All posts by BBG Al Ilmu

Jangan Lupa Yaa…

Saling mengingatkan…
.
Allah berfirman :
.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
.
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya EMPAT BULAN HARAM (DZUL QO’DAH, DZUL-HIJJAH, MUHARRAM, RAJAB). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
.
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah berkata dalam tafsirnya:
.
“Allah Ta’ala berfirman, “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” maksudnya: Dalam bulan-bulan yang terhormat ini. Karena dosanya lebih berat dan lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya. Sebagaimana dosa maksiat di negeri al haram juga dilipatgandakan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
.
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
.
“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al Hajj: 25)
.
Maka demikian pula dalam bulan-bulan haram, dosa-dosa di dalamnya dilipatgandakan.”
.
Lalu beliau (Al Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah) membawakan atsar dua sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu Ibnu Abbas dan Abu Qatadah rodhiyallahu ‘anhum yang menguatkan ucapan beliau.
.
Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa berkata, “Allah menjadikan dosa di dalam bulan-bulan haram itu lebih besar serta menjadikan amalan saleh dan pahala juga lebih besar.” (Latho-if Al Ma’arif- 207)
.
Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu berkata, “Kezhaliman di bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dibandingkan kezhaliman pada bulan-bulan lainnya.”
.
Wallahu a’lam

GALAU Yang Tak Berakhir Hingga Ajal Tiba….

GALAU yang takkan berakhir hingga ajal menjemput adalah…ketika kita telah mengetahui bahwa nama-nama penghuni Surga telah tertulis, sebagaimana nama-nama penghuni Neraka pun telah tertulis… sementara kita tidak tahu dimanakah nama kita berada…
.
Diriwayatkan oleh Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
“Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga.
.
Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.”
.
Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya.
.
Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi.
.
Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya.
.
Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh.
.
Allah berkata, ‘Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak.
.
Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat,keduanya menyuruhnya untuk duduk.
.
Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu ?’ Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah”.
.
‘Apa agamamu ?’ Ia menjawab, ‘agamaku Islam’.
.
‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini ?’  Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh.’
.
‘Apa ilmumu ?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’.
.
Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga.” Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.
.
Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu.”
.
Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan ?”
.
Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shaleh”.
.
Ia bertanya lagi, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”
.
.
Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain rami yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang.
.
Kemudian datanglah malaikat maut duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, “Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah.”
.
Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan malaikat maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencaput sisir besi dari ijuk yang basah.
.
Bila ruh itu telah diambil, para malaikat itu tidak membiarkannya sekejap mata di tangan malaikat maut, sampai para malaikat meletakkannya pada kain rami yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi.
.
Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, ‘Bau apa yang sangat keji ini ?’ ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. ketika arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan.
.
Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah:

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang jarum”. [al-A‘râf/7:40]
.
Setelah itu, Allah Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah”. Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh.
.
Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh.” [al-Hajj/22:31]
.
Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk.
.
Kedua malaikat itu bertanya, ‘Siapa Rabbmu ? ia menjawab, ‘Ha ha, aku tidak tahu’.
.
Mereka bertanya lagi, “Siapakah orang yang diutus kepadamu ini ?” Ia menjawab, “Ha ha, aku tidak tahu.”
.
Maka seseorang menyeru dari langit, “Sungguh ia telah berdusta. Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pintu neraka untuknya.” Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet.
.
Kemudian datang kepadanya seorang yang berwajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata, “Berbahagialah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu.”
.
Lalu ia (mayat) bertanya, “Siapa engkau yang berwajah jelek?”
.
Ia menjawab, “Aku adalah amalanmu yang keji.”
.
Lalu mayat itu mengatakan, “Rabb ku janganlah engkau datangkan Kiamat.”
.
HR. Imam Ahmad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Jâmi’ ash Shaghîr no 1676

Apa Sajakah Syarat Bagi Seorang Muslim, Sehingga Diperbolehkan Mengambil Barang Yang Ditemukan Tercecer di Suatu Tempat.. ?

(1). Tujuannya bukan untuk memiliki namun untuk menjaganya dari kerusakan atau kemungkinan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

(2). Dirinya adalah orang yang amanah untuk memelihara barang tersebut.

(3). Setelah diambil maka segera diumumkan kepada publik bahwa telah ditemukan suatu barang dan kepada pemiliknya untuk segera mengambilnya.

(4). Apabila dalam waktu 1 tahun, pemiliknya tidak segera muncul untuk mengambilnya, maka ia boleh menggunakan barang itu atau menyimpannya atau memberikan kepada orang lain, tapi ia harus menyiapkan uang pengganti jika sewaktu-waktu pemiliknya datang.

(5). Apabila barang temuan itu termasuk barang yang mudah rusak, seperti makanan yang mudah basi, maka boleh hukumnya untuk dimakan, tapi harus disiapkan sejumlah uang untuk menggantinya bila pemiliknya meminta.

(6). Apabila bentuk barang adalah uang tunai, maka boleh digunakan untuk membayar suatu keperluan, tapi dengan syarat uang itu siap diganti kapan saja saat pemiliknya datang.

Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

 

Saudariku, Merdunya Suaramu Bukan Untuk Semua Lelaki…

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kamu (para wanita) melembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [Al-Ahzab: 32]

Penjelasan Makna Ayat:

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

ومعنى هذا: أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجها

“Makna ayat ini: Bahwa seorang wanita tidak boleh berbicara dengan laki-laki asing (non mahram atau bukan suaminya) dengan ucapan yang lembut. Maksudnya: Janganlah seorang wanita berbicara dengan laki-laki asing seperti berbicara dengan suaminya.” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/409]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

{فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ} وَهُوَ مَرَضُ الشَّهْوَةِ فَإِنَّ الْقَلْبَ الصَّحِيحَ لَوْ تَعَرَّضَتْ لَهُ الْمَرْأَةُ لَمْ يَلْتَفِتْ إلَيْهَا بِخِلَافِ الْقَلْبِ الْمَرِيضِ بِالشَّهْوَةِ فَإِنَّهُ لِضَعْفِهِ يَمِيلُ إلَى مَا يَعْرِضُ لَهُ مِنْ ذَلِكَ بِحَسَبِ قُوَّةِ الْمَرَضِ وَضَعْفِهِ فَإِذَا خَضَعْنَ بِالْقَوْلِ طَمِعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ.

“Orang yang ada penyakit dalam hatinya, artinya adalah penyakit syahwat, karena sesungguhnya hati yang sehat, andaikan ia berpapasan dengan seorang wanita maka ia tidak akan menoleh kepadanya, berbeda dengan hati yang berpenyakit syahwat, sungguh karena kelemahannya ia selalu cenderung kepada syahwat, kecenderungannya sesuai dengan kuat dan lemahnya penyakit syahwat tersebut, maka apabila kaum wanita melembutkan suara dalam berbicara, berkeinginanlah orang yang ada penyakit syahwat dalam hatinya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/95]

As-Sa’di rahimahullah berkata,

الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ أي: مرض شهوة الزنا، فإنه مستعد، ينظر أدنى محرك يحركه، لأن قلبه غير صحيح

“Orang yang ada penyakit dalam hatinya, maknanya: Penyakit syahwat zina, maka ia dengan sangat mudah akan tergoda walau dengan sedikit rayuan, karena hatinya tidak sehat.” [Taisirul Karimir Rahman, hal. 663]

Beliau rahimahullah juga berkata,

فهذا دليل على أن الوسائل، لها أحكام المقاصد. فإن الخضوع بالقول، واللين فيه، في الأصل مباح، ولكن لما كان وسيلة إلى المحرم، منع منه، ولهذا ينبغي للمرأة في مخاطبة الرجال، أن لا تلِينَ لهم القول. ولما نهاهن عن الخضوع في القول، فربما توهم أنهن مأمورات بإغلاظ القول، دفع هذا بقوله: {وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا} أي: غير غليظ، ولا جاف كما أنه ليس بِلَيِّنٍ خاضع

“Maka ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa hukum sarana sesuai tujuan, karena melembutkan dan memerdukan suara pada dasarnya mubah, akan tetapi ketika ia dapat menjadi sarana kepada yang haram maka dilarang, hingga sepatutnya bagi wanita dalam berbicara dengan laki-laki asing untuk tidak melembutkan suara.

Dan tatkala Allah melarang para wanita melembutkan suara, maka bisa terjadi salah sangka bahwa mereka diperintahkan untuk mengeraskan suara, sehingga sangkaan tersebut ditolak dengan firman-Nya:

وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan ucapkanlah perkataan yang baik.” Maksudnya: Tidak keras dan tidak kasar, sebagaimana juga tidak boleh lemah lembut (kepada selain suami).” [Taisirul Karimir Rahman, hal. 663]

Beberapa Pelajaran:

1) Wanita dalam Islam sangat mulia sehingga perlu dijaga dan diperhatikan dengan baik, bahkan penjagaan Islam terhadap wanita ditetapkan dari seluruh sisi, apakah hatinya, penampilannya, pandangan matanya, tingkah lakunya, termasuk cara berbicaranya.

2) Wanita memang menarik lagi menggoda, maka setan pun sering kali memanfaatkan kaum wanita untuk menjerumuskan kaum lelaki dalam dosa, inilah pentingnya menjaga kaum wanita agar tidak dijadikan anak panah setan.

3) Tidak patut wanita dijadikan ‘alat’ penarik kaum lelaki selain suaminya, walau hanya dengan suaranya, apatah lagi lebih dari itu seperti tubuhnya dan penampilannya. Maka tidak pantas menjadikan wanita sebagai:

SPG yang melayani umum baik pria dan wanita,

Penyanyi, dan ini adalah profesi yang haram,

Artis dan model, ini juga profesi yang haram karena mengandung berbagai keharaman.

Dan berbagai profesi lainnya yang mengeksploitasi kaum wanita sebagai penarik kaum lelaki selain suaminya.

4) Islam telah menetapkan batasan-batasan dan adab-adab yang baik dalam pergaulan, termasuk pergaulan antara lawan jenis, maka hendaklah dipelajari, diamalkan dan diajarkan.

5) Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan dengan sebaik-baik aturan, membimbing kepada kemaslahatan dan menjauhi kemudaratan, mengajak kepada akhlak yang mulia dan melarang akhlak yang tercela.

6) Berpalingnya manusia dari bimbingan syari’at akan memunculkan berbagai macam malapetaka dan kerusakan, baik dunia dan agama.

7) Hati terbagi tiga; hati yang sehat, yang sakit dan yang mati.

8) Bahaya penyakit hati dan pentingnya menjaga dan mengobatinya, serta bahaya memperturutkan nafsu syahwat.

9) Seorang suami atau istri wajib memahami adab-adab pergaulan dan batasan-batasan antara suami istri dan lawan jenis yang bukan suami atau istrinya.

10) Kaidah syari’at: (الوسائل لها أحكام المقاصد) Sarana memiliki hukum sesuai tujuan.

11) Sesuatu yang mubah dapat menjadi haram apabila mengantarkan kepada yang haram, dan dapat menjadi wajib apabila suatu kewajiban tidak dapat tegak kecuali dengannya.

12) Perintah berkata-kata yang baik.

13) Syari’at Islam apabila melarang sesuatu pasti memberikan solusi yang lebih baik, ketika syari’at Islam melarang berbicara dengan cara yang tidak baik, selanjutnya diperintahkan berkata-kata yang baik.

14) Keindahan dan keistimewaan syari’at menunjukkan Allah Maha Berilmu dan Maha Hikmah.

15) Manusia adalah makhluk yang lemah, mudah terjerumus dalam dosa oleh nafsu syahwat dan godaan setan, jalan selamatnya adalah berpegang teguh dengan syari’at Allah ta’ala dan senantiasa memohon pertolongan-Nya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Ustadz Sofyan Chalid Ruray, حفظه الله تعالى

Contoh Nyata Murid Bengal Yang Gagal Paham, Namun Sok Jago…

Suatu hari sahabat Ibnu Abbas berceramah, -menurut sebagian ulama’- dalam rangka meredam gejolak masyarakat yang hendak memberontak kepada penguasa kala itu. Beliau berceramah sejak ba’da sholat Asar, hingga matahari terbenam, dan bintang bintang mulai terbit.

Sebagian orang mulai gelisah dan berkata: ayo dirikan sholat, ayo dirikan sholat. DItengah kegelisahan itu , ada seorang laki laki dari Bani Tamim yang tanpa ragu dan sungkan sedikitpun menghampiri Ibnu Abbas , lalu berkata kepada beliau: ayo dirikan sholat , ayo dirikan sholat .

Mendapat perlakuan yang kurang santun dari lelaki itu, Sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata:

أَتُعَلِّمُنِى بِالسُّنَّةِ لاَ أُمَّ لَكَ. ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ.

Apakah engkau hendak mengajariku tentang sunnah? Sungguh aku pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah menjama’ shalat Zuhur dengan Asar dan sholat Maghrib dengan Isya’. (Muslim dll)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjama’ sholat karena ada urusan penting bahkan genting, yaitu berusaha meredam gejolak masyarakat yang hendak melakukan pemberontakan. Bila ceramah beliau ditunda dikawatirkan kehilangan momentum, dan masyarakat nekad melakukan perlawanan atau pemberontakan. Demi mencegah terjadinya kekacauan yang besar beliau berencana menjama’ ta’khir sholat Maghrib dan Isya’.

Demikianlah syari’at Islam, dalam kondisi kondisi tertentu, diajarkan melakukan sikap semacam ini, sesuai dengan kaedah “kewajiban mengedepankan maslahat yang lebih besar atau mencegah kerusakan yang lebih besar”.

Namun demikian, penerapan kaedah ini tentu tidak sembarangan, haruslah dilakukan dengan pertimbangan matang dan oleh orang yang memiliki kapasitas keilmuan yang cukup.

Kisah di atas, adalah contoh bagaimana “pendekar turun dari gunung” orang orang yang kata orang tua “durung gaduk kuping” yang sekilas nampak kokoh di atas sunnah, lantang menyuarakan kebenaran, dan istiqamah, namun sebenarnya ia gagal paham dan dangkal nalarnya.

Berbeda dengan ulama’ yang telah matang keilmuannya, mampu bersikap tepat pada waktu dan kondisi yang tepat, karena itu tidak seorang ulama’pun yang mencela atau mengkritisi sikap Ibnu Abbas radhiallallah ‘anhu di atas.

Karena itu, kalau anda gagal paham terhadap sikap ulama’ atau pendapat ulama’ yang lebih matang keilmuannya dibanding anda, jangan buru buru, bertanyalah dengan santun, bukan asal sruduk kayak banteng.

Wallahu a’alam bisshowab.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA,  حفظه الله تعالى

Apakah Suara Wanita Termasuk Aurat..?

Suara wanita bukanlah aurat, beberapa dalilnya antara lain :

(1). Dahulu Aisyah dan istri-istri Nabi yang lain ketika meriwayatkan hadits atau menjawab pertanyaan dari para sahabat dengan tidak menuliskannya dalam bentuk tulisan, tetapi menyampaikannya langsung secara lisan kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari belakang tabir (baca QS.33:53)

(2). Rasul meluangkan satu hari khusus untuk mengajarkan secara langsung ilmu-ilmu agama Islam kepada para wanita muslimah saat itu, tanpa perantara istri-istrinya. Beliau berdialog langsung dengan para wanita yang ingin belajar kepadanya tanpa hijab.

Diriwayatkan dari Abu Sholih Dzakwan dari Abu Sa’id Al-Khudri dia berkata :

“Seorang wanita datang menemui Rasulullah seraya berkata : “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan membawa haditsmu, maka terangkanlah untuk kami sehari dari dirimu, sehingga kami dapat mendatangimu, agar engkau mengajarkan kepada kami sesuatu yang Allah telah ajarkan kepadamu”.

Beliau pun bersabda :

“Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu”. Lalu mereka berkumpul dan Rasulullah pun datang menemui mereka. Lalu Rasulullah mengajarkan kepada mereka apa yang telah Allah ajarkan kepada beliau………” (HR. Bukhari no.101, 1249, 7310 dan Muslim no. 2633)

(3). Begitu pula ketika adanya wanita yang berbicara kepada Rasul karena ingin mengajukan gugatan tentang suaminya (baca QS.58:1)

KESIMPULAN :

“Suara wanita bukanlah aurat secara mutlak”. Karena diperbolehkan ketika ada kebutuhan untuk mendengarkan suara wanita itu seperti saat dia meminta fatwa, memberikan saksi, melakukan transaksi jual beli dll.

“Yang Tidak Boleh” bagi wanita dalam masalah suara adalah jika mereka berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya dengan suara yang merdu, indah, halus, berlemah lembut, mendayu-dayu atau dengan desahan yang dapat menimbulkan fitnah dan keburukan, serta dapat membangkitkan syahwat.

Allah Ta’ala berfirman :

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab [33] : 32)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidaklah aku tinggalkan fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita” (HR. Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740, at-Tirmidzi no.2780 dan Ibnu Majah no.3998, hadits dari Usamah bin Zaid).

Maka dari itu, berapa banyak laki-laki yang terfitnah (tergoda) kepada seorang wanita lalu wanita itu merusak agamanya, dunianya, keluarganya, akhlaknya dll.

Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

Ketika Engkau Bersendirian Bersama Allah…

Ketika engkau bersendirian bersama Allah :

Engkau bisa mengakui kesalahan-kesalahanmu tanpa perlu kawatir dampak dari pengakuan tersebut, karena Allah suka pengakuanmu akan dosa-dosamu…
Betapa mulianya Engkau Ya Allah..

Engkau tidak perlu minta udzur karena mengulang-ngulang pengakuan dosa-dosamu, karena memang Allah suka dengan orang yang merengek-rengek mengakui kesalahannya meski berulang-ulang
Betapa agungnya Engkau ya Allah…

Engkau tidak harus mengungkapkan dengan untaian kata-kata yang indah dan teratur, karena Allah telah mengetahui keperluanmu sebelum ungkapan permohonanmu
Betapa dekatnya Engkau ya Allah…

Engkau tidak perlu merasa tidak enak atau minta udzur karena kelamaan berkeluh kesah kepadaNya karena Allah memang suka dengan munajatmu
Betapa besarnya kasih sayangMu ya Allah…

Kau tidak perlu merasa lemah tatkala air matamu menetes dan lisanmu terbata-bata tidak mampu mengungkapkan isi hatimu, karena kelemahanmu di hadapan Allah adalah kekuatan
Betapa lembutnya Engkau ya Allah…

Engkau tidak perlu repot repot membuat janji untuk meeting bertemu Allah, karena waktu untuk bertemu dengannya, untuk curhat kepadaNya, untuk meminta solusi kepadanya terbuka kapan saja. Justru engkau yang bebas menentukan kapan waktunya
Betapa baiknya Engkau ya Allah…

Diterjemahkan dengan bebas oleh
Ustadz DR Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

Sebagian Orang Tanpa Sadar Membuat Onar…

Sebagian orang tanpa sadar membuat onar, menjadikan masyarakat jauh dari Islam.

Sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu menuturkan:
Pada suatu hari tatkala hari telah petang, ada seseorang yang datang dengan menuntun dua ekor ontanya. Ketika ia tiba di salah satu masjid, ia mendapatkan sahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu sedang mengimami sahabat lain menunaikan ibadah sholat ‘Isya’. Orang tersebut segera bergabung untuk menunaikan sholat isya’ berjama’ah. Seusai membaca surat Al fatihah, sahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu membaca surat Al Baqarah. Mengetahui hal itu, orang tersebut, dengan tanpa menimbulkan kegaduhan mundur dari barisan shof, keluar dari berjamah dan melanjutkan sholatnya sendiri, lalu ia berpaling dan pergi. Tatkala sahabat Mu’adz dan yang lain selesai dari sholatnya, merekapun mencela sahabat tersebut dan menuduhnya telah dijangkiti kemunafikan.

Tuduhan merekapun pada akhirnya didengar oleh sahabat tersebut, sehingga iapun tersinggung dan mengadukan perilaku sahabat Mu’adz yang memanjangkan bacaan sholatnya kepada Rasulullah radhiallahu ‘anhu. Ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami ini bekerja keras menyirami kebun pada siang hari, sedangkan Mu’adz biasanya sholat Isya’ bersamamu, selanjutnya ia kembali ke tempat kami dan mengimami kami sholat Isya’. Ketika menjadi imam sholat, ia membaca surat Al Baqarah”.

Mendengar pengaduan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi murka kepada sahabat Mu’adz, sambil bersabda: “Wahai Mu’adz, apakah engkau adalah tukang pembuat kekacauan?” Bacalah surat ini dan surat itu. Tidakkah ketika engkau mengimami sholat, engkau membaca surat “Sabbihis marabbikal a’ala”, “Was syamsi wa dhuhaaha” dan “wallai idza yaghsya”? Sesungguhnya dibelakangmu ada orangtua, orang lemah/sakit dan orang yang memiliki keperluan.” (Muttafaqun ‘alaih).

Saudaraku, sahabat mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berusaha menerapkan sunnah dan mencari pahala yang banyak, yaitu dengan memanjangkan sholat. Namun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur beliau bahkan murka kepadanya, karena ternyata niat baiknya tersebut menimbulkan kekacauan.

Beliau ditegur sedemikian rupa, karena kurang mempertimbangkan kondisi makmumnya, sehingga menyebabkan salah seorang dari mereka memisahkan diri dari jama’ah sholat. Ternyata niat baik sahabat Mu’adz radhiallahu ‘anhu tidak cukup untuk menjadi alasan baginya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan ingat, yang bermasalah hanya satu orang dan bukan puluhan atau ratusan atau ribuan, namun hanya satu orang, bagaimana bila pelakunya puluhan atau bahkan ratusan.

Ingat pula, sahabat Mu’az melakukan amalan sunnah, yaitu memanjangkan bacaan sholat, bukan mubah apalagi haram.

Pada riwayat lain dicontohkan bentuk kekacauan yang dapat terjadi akibat imam terlalu panjang bacaannya, yaitu: menjadikan sebagian orang enggan untuk sholat berjamaah di masjid.

Sahabat Abu Mas’ud Al Badri menuturkan:
Ada seorang lelaki yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

والله يا رسول الله إني لأتأخر عن صلاة الغداة من أجل فلان مما يطيل بنا

Sungguh Ya Rasulullah, saya sengaja terlambat mendatangi sholat berjamaah subuh dikarenakan oleh si fulan (imam sholat) yang ketika memimpin sholat, terlalu memanjangkan sholatnya.

فما رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم في موعظة أشد غضبا منه

Kemudian sahabat Abu Mas’ud mengisahkan: aku tiada pernah melihat beliau murka ketika menyampaikan satu peringatan melebihi kemurkaan beliau kali ini, dan kemudian beliau bersabda:

(يا أَيُّهَا الناس إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ أَمَّ الناس فَلْيَتَجَوَّزْ فإن خَلْفَهُ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ)

“Wahai para manusia, sesungguhnya sebagian dari kalian ada orang-orang yang menyebabkan orang lain menjauh. Barang siapa yang menjadi imam sholat, hendaknya ia memendekkan sholatnya, karena dibelakangnya ada orang yang lemah, orang tua renta, dan orang yang memiliki keperluan.” (Muttafaqun ‘alaih).

Memang, menjauh dari Islam, atau membenci Islam adalah kebodohan dan kejahatan besar, namun jangan lupa bahwa salah sikap sehingga menjadikan masyarakat membenci Islam adalah kebodohan dan kejahatan lainnya.

Sobat, mari kita hentikan kebiasan buruk berkedok dengan kebodohan dan kejahatan orang untuk menutupi kebodohan dan kejahatan diri sendiri. Jangan biasakan untuk bertameng dengan kepandiran orang lain yang menjauh dari kebenaran, sedangkan tanpa sadar anda telah menyebabkan mereka membenci ilmu, sunnah, dan manhaj salaf.

Semoga menjadi bahan renungan yang bermanfaat bagi kita semua.

Harap status ini tidak dikait-kaitkan dengan siapapun selain diri anda, dan kalau anda merasa tidak layak menjadi contoh, sehingga anda memerlukan contoh, maka anggap saja saya adalah salah satu oknumnya, semoga Allah mengampuni dosa dosa saya, amiin.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى