dan termasuk syirik.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu ta’ala menjelaskan, “Sesungguhnya hanya Allah Ta’ala saja yang mengetahui perkara ghaib, maka barangsiapa yang mengaku mengetahui perkara ghaib maka ia telah menjadi sekutu bagi Allah, baik berupa perdukunan, ramalan, dan sejenisnya. Atau barangsiapa yang membenarkan perkataan tersebut maka ia telah menjadikan sekutu bagi Allah dalam kekhususan-Nya, dan ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya (Al Qoulus Sadiid fi Maqashid At Tauhid hal. 80)
Adapun yang banyak ditampilkan di televisi tentang kepiawaian menangkap dan menguasai jin, meskipun mereka bersorban dan membaca doa2 yang seakan Islami, yang demikian itu sungguh menyesatkan dan menyebabkan kemunduran peradaban manusia.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2754/slash/0/kyai-plus-dukun/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶