999. BBG Al Ilmu
Tanya:
Jika seseorang punya hutang kartu kredit 8 tahun yang lalu, di karenakan kantor tempat ia bekerja dulu tutup, sehingga ia tidak mampu membayar. dan sekarangpun kondisi keuangannya hanya pas-pasan saja. apakah suatu saat, jika ia punya rejeki, apakah ia harus melunasi hutang kartu kredit tersebut?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Hutang adalah wajib untuk di bayar, kapanpun hendaknya di tuntaskan, walau secara sedikit demi sedikit tetap dilanjutkan pelunasannya.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –