722. BBG Al Ilmu – 421
Tanya:
Ana bekerja di penyeberangan, sementara yang menyeberang kan bermacam2 dari yang halal sampai yang harom, sementara kami tidak bisa melarang kendaraan2 yang bawa miras, narkoba, rokok dll sementara kami tidak punya wewenang untuk itu. Pertanyaannya apakah kami juga ikut menanggung dosa dari semua itu ?
Jawab:
Ust. Irfan Helmi, حفظه الله
Tentu saja tidak menanggung dosa, karena bukan anda yang membawa miras dan barang2 haram lainnya tersebut. Allah ta’ala berfirman (artinya):
“Dan tidaklah pelaku dosa menanggung perbuatan dosa orang lain” (QS. An-Najm: 38).
Apalagi anda tidak punya wewenang melarang mereka untuk lewat.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶