Seyogyanya saat seseorang sahur, menghadirkan perasaan dalam hatinya, bahwa dia bersahur:
a. Karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
b. Bahwa dia bersahur untuk menyelisihi kaum Ahli Kitab (yahudi nasrani), dan membenci kebiasaan mereka (tidak sahur).
c. Dia sahur karena mengharapkan keberkahan dalam hidangan sahur itu.
d. Dia sahur karena ingin sahur itu bisa membantu dia dalam ketaatan kepada Allah.
Sehingga hidangan sahur yang dia santap tersebut menjadi baik, berkah, dan (amal bersahurnya) menjadi amal ketaatan. Wallohul muwaffiq.
[Syarah Riyadhus Shalihin, 5/285]
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
da110616-1145