742. BBG Al Ilmu – 307
Tanya:
Teman saya memiliki kekurangan pada salah satu kakinya (mohon maaf sedikit cacat) akibat kecelakaan beberapa tahun yang lalu, kekurangan itu menyebabkan dia tak dapat melakukan shalat dengan sempurna dan kesulitan pada setiap gerakan dan posisi yang menggunakan persendian lutut dalam shalat, dia dapat berdiri dan ruku’ dengan sempurna, namun tak dapat sujud dan duduk diantara dua sujud karna salah satu kakinya tidak dapat ditekuk dengan baik, selama ini dia shalat dengan duduk dari awal sampai selesai shalat, apakah shalatnya sah? atau ada cara lain yang lebih baik atau lebih sempurna untuk shalatnya selain hanya sekedar duduk?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله
Jika dia bisa berdiri maka lakukanlah takbirotul ikhrom dengan berdiri, setelah itu duduk tidak mengapa. Karena antum mampu berdiri maka hendaknya dengan berdiri tatkala takbir pertama memulai sholat. Adapun sujud/ duduk diantara dua sujud maka gunakanlah isyarat membungkuk jika tidak bisa sujud. Hal itu sah dan dibenarkan sesuai hadist Nabi صلى الله عليه وسلم.
Yang menjadi catatan hanyalah tatkala takbir, hendaknya dalam posisi berdiri.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶