“Sesungguhnya kamu lebih mereka takuti di hati mereka dari pada (takut kepada) Allah. Yang demikian itu dikarenakan mereka adalah orang orang yang tidak memahami.” (AlHasyr: 13)
Dalam kehidupan kita, Terkadang kita lebih takut kepada manusia dari pada kepada Allah. Di saat tidak polisi, kita berani melanggar aturan lalu lintas. Tapi kita tidak berani melanggar ketika ada polisi. Seakan kita merasa Allah tidak melihat kita.
Ketika kita bersendirian dengan maksiat. Kita lebih takut diketahui manusia dibanding Allah. Karena Allah tidak lagi agung di hati kita. Hal seperti barangkali lebih berat dibandingkan dengan maksiat yang kita lakukan. Na’udzu billah min dzalik.
“Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [Al-Baqarah/2 : 187]
Ayat tersebut berlaku untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa yang dimaksud masjid dalam ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum muslimin yang tidak terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar Mekkah, Medinah dan Qadas (Palestina).
Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada masjid-masjid yang ada. Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali dalam tiga masjid, maka maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih utama kecuali tiga masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, nilai shalatnya punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram bernilai seratus ribu shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha’ bernilai lima ratus shalat. Inilah pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga masjid tersebut, seperti melaksanakan shalat berjama’ah, shalat kusuf dan tahiyatul masjid. Sedangkan shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat fardu) lebih baik dilaksanakan di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : “Shalat rawatibmu di rumah lebih baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula yang dilaksanakan di Madinah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda :
‘Atoo rahimahullah berkata, “Sesungguhnya seseorang menyampaikan kepadaku tentang suatu pembicaraan, maka akupun seksama mendengarkannya, seakan-akan aku tidak pernah mendengarnya. Padahal aku telah mengetahuinya, sebelum ia dilahirkan” (Siyar A’laam An-Nubalaa 5/86)
Tidak semua orang bisa sabar mendengar pembicaraan orang lain, terutama pembicaraan yang mutar-mutar tidak karuan (berbelit-belit), terlebih lagi pembicaraan yang sudah ia ketahui dan telah ia dengarkan sebelumnya…
Belajar mendengarkan pembicaraan saudara dengan baik, merupakan akhlak yang sangat mulia, karena : – Sikap ini menunjukkan ketawadhu’an seseorang… – Menunjukkan penghargaannya. terhadap saudaranya… – Menjaga perasaan saudaranya… – Menyenangkan hati saudaranya yang tentunya senang jika pembicaraannya didengarkan dengan seksama.