1145. BBG Al Ilmu
Tanya:
Bolehkah uang bunga bank digunakan untuk membantu pembuatan WC/kamar mandi pondok pesantren ?
Jawab:
Bismillah. Hukumnya BOLEH karena untuk kepentingan kaum muslimin secara umum. Namun ketika menyalurkan dana riba, niat dan tujuannya bukan untuk mencari pahala dan ridho Allah, tetapi hanya ingin membebaskan diri dan harta kita dari kotoran harta yang haram.
والله أعلم بالصواب
Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى