Sebagian Tabi’in rohimahumullah mengatakan,
“Siapa yang banyak dosa-dosanya maka hendaklah dia memberi minum orang lain, Allah saja telah mengampuni dosa-dosa orang yang memberi minum seekor anjing, lalu bagaimana dengan orang yang memberi minum seorang mu’min yang bertauhid dan berusaha menjaga hidupnya..”
[ Tafsir al-Qurthuby 7 – 194 ]
ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL