1150. Haruskah Mengganti Puasa Lalu Yang Batal Karena Perbuatan Dosa Yang Tidak Disadari ?

1150. BBG Al Ilmu

Tanya:
Dahulu sebelum saya mengaji, saya pernah terjerumus dalam dosa yaitu melakukan onani di bulan ramadhan. Saat jahiliyah itu saya berfikir hal tersebut hanya mengurangi pahala puasa dan tidak tahu bahwa hal itu dapat menyebabkan batalnya puasa.

Kini setelah mengaji, saya bertaubat dari hal tersebut. Apakah ini cukup atau saya harus tetap mengganti puasa-puasa ramadhan tersebut ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jikalau ada dahulu melanggar agama karena tidak tahu, dan sekarang sudah mengetahui maka dengan taubat tersebut Allah Ta`ala menutupi dan mengampuni dosa masa lalu.

Sebagai mana tercantum dalam ayat surat Al Baqarah 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami.”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.