853. BBG Al Ilmu – 323
Tanya:
Apa dasarnya kita (sebagai laki2) untuk hormat kepada ke 2 orang tua istri/mertua kita ?? seperti perlakuan & hormat kita terhadap ke 2 orang tua kandung. Kata teman saya sudah bertanya, mencari & mohon petunjuk, ternyata memang tidak di jelaskan & dicontohkan secara rinci baik di Al Qur’an maupun Hadist yang shahhih, seperti penjelasan lengkap tentang “birul walidain”. atau memang karena DASYATnya “hakikat ijab qabul” bagi laki2.
Jawab:
Memang tidak bisa dipungkiri ataupun dihindari, bahwa dalam suatu pernikahan pergaulan dengan mertua tidak bisa dikesampingkan. Interaksi dengan keluarga isteri, sedikit atau banyak akan Anda jalani sebagai menantu, dan kerabat baru bagi saudara-saudara isteri dan keluarga besarnya. Oleh karenanya, perlakukan mereka layaknya Anda bersikap kepada orang tua dan kerabat sendiri. Sebagai orang tua, pergaulilah mereka layaknya antum berhadapan dengan orang tua kandung sendiri, dengan penuh penghormatan dan santun.
Islam adalah agama yang hanif, memerintahkan mu’amalah dengan cara yang baik kepada orang-orang yang lebih tua.
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/666/slash/0/mertua-mempertahankan-tradisi/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶