614. BBG Al Ilmu – 319
Tanya:
Apa hukum jual/beli kucing ?
Jawab:
Terdapat beberapa hadits shahih berkaitan dengan jual/beli kucing dan anjing, diantaranya sebagai berikut:
1) Dari Abu Az Zubair, beliau berkata bahwa beliau pernah menanyakan pada Jabir mengenai hasil penjualan anjing dan kucing? Lalu Jabir mengatakan:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal ini.” (HR. Muslim)
2) Dari Jabir, beliau berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari hasil penjualan anjing dan kucing.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah) (Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits-hadits di atas jelas sekali menunjukkan terlarangnya jual beli anjing dan kucing, sehingga hasil penjualannya menjadi tidak halal. Anjing dan kucing bisa diperoleh dengan jalan lain semacam melalui pemberian secara cuma-cuma, tanpa melalui proses jual beli.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/2033-jual-beli-anjing-kucing-dan-darah.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶