All posts by BBG Al Ilmu

Cara Ber-Ibadah Dengan Nama Allah – AL HAKIIM

Berikut ini merupakan rekaman dari ceramah agama Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى sekaligus kajian kitab Mausu’ah Fiqh Al-Qulub (موسوعة فقه القلوب) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri.

Untuk menyimak penjelasan bagaimana cara beribadah dengan Nama dan Sifat Allah lainnya, silahkan KLIK yang berikut :

DAFTAR ISI LENGKAP — Bagaimana Cara Ber-Ibadah Dengan Nama dan Sifat ALLAH

Cara Beribadah Dengan Nama Allah – AL MUQIIT

Berikut ini merupakan rekaman dari ceramah agama Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى sekaligus kajian kitab Mausu’ah Fiqh Al-Qulub (موسوعة فقه القلوب) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri.

DAFTAR ISI LENGKAP — Bagaimana Cara Beribadah Dengan Nama dan Sifat ALLAH

Cara Beribadah Dengan Nama Allah – AL HAFIIZH

Berikut ini merupakan rekaman dari ceramah agama Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى sekaligus kajian kitab Mausu’ah Fiqh Al-Qulub (موسوعة فقه القلوب) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri.

DAFTAR ISI LENGKAP — Bagaimana Cara Beribadah Dengan Nama dan Sifat ALLAH

Untuk Apa Umurmu Engkau Habiskan…?

Ketahuilah…

Setiap tarikan dan desahan nafas, saat menjalani waktu demi waktu, adalah langkah menuju kubur…

Manusia akan merugi apabila harinya berlalu begitu saja, tidak bertambah iman, ilmu dan amalnya…

Waktu itu lebih berharga dari pada harta. Seandainya seseorang yang sedang menghadapi kematian, lalu dia letakkan semua hartanya untuk memperpanjang usianya satu hari saja, apakah dia akan mendapatkan penundaan dan perpanjangan waktu tersebut…?

Setiap detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun dan sepanjang perjalanan hidup akan ditanya, dan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah Ta’ala…

Allah Ta’ala berfirman :

“Tetapi kamu pasti akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl [16]: 93)

Ternyata amal tak seberapa…
Sedekah dan infaq cuma sekedarnya…
Mengajarkan ilmu tak pernah ada…
Silaturrahim pun rusak semua…

Jika sudah demikian, apakah ruh ini tidak akan melolong, meraung, menjerit menahan kesakitan di saat berpisah dari tubuh waktu sakaratul maut…?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

‏ لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ ‏

(1). “Kedua kaki setiap hamba pada hari Kiamat tidak akan beranjak hingga ia ditanya tentang usianya, untuk apa ia habiskan ? Tentang ilmunya, sudahkah ia amalkan ? Tentang hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia belanjakan ? Dan tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan ?” (HR. At-Tirmidzi no. 2417, ad-Daarimi no. 537 dan Abu Ya’la no. 7434, hadits dari Abu Barzah al-Aslamy, lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 946)

(2). “Diantara (tanda) baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 2318 dan Ahmad no. 1737, hadits dari al-Husain bin Ali, lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 5911)

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا

Menyia-nyiakan waktu itu lebih dahsyat dari pada kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya (Al-Fawaaid hal 64)

Waktu manusia adalah umurnya…
Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih…

Berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan. Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah kepada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya…

Selain itu maka tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun ia hanya teranggap seperti KEHIDUPAN BINATANG TERNAK…

Jika waktu itu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuatnya lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat, untuk berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh KEMATIAN LEBIH LAYAK BAGI DIRINYA…” (Al-Jawabul Kaafi hal 109)

Muhammad bin Abdil Baqi rahimahullah berkata :

ما اعلم اني ضيعت ساعة من عمري في لهو او لعب

“Tidaklah aku mengetahui, jika aku pernah melalaikan sesaat saja dari umurku hanya untuk bermain-main dan senda gurau” (Siyar A’laamin Nubalaa’ XX/26 oleh Imam adz-Dzahabi)

Ibnu Aqil al-Hanbali rahimahullah berkata :

اني لا يحل لي ان اضيع ساعة من عمري حتى اذا تعطل لساني عن مذاكرة و مناظرة و بصري عن مطالعة اعملت فكري في حال راحتي و انا مستطرح

“Sesungguhnya tidak halal bagiku untuk melalaikan sesaat dari umurku, sehingga jika lisan ini telah berhenti dari berdzikir dan berdiskusi, dan mata ini berhenti dari mencari pembahasan, maka aku memikirkan ilmu di saat santaiku” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah 1/146 oleh Imam Ibnu Rajab)

Saudaraku, bagaimana dengan dirimu…?

Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى  

 

Dengarlah dan Ta’at Walaupun Punggungmu Dipukul dan Hartamu Diambil…

Ana ditanya tentang status hadits di atas karena adanya artikel yang tersebar yang menjelaskan bahwa lafadz tersebut katanya lafadz yang munkar dan mursal karena perawinya yang bernama Abu Sallaam tidak mendengar dari Hudzaifah.

Maka ana mencoba menjawab dalam beberapa point:

1. Abu Sallaam ini memang dinyatakan oleh banyak ulama bahwa ia tsiqoh namun suka memursalkan. Namun Bila kita melihat perbuatan para ulama hadits seperti adz dzahabi demikian pula Al Mizzi mereka menyatakan bahwa abu Sallaam ini meriwayatkan dari Hudzaifah. Dan Al Mizzi menyebutkan dalam tahdzibul kamaal dengan redaksi tamriidl: wayuqool yursil (dikatakan bahwa ia suka memursalkan). Seakan beliau meragukannya.

2. Bila Kita menerima pernyataan bahwa periwayatan abu sallaam ini terputus dari Hudzaifah. Namun ini adalah mursal tsiqoh dan statusnya dlaif yang ringan. Dan dapat dikuatkan oleh periwayatan suba’i dalam riwayat abu dawud.

Dan Suba’i ini meriwayatkan darinya empat perawi dan dianggap tsiqoh oleh Al ‘ijli dan ibnu Hibban. Sehingga statusnya mastuur atau majhuul hal menurut sebagian ulama. Namun menurut ulama lain yang seperti ini dianggap hasan.  Sehingga dapat mengangkat riwayat abu sallaam yang dianggap terputus.

3. Bila dikatakan bahwa periwayatan Subai’ ini tidak dapat menguatkan riwayat Abu Sallaam, karena subai’ ini majhul. Maka hadits Hudzaifah mempunyai syahid yang kuat yaitu dari hadits Ubadah bin Shamit dengan lafadz:

اسمع وأطع، في عُسرك ويسرك، ومنشطك ومكرهك، وأثرة عليك، وإن أكلوا مالك وضربوا ظهرك

“Dengarkan dan taat ketika susah atau senang, ketika semangat atau tidak, dan ketika pemimpinmu lebih mementingkan dirinya dari rakyatnya, walaupun mereka memakan hartamu dan memukul punggungmu.”

Dikeluarkan oleh Asy Syaasyi dalam musnadnya dan ibnu Hibban dalam shahihnya juga ibnu Abi Ashim dari jalan

مُدْرِكِ بْنِ سَعْدٍ الْفَزَارِيِّ عَنْ حَيَّانَ أَبِي النَّضْرِ سَمِعَ جُنَادَةَ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ سَمِعَ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ به

Mudrik bin Sa’ad alfazari dari Hayyaan abu nadlr ia mendengar Junadah bin Abi Umayyah ia mendengar Ubadah bin Shamit dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan sanad ini shahih in shaa Allah.

4. Makna hadits Hudzaifah ini sejalan dengan Banyak hadits hadits shahih yang memerintahkan untuk bersabar terhadap pemimpin muslim yang zalim, seperti hadits:

إنكم ستلقون بعدي أثرة فاصبروا حتى تلقوني على الحوض

“Setelahku nanti kalian akan menemukan atsarah (pemimpin pemimpin yang lebih mementingkan dirinya sendiri), maka bersabarlah sampai berjumpa denganku di telaga haudl.” HR Bukhari dan Muslim.

Imam An Nawawi memberikan judul hadits tersebut: “Bab perintah untuk bersabar menghadapi kezaliman pemimpin.”
Bahkan syaikhul islam ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersabar terhadap kezaliman pemimpin adalah salah satu pokok aqidah ahlussunnah, lihat majmu’ fatawa (28/179).

Perbuatan para ulama pun menunjukkan kepada hal itu seperti yang dilakukan oleh imam Ahmad ketika beliau disiksa untuk menyatakan alqur’an makhluk. Namun beliau bersabar dan melarang pengikutnya untuk memberontak.

5. Makna hadits Hudzaifah ini juga diucapkan oleh Umar bin Khathab, beliau berkata kepada Suwaid bin Ghofalah:

يا أبا أمية، إني لا أدري لعلي أن لا ألقاك بعد عامي هذا، فاسمع وأطع، وإن أُمِّر عليك عبد حبشي مجدَّع فاسمع له وأطع، إن ضربك فاصبر، وإن حرمك فاصبر.

“Wahai abu Umayyah, sesungguhnya aku tidak tahu mungkin aku tidak akan bertemu denganmu lagi setelah tahun ini. Maka dengarlah dan taat walaupun kamu dipimpin oleh hamba sahaya etiopia yang hidungnya putus. Dengarlah dan taat. Jika ia memukulmu sabarlah, jika ia menghalangimu sabarlah.”
Diriwayatkan oleh ibnu abi syaibah dari jalan ibrohim bin abdil a’laa dari suwaid bin ghofalah dengan sanad hang shahih.

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa bersabar menghadapi pemimpin itu bukn karena kita menyukai kezalimannya, dan tidak berusaha memberinya nasehat. Akan tetapi tujuan bersabar itu adalah untuk menghindari fitnah yang lebih besar.

Karena sejarah menunjukkan nasib para pemberontak dari zaman ke zaman selalu menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Silahkan dirujuk kitab majmu fatawa ibnu taimiyah dalam kitab munhajussunnah (4/527-531) beliau menjelaskan di sana tentang buruknya sikap memberontak.

Diantaranya beliau berkata:
“Tidak ada yang memberontak kepada penguasa kecuali mudlarat yang ditimbulkan lebih besar dari kebaikannya.”

Juga lihat kitab mu’amalatul hukkam oleh Syaikh Abdussalam barjas yang menjelaskan tentang manhaj ahlussunnah terhadap pemimpin.

Wallahu a’lam

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Wasiat Bagi Yang Diberikan Nikmat Berupa Suara Merdu Saat Membaca Al Qur’an

Imam Abu Bakar al-Ajurri -rahimahullah- mengatakan,

“Bagi orang yang diberikan kemerduan suara dalam (membaca) Al Qur’an, ketahuilah bahwa Allah telah mengistimewakannya dengan kebaikan yang agung.

Maka, harusnya dia sadar akan besarnya keistimewaan yang Allah berikan kepadanya, dan harusnya dia membaca (Al Qur’an) karena Allah, bukan karena makhluk makhluk-Nya.

Harusnya dia waspada akan :

keinginan untuk didengarkan oleh orang orang, karena ingin mendapatkan dunia. 

– keinginan untuk mendapatkan pujian dan kedudukan di hati pemilik dunia.

– (keinginan) untuk memiliki hubungan baik dengan orang orang yang berkedudukan, meninggalkan hubungan baik dengan orang orang awam.

Maka orang yang punya keinginan terhadap sesuatu yang kularang ini, aku khawatir kemerduan suaranya akan menjadi fitnah (musibah) baginya.

Merdunya suara dia itu hanya akan memberikan manfaat bagi dia, jika :

– dia takut kepada Allah -azza wajalla- saat sendiri maupun saat bersama.

– niatnya agar Al Qur’an didengar darinya, sehingga orang orang yang lalai menjadi sadar, hingga mereka mencintai apa yang diinginkan Allah -azza wajalla- untuk dicintai, dan berhenti dari apapun yang Allah larang.

Maka, siapa yang sifatnya demikian, dia akan mendapatkan manfaat dari kemerduan suaranya, dan manusia pun akan mendapatkan manfaat darinya..”

[Kitab: Akhlaqu Ahlil Qur’an, hal: 161].

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Bagaimana Cara Ta’aruf Yang Benar..?

Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf,

[1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.

Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).

Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah.

[2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah. Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.

Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim)

[3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata

Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.

Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya.

[4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar.

Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan,

“Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya,

“Apakah engkau sudah melihatnya?”

Jawabnya, “Belum.”

Lalu beliau memerintahkan,

انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)

Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya.

[5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf

Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya.

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ

“Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129)

Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan. Selengkapnya anda bisa pelajari ini: Nikah Batal, Nikah Tunangan Wajib Dikembalikan? 

Demikian, Allahu a’lam.

Ustadz Ammi Nur Baits,  حفظه الله تعالى (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Ref : https://konsultasisyariah.com/30137-bagaimana-cara-taaruf.html

Bumi Datar Atau Bulat..?

Debat dan kontroversi tentang bulat atau datar, bisa jadi panjang dan mungkin tidak akan ada ujungnya. Andai energi yang dikeluarkan untuk mendiskusikanya dialihkan kepada upaya menjawab dan membuktikan pertanyaan lain yang lebih mudah menjawabnya, niscaya hasilnya luar biasa.

Pertanyaan yang saya maksud: “apa yang sudah anda lakukan demi memakmurkan dan menegakkan kebenaran di muka bumi ini ?”

Saudaraku! sepatutnya anda, saya dan juga semua ummat Islam sadar bahwa Allah Ta’ala memberi kepercayaan kepada kita semua untuk memakmurkan bumi dengan amal sholeh dan aktifitas lain yang berguna. Allah Ta’ala berfirman:

هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا

Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya (Huud 61)

Bumi datar atau bulat, satu ketetapan yang tidak lagi bisa dirubah, namun apa yang dapat anda lakukan demi kemakmuran bumi dan penduduknya adalah satu tindakan yang dapat anda upayakan.

Pertanyaan lain yang serupa dengan masalah ini pernah diajukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Datang seorang lelaki bertanya kepada beliau perihal kapan datangnya hari Qiyamat? Beliau menjawab:

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

Apa yang telah engkau persiapan untuk menghadapi datangnya Qiyamat?

Demikian pula dengan pertanyaan datar atau bulat, akan lebih efektif bila diganti dengan: apa yang telah anda lakukan dan yang akan anda lakukan bila ternyata bumi ini benar benar bulat atau datar ?

Berpikir cerdas dan produktif lebih keren dibanding sibuk berdebat tanpa ada hasil nyata apalagi bila hanya memancing kebencian dan perseteruan.

Ustadz DR Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى