1009. BBG Al Ilmu – 459
Tanya:
Bagaimana hukum menggambar makhluk hdup ? Apakah dperbolehkan ? Apalagi bidang saya adalah pendidkan yang membutuhkan kreatiftas dalam menggambar untuk anak-anak sekolah dasar.
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Mengambar makhluk bernyawa dilarang agama, Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda,
“sesungguhnya manusia yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang yang banyak menggambar makhluk bernyawa, dan dikatakan kepada-nya, hidupkan apa yang telah kamu gambar.”
Hadist ini menunjukkan diharamkannya mengambar yang bernyawa, maka jika anda menggambar usahakan yang tidak bernyawa. Agar selamat dari siksa di akhirat.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –