Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat 2 Hari Raya – bisa di baca di SINI
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan fiqihnya.. masih pembahasan tentang hari raya.. beliau berkata..
⚉ WAKTU SHOLAT IED
Waktu Sholat Idul Fitri masuk ketika matahari telah meninggi yaitu sekitar matahari DUA TOMBAK kata beliau.
Sementara Idul Adha sekitar SATU TOMBAK.. artinya kalau Idul Adha ketika matahari sedang terbit maka ini waktu yang dilarang.. Ketika mulai tinggi maka segera sholat (Idul Adha).. kemudian mulai tinggi lagi dua kali lipat dari Idul Adha itu adalah waktu sholat Idul Fitr.
Dari ‘Abdullah Bin Busr rodhiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Dia pergi bersama yang lainnya pada hari Idul Fitri atau Idul Adha (keraguan perawi), lalu beliau mengingkari seorang imam yang datang terlambat. Beliau berkata, “Sesungguhnya dahulu kami telah selesai melakukan pada saat-saat ini..” yaitu ketika masuk waktu At-Tasbih (yaitu masuknya waktu Sholat Dhuha).” (HR. Abu Dawud : 1135, lafazh ini miliknya dan Ibnu Majah : 1317)
⚉ TIDAK ADA ADZAN DAN IQOMAH UNTUK SHOLAT IDUL FITRI DAN IDUL ADHA
Kemudian tidak ada adzan dan tidak ada pula iqomah untuk sholat idul fitri dan idul adha. Dari Atha dari Ibnu ‘Abbas dan dari Jabir bin Abdillah Al-Anshori, beliau berkata, “Tidak ada adzan pada hari raya Idul fitri dan tidak juga di hari raya Idul Adha.”
Kemudian aku pernah bertanya setelah itu tentang masalah ini maka beliau mengabarkan kepadaku Jabir bin ‘Abdillah, “bahwa tidak ada adzan untuk sholat Idul Fitr ketika imam telah keluar, tidak pula iqomah..” (HR. Bukhari Muslim)
Dan Ibnu ‘Abbas juga mengirimkan seseorang kepada Abdullah bin Jubair saat pertama kali Ibnu Jubair di baiat, “bahwasanya tidak ada adzan untuk Idul Fitr maka ibnu jubair pun tidak melakukan adzan..” Kemudian juga Ibnu ‘Abbas mengirimkan (seseorang) lagi, “bahwa khutbah itu hendaknya setelah selesai sholat, bukan sebelum sholat..” (HR. Muslim)
Dari Jabir bin Samurah berkata, “Aku sholat dua hari raya bersama Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqomat..” (HR. Muslim)
Maka dari itu siapa yang melakukan adzan dan iqomah untuk Idul fitri dan Idul Adha maka telah melakukan kebid’ahan
Karena kalau itu perbuatan yang baik tentu Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sudah melakukannya, karena pendorong untuk melakukan adzan dan iqomah ada dizaman Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam, Penghalangnya pun tidak ada.
Ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak lakukan itu menunjukan tidak disyariatkan.
.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah