All posts by BBG Al Ilmu

1103. Siapakah Yang Berdosa Bila Warga Miskin Terpaksa Daftar BPJS Kesehatan ?

1103. BBG Al Ilmu

Tanya:
Puskesmas banyak menolak warga pasien miskin jika tidak daftar program BPJS Kesehatan, sedangkan program ini masih ada unsur ribanya. Bila warga miskin terpaksa daftar, apakah dosa ini di tanggung oleh pemerintah ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Ya. Yang bertanggung jawab adalah pemerintah. Sebagaimana pula dalam urusan yang lain. Sebagai rakyat hanya bisa bertaqwa sekuat tenaga, dan jika terpaksa melakukan itu maka tiada dosa bagi yang terpaksa.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

View

1102. Hutang Puasa Belum Sempat Dibayar Sebelum Ramadhan

1102. BBG Al Ilmu – 359

Tanya:
Apa yang harus dilakukan oleh wanita yang masih memiliki utang shaum romadhon tahun lalu dimana saat ingin membayar utang shaum tersebut terhalang karena sedang hamil. Wanita tersebut telah berusaha shaum, namun mual dan muntah sehingga di batalkan shaumnya. Karena khawatir dengan janin yang di kandungnya.

Jawab:
Seorang wanita Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan karena hamil atau menyusui harus menggantinya setelah ia tidak lagi memiliki udzur tersebut, sebagaimana halnya orang sakit yang disebutkan Allah dalam firman-Nya (yang artinya):

“…Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan [lalu ia berbuka], maka [wajiblah baginya berpuasa] sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari- hari yang lain…” (Al Baqarah:184).

Wanita tersebut tidak diharuskan berpuasa sekaligus berturut-turut, dan ini lebih mudah baginya.

Lebih baik untuk mengganti/qadha puasa sebelum datang bulan Ramadan yang berikutnya, namun bila masih ada udzur dia bisa menundanya hingga dia mampu melakukannya. Dia tidak boleh mengganti puasa dengan memberi makan orang miskin (fidyah) kecuali bila dia benar-benar tidak mampu untuk berpuasa.

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://islamqa.info/en/3253

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

View

1101. Adakah Do’a Khusus Dalam Sholat Dhuha Dan Tahajjud ?

1101. BBG Al Ilmu – 57

Tanya:
Apakah ada do’a yang sesuai sunnah untuk shalat Dhuha dan shalat tahajud ?

Jawab:
1. Sholat Dhuha:
Tidak ada do’a khusus. Sedangkan do’a yang selama ini beredar di masyarakat “Allahumma Innadh-dhohaa-a dhohaa-u-ka….” tidak ada dalil yang kuat yang mendukungnya. Ibadah dalam Islam bersifat tauqifiyah, artinya menunggu dalil, jika tidak maka itu bukan ibadah meskipun kelihatannya adalah ibadah.

2. Sholat Tahajjud:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Allah berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku ijabahi doanya, siapa yang meminta-Ku akan Aku beri dia, dan siapa yang minta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni dia.” (HR. Bukhari 1145, Muslim 758, Abu Daud 1315, dan yang lainnya).

Berdasarkan hadis di atas, di sepertiga malam terakhir, Anda bisa memohon kepada Allah apapun yang Anda inginkan, selama tidak melanggar larangan dalam berdoa. Anda bisa berdoa dengan bahasa Arab, bahasa Indonesia atau bahasa apapun yang Anda pahami. Manfaatkan kesempatan sepertiga malam terakhir untuk banyak memohon kepada Allah. Memohon ampunan, memohon hidayah, memohon kebaikan dunia akhirat, dan memohon kepada Allah untuk menyelesaikan masalah Anda. Tidak ada doa khusus yang harus Anda baca untuk permohonan ini.

Namun ada beberapa do’a yang diriwayatkan di beberapa hadits shahih, untuk lengkapnya silahkan dibaca:

http://www.konsultasisyariah.com/doa-shalat-tahajud/#

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-shalat-dhuha/

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

View

1100. Menikahi Wanita Dalam Keadaan Hamil

1100. BBG Al Ilmu – 177

Tanya:
Mohon penjelasan mengenai menikahi perempuan dalam keadaan hamil.

Jawab:
Ada dua kemungkinan dalam kasus menikahi wanita hamil:

1. Wanita tersebut hamil karena berzina dengan lelaki lain.

Pernikahan semacam ini batal, karena para lelaki dilarang melakukan hubungan dengan wanita yang hamil dengan mani orang lain. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia menuangkan air maninya pada tanaman orang lain.” (HR. Ahmad 16542)

Yang dimaksud tanaman orang lain adalah janin yang disebabkan air mani orang lain.

2. Orang yang menikahi si wanita adalah lelaki yang menzinainya

Pendapat yang kuat dalam hal ini, wanita tersebut tidak boleh dinikahkan dengan lelaki yang menghamilinya, karena janin yang ada pada wanita ini disebabkan air mani yang haram, sehingga janin itu bukan anaknya, meskipun berasal dari air maninya. Dalam fatwa Lajnah Daimah dinyatakan,

“Jika ada wanita yang hamil karena zina maka dia tidak boleh dinikahkan dengan lelaki yang menzinainya maupun lelaki lainnya, sampai si wanita melahirkan. Karena rahimnya sedang ada isinya, berupa janin yang tidak boleh dinasabkan kepada lelaki yang menzinainya, tidak pula kepada orang lain, tetapi dia dinasabkan ke ibunya. Lelaki pezina tidak diberi nasab hasil zinanya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Anak itu milik yang punya kasur (suami), sementara lelaki yang berzina terhalang.’” (Fatwa Lajnah Daimah, 21:46).

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/menikahi-wanita-hamil/#

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Sebelum Engkau Tidur (Menutup Hari Dengan Tauhid)

Ustadz Aan Chandra Thalib حفظه الله تعالى

Sahabat Naufal Al-Asyja’i radhiallahu anhu berkata: Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpesa kepadaku:

إذا أخذت مضجعك من الليل فاقرأ : قل يا أيها الكافرون ثم نم على خاتمتها، فإنها براءة من الشرك.

“Bila engkau beranjak tidur di malam hari bacalah Qul Yaayyuhal Kafirun (Surat Al-Kafirun), kemudian tidurlah pada akhir (ayatnya), karena ia dapat melepaskan diri dari kesyirikan.”

(HR. Abu Daud, 5055. Tirmizi, 3400 dihasankan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Nataijul Afkar)

Catt:

Maksud dari “tidurlah pada akhir ayatnya” adalah tidurlah setelah membaca surat tersebut.

Surat Al Kafirun berisi deklarasi tauhid yang menegaskan prinsip paling fundamental dalam keberagamaan seorang muslim.
Tak heran bila surat tersebut ditambah surat Al-Ikhlas senantiasa di baca oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dua tepi siang dan malam. Pada 2 rakaat shalat Fajar, 2 rakaat ba’da Maghrib, 2 Rakaat selepas thawaf, dan juga pada 2 rakaat terakhir shalat witir. Para ulama menjelaskan bahwa perbuatan Rasululllah shallallahu alaihi wasallam diatas sebagai bentuk pengajaran terhadap umatnya agar mengawali dan mengakhiri harinya dengan mentauhidkan Allah azza wa jalla.

Wallahu a’lam.

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

View

Web Yang Memojokkan Dakwah Salaf

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله تعالى

Dakwah salaf sholeh bukan mengajak kepada kultus individu, atau mengajak berkelompok..

Dakwah salaf adalah dakwah yang mengedepankan Al-Qur’an dan Hadits dengan mencontoh pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabiu’ tabi’in serta para ulama yang mengajarkan ilmu dengan ittiba’ kepada nabi dan it’tiba’ kepada 3 generasi Awwal tersebut.

Dakwah salaf bukan lah suatu dakwah kelompok. Sehingga antum tidak akan dapati siapa pimpinannya dan siapa ajudannya..Anda tidak dapati kartu anggota dll..

Seperti yang diberitakan oleh VOA-Islam adalah berita yang ingin memojokkan dakwah salaf..
Mereka anggap dakwah ini pada suatu kelompok dan lainnya.. dan tidak menggunakan ilmu dalam hal menyikapi situasi..

Justru itu menunjukkan tentang dangkalnya pemahaman ilmu pada Web tersebut.. yang isinya koar-koar semangat ini dan itu tanpa tuntunan ulama’ yang diakui kelilmuannya oleh dunia.

Saran saya jauhi Web Web yang demikian.. karena yang anda dapati berisikan fitnah dan pelbagai hoax tanpa ilmu.. yang tanpa anda sadari bahwa anda telah Mubadzir buang paket data untuk maksiat kepada Allah dengan membaca berbagai hoax didalamnya.

Mubadzir adalah menggunakan sarana mubah untuk hal yang tidak manfaat..

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Membaca Zodiak

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله تعالى

Jangan dianggap sepele.. karena dengan hal tersebut akan memengaruhi keyakinan tanpa anda sadari..

Sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230). Ini akibat dari cuma sekedar membaca.

Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227)

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

View

Hasbunallahu Wani’mal Wakiil

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Syaikh Abdurrozak Al Badr -hafidzahullahu-

Kalimat mulia yang penuh barokah ini diucapkan di dalam dua keadaan, yaitu:
** di waktu menggapai suatu manfaat serta kebaikan dan,

** di waktu menolak mafsadat dan keburukan.

Adapun dalam keadaan pertama diantaranya digambarkan dalam firman Allah Ta’ala:

 وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوْاْ مَا آتَاهُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللّهُ سَيُؤْتِينَا اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللّهِ رَاغِبُونَ 

“Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah’, (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).” (QS.At-Taubah: 59).

Dalam keadaan yang kedua sebagaimana Allah Ta’ala firmankan,

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُواْ لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ . فَانقَلَبُواْ بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَفَضْلٍ لَّمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُواْ رِضْوَانَ اللّهِ وَاللّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ

“(Yaitu) orang-orang (yang menta’ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.

Maka mereka kembali dengan ni’mat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (QS Ali-Imran: 173-174).

Dan dua keadaan tersebut terkumpul menjadi satu dalam firman-Nya

Dan dua keadaan tersebut terkumpul menjadi satu dalam firman-Nya,

وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.”(QS. Az-Zumar: 38).

Yaitu katakan, ”HASBUNALLAHU WA NI’MAL WAKIL”, untuk mengapai suatu manfaat dan menolak mafsadat dan petaka.

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Renungilah Kembali !

Ust. Jafar Salih, حفظه الله تعالى

Semoga Allah merahmati seseorang yang melihat keadaan dirinya. Kemudian memikirkan apa yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari sisi Allah berupa ajaran memusuhi orang-orang yang menyekutukan-Nya apakah dia orang jauh atau dekat. (Serta ajarannya yang) mengkafirkan serta memerangi mereka hingga agama ini menjadi hanya milik Allah semata. Dan mengetahui apa putusan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap orang-orang yang menyekutukan Allah meski mereka mengaku muslim.

Dan bagaimana dahulu para Khulafaur-Rasyidin memperlakukan mereka. Seperti Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu dan selainnya ketika membakar mereka dengan api. Padahal selain mereka dari para penyembah berhala yang tidak mau berislam tidak dihukum dengan cara itu.

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

Mufidul Mustafid Hal 151.

– – – – – •(*)•- – – – –

View