All posts by BBG Al Ilmu

1275. Pernikahan Dalam Keadaan Sudah Hamil

1275. BBG Al Ilmu – 459

Tanya :
Bagaimana hukumnya pernikahan anak yang sudah hamil di luar nikah yang dikawinkan “bapaknya” dan sekarang sedang hamil, haruskah di nikah kan ulang dan sebaiknya kapan?

Jawab :
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Kewajiban orang yang berzina adalah taubat kepada Allah Ta`ala dengan sebenarnya, baik laki laki atau perempuan. Setelah bertaubat, maka jikalau perempuan tersebut hamil, ditunggu hingga melahirkan, dan setelah itu ia boleh menikah, dengan nikah syar`i. Ini pendapat yang benar dikalangan para ulama. Sebahagian ulama ada yang berfatwa boleh nikah dalam keadaan hamil jikalau yang menikahi adalah pria yang telah menghamili, DENGAN SYARAT keduanya telah taubat.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Surat Al-Mulk, Penjaga Dari Siksa Kubur Dan Neraka?

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

Pertanyaan: Apakah shohih? Hadits yang menyatakan bahwa dengan hapal surat Al-mulk dan dibaca berulang-ulang dapat menjaganya dari siksa kubur, dan di akherat nanti dapat menjadi salah satu syafaat? Makasih.

Jawaban:

Pertama: 
Memang banyak fadhilah dan keutamaan dari surat al-Mulk, diantaranya yang shohih (bisa dijadikan pegangan) adalah:

ـ(1) عن أبي هريرة، عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: سورة من القرأن، ثلاثون اية؛ تَشْفَعُ لصاحبها حتى يُغْفَرَ له: تبارك الذي بيده الملك. (رواه أبو داود واللفظ له, والترمذي وغيرهما، وصححه ابن حبان والحاكم والذهبي، وحسنه الترمذي والألباني)ـ

Dari Abu Huroiroh, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ada surat dari Alqur’an yang terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat memberikan syafa’at bagi ‘temannya’ (yakni orang yang banyak membacanya) sehingga orang tersebut diampuni dosanya, yaitu: Surat Tabarokalladi bi yadihil mulk“. (HR. Abu Dawud dengan redaksinya, diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dan yang lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, dan adz-Dzahabi, sedangkan at-Tirmidzy dan Albani menghasankannya)

ـ(2) عن أنس بن مالك قال، قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: سورة من القرآن، ما هي إلا ثلاثون آية، خاصمت عن صاحبها حتى أدخلته الجنة، و هي تبارك. (رواه الطبراني في المعجم الأوسط وحسنه الألباني في صحيح الجامع)ـ

Anas bin Malik mengatakan, Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Ada surat dari Alqur’an, ia hanya terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat membela ‘temannya’ sehingga memasukkannya ke surga, yaitu: Surat Tabarok“. (HR. Thobaroni dalam Mu’jamul Ausath, dan dihasankan oleh Albani dalam Shohihul Jami’)

ـ(3) عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: من قرأ تبارك الذي بيده الملك كل ليلة، منعه الله عز وجل بها من عذاب القبر، وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نسميها “المانعة”، وإنها في كتاب الله عز وجل سورة، من قرأ بها في ليلة فقد أكثر وأطاب.  (رواه النسائي واللفظ له والحاكم وقال صحيح الإسناد وحسنه الألباني)ـ

Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Barangsiapa membaca surat Tabarokalladi bi yadihil mulk setiap malam, maka Alloh azza wajall menghindarkannya dari adzab kubur, dan dahulu kami (para sahabat) di saat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup) menamainya “al-Mani’ah” (penghindar/penghalang). Sungguh surat tersebut ada dalam Kitabulloh, barangsiapa membacanya dalam suatu malam, maka ia telah banyak berbuat kebaikan” (HR. Nasa’i dengan redaksinya, diriwayatkan pula oleh al-Hakim dan ia mengatakan: sanadnya shohih, dan dihasankan oleh Albani)

ـ(4) عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ الم تَنْزِيلُ وَتَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ. (رواه أحمد والترمذي وغيرهما وصححه الألباني)ـ

Dari Jabir, sesungguhnya Nabi -shollallohu alaihi wasalam- tidak pernah tidur (malam) sehingga ia membaca surat Alif lam mim tanzil (biasa disebut Surat as-Sajdah) dan surat Tabarokalladi bi yadihil mulk (biasa disebut surat al-Mulk). (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan yang lainnya, dihasankan oleh Albani)

ـ(5) عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُعْطِيتُ مَكَانَ التَّوْرَاةِ السَّبْعَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمَئِينَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الْإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ. (رواه أحمد وحسنه الألباني والأرناؤوط)ـ

Dari Waatsilah ibnul Asqo’, sesungguhnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Aku telah dikaruniai Assab’u yang sebanding dengan kitab Taurat, aku juga diberi Alma’in yang sebanding dengan kitab Zabur, aku juga diberi Almatsani yang sebanding dengan kitab Injil, dan aku dikaruniai kelebihan dengan Almufash-shol” (HR. Ahmad, dan dihasankan oleh Albani dan Al-Arnauth).

Kedua:
Fadhilah Surat Almulk bisa diraih oleh mereka yang banyak membacanya, terutama di waktu malam menjelang tidur, sebagaimana diterangkan dalam hadits no: 3 dan 4. Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa keutamaan tersebut hanya khusus bagi mereka yang menghafalnya saja.

Ketiga:
Waktu untuk membaca Surat Almulk ini bisa kapan saja, akan tetapi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- biasa membacanya saat menjelang tidur malam.

Keempat:
Melihat keterangan hadits-hadits di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa memperbanyak membaca Surat Almulk dapat menghindarkan seseorang dari siksa kubur dan siksa neraka.

Kelima:
Perlu kami ingatkan di sini, bahwa banyak sekali hadits-hadits tentang keutamaan surat Alqur’an yang dhoif (lemah) bahkan maudhu’ (palsu). Oleh karena itu, hendaklah kita berhati-hati dalam menerima keterangan tentang keutamaan surat Alqur’an, agar kita tidak terjatuh dalam amalan bid’ah dan kepercayaan yang tak berdasar. Hendaklah kita tidak mengamalkan hadits, kecuali telah jelas keshohihannya…

Wallohu a’lam bis showab, sekian jawaban dari kami, semoga bermanfaat bagi diri ana sendiri, penanya, dan para pembaca semuanya… amin… wassalam…

Ref:
http://addariny.wordpress.com/2009/08/05/surat-al-mulk-penjaga-dr-siksa-kubur-neraka/

Pujilah Allah

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Seorang ulama berkata :
“Jika seorang hamba diberi anugrah oleh Allah seluruh isi dunia lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah” maka sesungguhnya pengilhaman Allah terhadapnya sehingga mengucapkan “Alhamdulillah” merupakan anugrah yang lebih besar daripada anugrah dunia dan seisinya. Karena dunia dan seisinya fana dan akan sirna adapun pahala mengucapkan “Alhamdulillah” akan kekal abadi.”

Dalam hadits : Sesungguhnya Allah meridhoi seorang hamba yang tatkala memakan sebuah suapan lalu ia memuji Allah, dan tatkala meminum suatu tegukan iapun memuji Allah….
Karenanya Pujilah Allah dalam setiap kondisi, dalam setiap kenikmatan…

Sebutir Nasi

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sobat! Betapa sering anda merasakan nikmatnya hidangan makan pagi atau siang atau malam. Dengan lahap anda menyantap hidangan tersebut hingga kenyang.

Namun pernahkah anda membayangkan bahwa di saat anda sedang makan, tiba tiba anda melihat seekor cacing keluar dari makanan yang sedang anda makan. Kira kira apa yang akan lakukan? Mungkinkah anda masih bisa menikmati makanan tersebut? Atau sebaliknya, anda berhenti makan dan bisa jadi anda muntah muntah.

Kalau boleh tahu, kira kira apa yang menyebabkan anda berhenti makan? Anda merasa jijik? takut terserang penyakit dan bayangan mengerikan lainnya yang dapat mencelakakan anda?

Sobat! Sah-sah saja anda untuk beralasan, namun pernahkah anda menyadari bahwa selezat apapun makanan yang anda miliki, bisa jadi menyebabkan anda binasa.

Apapun alasan anda, itu sepenuhnya hak anda. Namun demikian pernahkah anda membayangkan, andai ada sebutir nasi yang salah masuk sehingga masuk ke saluran pernapasan anda dan menyumbat lubang nafas di paru paru anda, kira kira apa yang anda alami saat itu?

Masihkah anda bisa menikmati lezatnya hidangan anda? Alih alih menikmati, sekedar bertahan hidup saja sudah sangat luar biasa.

Bila demikian, masihkan anda merasa aman setiap kali makan? Dan masihkah anda merasa bahwa hidup ini untuk dinikmati dengan melampiaskan segala syahwat dan selera termasuk selera makan?

Ketahuilah sobat! Sejatinya kita makan agar dapat bertahan hidup sehingga bisa menegakkan ibadah kepada Allah, yang merupakan kenikmatan paling lezat di dunia ini.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Az Dzariyat 56)

Alangkah hinanya bila hidup kita hanya untuk makan dan melampiaskan syahwat semata.

Pacaran Beda Agama

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Cinta memang pantas untuk diperjuangkan. Jadi sah-sah saja, walau beda agama akan terus diperjuangkan, KATA mereka. Padahal senyatanya pacaran model ini buang-buang waktu, ditambah yang lebih parah adalah berujung dosa. Karena pacaran adalah jalan menuju sesuatu yang haram yaitu zina. Padahal kita diperintahkan tidak mendekati zina, berarti segala wasilah menuju zina terlarang. Di samping itu dan ini lebih berbahaya, karena pacaran beda agama jika sampai diteruskan pada jenjang pernikahan akan berbuah pernikahan yang tidak sah.

Baca kelanjutan pembahasan penting diatas yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Klik :
http://remajaislam.com/395-pacaran-beda-agama

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1274. Aqiqah Sebelum Qurban, Benarkah?

1274. BBG Al Ilmu – 459

Tanya :
Saya pernah dengar bahwa ber aqiqah dulu baru kita ber qurban. Benarkah demikian ?

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Menurut pendapat mayoritas ulama bahwa hukum berqurban dan Aqiqoh adalah Sunnah Muakkadah. Maka, yang lebih utama adalah dikerjakan secara bersamaan jika waktu Aqiqoh bertepatan dengan hari raya idul Adha.

Akan tetapi, jika waktu Aqiqoh tidak bertepatan dengan hari raya idul Adha, maka yang didahulukan adalah salah satu ibadah yang lebih awal waktunya.

Sebagai contoh: aqiqoh jatuh pada tanggal 15 Dzul Hijjah, maka yang dianjurkan untuk dikerjakan lebih dahulu adalah menyembelih hewan Qurban. Demikian sebaliknya.
Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1273. Perceraian Halal Tapi Dibenci Allah, Benarkah?

1273. BBG Al Ilmu

Tanya :
Bagaimana hukumnya perceraian apakah ada dalil perceraian itu halal tapi dibenci Allah ? Jika suatu hubungan sudah tidak ada kecocokan dan sudah tidak ada saling menghargai antara suami istri apakah masih patut untuk di pertahankan?

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Hukum seorang suami melakukan perceraian terhadap istrinya, atau seorang istri mengajukan gugatan cerai kepada suaminya karena sudah tidak ada kecocokan dan sudah tidak saling menghargai diantara keduanya setelah dilakukan upaya perbaikan dan perdamaian namun tidak ada hasilnya, maka hukumnya BOLEH.

Sedangkan hadits yang menerangkan bahwa perkara halal yang paling DIBENCI Allah adalah thalak (perceraian), maka derajatnya masih diperselisihkan oleh para ulama hadits. Diantara mereka ada yang menilainya sebagai hadits DHO’IF (Lemah).

Silakan baca pula artikel kami tentang “Alasan-alasan Syar’I Yang Membolehkan seorang Istri Minta Cerai Dari Suaminya” di blog Dakwah kami, KLIK: http://abufawaz.wordpress.com

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Dalil Sholat Arba’in, Apakah Hadits-nya Shahiih?

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Istilah “Sholat Arba’in” merupakan istilah yang sangat dikenal oleh para jama’ah haji Indonesia. Para jama’ah haji yang hanya diberi kesempatan 8 hari di Kota Suci Madinah benar-benar berusaha keras untuk bisa sholat selama 40 waktu di masjid Nabawi. Ini artinya tidak boleh ada 1 waktu sholatpun yang ketinggalan, karena waktu yang ada hanya 8 hari.

Bagaimana penjelasan hadits yang dipakai sebagai landasan hukum sholat arba’in ?

Silahkan baca pembahasan lengkapnya yang ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/777-sholat-arba-in-di-masjid-nabawi