784. BBG Al Ilmu – 421
Tanya:
Αda ikhwan punya anak 3 yang kesemuanya belum ada yang di aqiqohin, namun tahun depan dia ingin berqurban. Kira2 dahulukan yang qurban apa aqiqoh dulu ya ?
Jawab:
Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah maupun qurban hukumnya sunnah muakkad (yang sangat ditekankan).
Maka sebaiknya, jika mampu, laksanakanlah kedua-duanya. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing (atau ikut urunan sapi), sekaligus laksanakan aqiqah dengan 2 kambing (bagi anak laki2) atau satu kambing (bagi anak perempuan). Jika tidak mampu aqiqah dengan 2 kambing bagi laki2, sebagian ulama berpendapat boleh aqiqah dengan 1 kambing bagi laki2 berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas, namun ini hanya berlaku untuk yang tidak mampu.
Jika tidak mampu juga melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang didahulukan adalah ibadah yang lebih awal waktu pelaksanaannya. Jika lebih dekat ke waktu Idhul Adha, maka qurban yang didahulukan dan jika ada kelapangan rizki lagi, barulah ditunaikan aqiqah, dan begitu pula sebaliknya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/bolehkah-satu-
sembelihan-untuk-qurban-dan
-aqiqah.html
http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0/ahkamul-aqiqah/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶