KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya) bisa di baca di SINI

=======
.
? Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat  ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian beliau menyebutkan tentang bab..

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI DUNIA

Beliau membagi kafir menjadi dua,

1⃣ KAFIR ASLI: yang merupakan orang kafir, yang mereka adalah asli kafir bukan muslim.

Dan Beliau mengatakan bahwa hukum kafir asli ini ada 3 macam,
1. Ahli kitab
2. Ada keserupaan dengan ahli kitab
3. Tidak punya kitab, tidak pula (bukan) yang ke 2

⚉ Adapun yang ke 1 adalah AHLI KITAB, yaitu yahudi dan nasrani.
⚉ Adapun yang ke 2 yaitu MAJUSI.
⚉ Adapun yang ke 3 yaitu PARA PENYEMBAH PATUNG DAN BERHALA.

Dan mereka ini ada yang,
HARBY, dan
BUKAN HARBY

➡️ Siapa itu HARBY ?
Yaitu yang menampakkan kekafiran dan memerangi kaum muslimin, Maka yang seperti ini diperangi lagi, karena mereka memerangi kaum muslimin.

➡️ Adapun yang BUKAN HARBY, yaitu (ada 3 macam),

AHLI DZIMMAH atau KAFIR DZIMMI, yang tinggal di negara Islam tapi wajib bayar jiziyah dan wajib melaksanakan hal-hal yang harus diperhatikan oleh ahli dzimmah di negara Islam, seperti mereka membayar jiziyah, kemudian menjalankan sebagian hukum Islam yang wajib atas mereka, kemudian juga tidak boleh memfitnah kaum muslimin, dan yang lainnya.

KAFIR MUSTA’MAN, yaitu yang diberikan keamanan oleh kaum muslimin atau pemerintah Islam.

KAFIR MU’AHAD, yang mengadakan gencatan senjata atau perdamaian (dengan) kaum muslimin, maka mereka tidak boleh kita ganggu juga, sebagaimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga”

➡️➡️ Ini KAFIR ASLI

2⃣ KAFIR THORI’: yaitu tadinya muslim kemudian kafir, yang di sebut dengan murtad, dan dalam Islam hukum yang murtad itu dibunuh, namun yang melaksanakan pembunuhan tentu pemerintah “Qodhi”, bukan sembarangan orang. Ini hukum mereka di dunia.

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun hukum kufur akbar di akhirat, maka pelakunya kekal dalam api neraka selama-lamanya, mereka tidak akan masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah orang-orang kafirin di dalam kehidupan akhirat disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “mereka selama-lamanya dalam api neraka”

Walaupun tentunya tingkat kekufuran itu bertingkat-tingkat.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “tidak ragu lagi bahwa kekafiran itu bertingkat-tingkat”

Ada yang paling berat, ada yang berat, ada yang demikian, dan tentunya merekapun akan di adzab sesuai dengan tingkat kekafiran mereka di dunia.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.