Category Archives: Kholid Syamhudi

Doa Yang Paling Bagus Dan Sebaiknya Diulang-Ulang

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Seorang penanya bertanya kepada Syaikh Utsaimin, “Doa apakah yang paling bagus dan dianjurkan untuk diulang-ulang? Dan kapankah waktu yang lebih utama untuk mengharapkan terkabulnya do’a?

Jawaban:

Do’a yang paling utama dan paling mencakup segala perkara adalah do’a yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala:

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dan di antara mereka ada yang mengucapkan: “Wahai Rabb kami berikanlah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan jauhkanlah kami dari adzab neraka” (QS. Al Baqarah: 201)

Do’a ini adalah do’a yang isinya paling mencakup berbagai macam hal karena di dalam do’a tersebut terkumpul antara kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membaca do’a ini. Selayaknya orang itu membaca do’a ini. Demikian juga doa-doa yang diajarkan, sehingga dia menjadi orang yang mengamalkan sunah dalam setiap kondisi.

Keberkahan Makanan

Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani, Lc

Keberkahan dalam soal makanan yakni makanan yang halal dan thayyib, hal ini karena ulama ahli tafsir, misalnya Ibnu Katsir menjelaskan bahwa keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-A’raaf : 96 di atas adalah rizki makanan.

Yang dimaksud makanan yang halal adalah disamping halal jenisnya juga halal dalam mendapatkannya, sehingga bagi orang yang diberkahi Allah, dia tidak akan menghalalkan segala cara dalam memperoleh nafkah.

Disamping itu, makanan yang diberkahi juga adalah yang thayyib, yakni yang sehat dan bergizi sehingga makanan yang thayyib itu tidak hanya mengenyangkan tapi juga dapat menghasilkan tenaga yang kuat untuk selanjutnya dengan tenaga yang kuat itu digunakan untuk melaksanakan dan menegakkan nilai- nilai kebaikan sebagai bukti dari ketaqwaannya kepada Allah SWT, Allah berfirman yang artinya :

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rizkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (QS 5 : 88).

Karena itu, agar apa yang dimakan juga membawa keberkahan yang lebih banyak lagi, meskipun sudah halal dan thayyib, makanan itu harus dimakan sewajarnya atau secukupnya, hal ini karena Allah sangat melarang manusia berlebih-lebihan dalam makan maupun minum, Allah SWT berfirman yang artinya :

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS 7 : 31)

Keberkahan Waktu

Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani, Lc

Keberkahan dalam soal waktu yang cukup tersedia dan dimanfaatkannya untuk kebaikan, baik dalam bentuk mencari harta, memperluas ilmu maupun memperbanyak amal shaleh, karena itu Allah menganugerahi kepada kita waktu, baik siang maupun malam dalam jumlah yang sama, yakni 24 jam, tapi bagi orang yang diberkahi Allah maka dia bisa memanfaatkan waktu yang 24 jam itu semaksimal mungkin sehingga pencapaian sesuatu yang baik ditempuh dengan penggunaan waktu yang efisien.

Sudah begitu banyak manusia yang mengalami kerugian dalam hidup karena tidak bisa memanfaatkan waktu dengan baik, sementara salah satu karakteristik waktu adalah tidak akan bisa kembali lagi. Allah berfirman yang artinya :”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati dalam kebenaran dan nasehat menasehati dalam kesabaran”. (QS 103 : 1-3).

Karena itu, bagi seorang muslim yang diberkahi Allah, waktu digunakan untuk bisa membuktikan pengabdiannya kepada Allah meskipun dalam berbagai bentuk usaha yang berbeda. dan penciptaan laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (harta di jalan Allah) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah”. (QS 92 : 1-7).

Ingat

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

“Tidak ada kepala keluarga yang berkeluh-kesah dan kesal terhadap tanggung-jawabnya mengurus istri dan anak-anaknya kecuali orang yang mahrûm (terhalangi dari kebaikan). (al-Manhaju asy-Syar’i fî Muwâjahati al-Fitani, Mirfat binti Kâmil ‘Abdullâh, pengantar, DR. Hamd bin Nâshir al-‘Ammâr hlm.89)”.

 Ditulis oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله تعالى

Amalan-Amalan di Bulan Muharram

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan (yang telah ditetapkan) di dalam kitab Allah sejak menciptakan langit dan bumi. Di antara 12 bulan tersebut terdapat 4 bulan yang suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan (suci) tersebut.” (QS. At Taubah : 36)

Diantara keempat bulan haram (suci) tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam (yang artinya), “Satu tahun ada 12 bulan, diantaranya ada 4 bulan suci: 3 bulan secara berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab diantara bulan Jumada dan bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Mengapa keempat bulan tersebut dinamakan bulan haram? Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang jahiliyyah dahulu.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut.” (Zaadul Maysir, Ibnul Jauziy)

Seputar Qadha Shalat Wanita Haidh

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Tanya:
Apabila seorang wanita haidh menjelang ashar dan belum sholat zhuhur, apakah wajib mengqadha zhuhurnya ketika suci?

Jawab:
Apabila wanita mengalami haidh menjelang ashar dan belum sholat zhuhur, maka bila telah suci ia menqadha sholat yang diwajibkan atasnya sebelum datangnya haidh tersebut (sholat zhuhur) menurut pendapat jumhur. Dengan alasan bahwa sholat sudah menjadi kewajibannya dan wajib baginya mengqadha’ selama telah masuk waktunya dalam keadaan dia masih suci seukuran satu rakaat, berdasarkan firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (surat an-Nisaa’: 103)

Pendapat lainnya menyatakan tidak wajib mengqadha’ sholat zhuhurnya. Inilah pendapat madzhab Abu Hanifah dan Maalik dan dirojihkan ibnu taimiyah. Mereka beralasan bahwa para wanita yang hidup dizaman Rasulullah dahulu pada mengalami haidh pada sembarang waktu termasuk waktu menjelang ashar ini dan beliau tidak pernah  memerintahkan seorang wanitapun setelah sucinya untuk mengqadha sholat yang belum dikerjakannya tersebut (sebelum haidh).

Ibnu Taimiyah menyatakan: yang rajih adalah pendapat Abu Hanifah dan Maalik yang menyatakan tidak ada kewajiban apa-apa, karena qadha diwajibkan dengan perkara baru dan tidak ada perkara baru disini yang mengharuskan qadha. Juga karena ia mengakhirkan sholatnya dengan pengakhiran yang diperbolehkan tanpa ada unsur melalaikannya. (Majmu’ al-fatawa 23/235)

 
Tanya:
Apabila seorang wanita haidh suci sebelum ashar lalu mandi dan masuk waktu ashar apakah ia diwajibkan sholat zhuhur?

Jawab:
Wajib sholat zhuhur dijama’ diwaktu ashar. Lihatlah pernyataan dibawah ini:

Syeikhul Islam ibnu Taimiyah menyatakan: oleh karena itu madzhab jumhur ulama seperti Malik, asy-Syafi’i dan Ahmad menyatakan apabila seorang wanta haidh suci di akhir siang hari maka ia sholat zhuhur dan ashar (dengan dijama’). Apabila  suci diakhir malam maka sholat maghrib dan isya’  (dengan dijama’). Sebagaimana hal ini dinukilkan dari Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairoh, Ibnu Abas. Juga karena waktu tersebut adalah waktu bersama antara dua sholat dalam keadaan udzur. Sehingga bila suci di akhir siang hari maka waktu sholat zhuhur tetap ada sehingga ia melakukan sholat tersebut sebelum sholat ashar…(majmu’ al-Fatawa 2/334).

 

Tips Membayar Hutang

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Terlilit hutang memang mengerikan, makan tidak enak, tidur tak nyenyak, gelisah tidak menentu dan serba salah saja bawaannya.

Hutang bisa-bisa menjadi fitnah yang dahsyat. Astaghfirullah

Lantas apakah penangkal fitnah yang berbahaya ini?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz bin Jabal,

“Maukah engkau kuajari sebuah doa yang bila kau ucapkan, maka walaupun engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, Allah akan melunasinya? Katakan hai Mu’adz, ‘

اَللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وُتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَحْمَـانَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، تُعْطِيهِمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Ya Allah, Pemilik Seluruh Kekuasaan. Engkau beri kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebaikan, dan Engkau Maha Berkuasa Atas Segala Sesuatu. Wahai Penyayang dan Pengasih di Dunia dan Akhirat, Engkau memberi keduanya (dunia dan akhirat) kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan menahan keduanya dari siapa yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat-Mu yang menjadikanku tak lagi memerlukan belas kasih selain-Mu.”

Baca lebih kengkap Tips ini, KLIK :
http://m.klikuk.com/doa-penangkal-harta-haram-saat-miskin/

Masalah Haidh Dan Mandi

• Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Umahat yang berbahagia,
Mari kita sama sama perhatikan pelajaran penting tentang masalah Haidh Dan Mandi berikut ini,

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:

تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“

Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?”

Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!”

Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” 
(HR. Muslim: 332)

Syaikh Mushthafa Al-’Adawy berkata: 
“Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya, Wallahu A’lam.” 
(Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah).

Masih panjang artikelnya silahkan Klik
http://m.klikuk.com/masalah-haid-dan-mandi/

– – – – – •(*)•- – – – –

Faedah Istighfar

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Tahukan Anda Bahwa Istighfar memiliki beberapa Faedah, yakni :

1.Mendapat ampunan dosa
2.Mendapat keridhoan dan kecintaan Allah
3.Mendapatkan rahmat Allah dengan dalil firman Allah,

لَوْلاَ تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. An-Naml: 46).

4. Menghilangkan adzab. Istighfar salah satu faktor penting hilangnya adzab sebagaimana firman Allah,

وَمَاكَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَاكَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menghukum mereka, sedang kamu berada diantara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfaal: 33).

5. Mendapatkan barokah dan kebaikan yang banyak dengan dalil firman Allah,

وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَتَتَوَلُّوا مُجْرِمِين

“Dan (dia berkata),’Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu tobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.’” (QS. Huud: 52).

6. Kebersihan hati.

Demikianlah sekelumit faidah istighfar

Usia Belajar Ilmu

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Ibnul Qayyim -Rahimahullah- pernah ditanya tentang seorang yang berusia 80 tahun apakah masih bagus untuk belajar ilmu? Beliau berkata:

Bagus selama masih bagus untuk hidup.

Sumber: Miftaah darissa’adah 1/74.

Pelajaran: Belajar tdk mengenal usia, selama masih bisa hidup maka masih layak untuk belajar.