Category Archives: Kholid Syamhudi

Istighfar

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Saudaraku…
Tahukan Anda Bahwa Istighfar memiliki beberapa faedah Istighfar, yakni :

1.Mendapat ampunan dosa
2.Mendapat keridhoan dan kecintaan Allah
3.Mendapatkan rahmat Allah dengan dalil firman Allah,

لَوْلاَ تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. An-Naml: 46).

4. Menghilangkan adzab. Istighfar salah satu faktor penting hilangnya adzab sebagaimana firman Allah,

وَمَاكَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَاكَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengadzab mereka, sedang kamu berada diantara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfaal: 33).

5. Mendapatkan barokah dan kebaikan yang banyak dengan dalil firman Allah,

وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَتَتَوَلُّوا مُجْرِمِين

“Dan (dia berkata),’Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu tobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.’” (QS. Huud: 52).

6. Kebersihan hati.

Baca lebih lengkap KLIK http://m.klikuk.com/istighfar/

– – – – – •(*)•- – – – –

Kapan Dikatakan Sabar

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

• Hikmah Fajar

Seorang dikatakan telah sabar menerima musibah apabila telah melakukan hal-hal berikut,

1. Tidak ada dihatinya perasaan buruk sangka kepada Allah dan takdirnya.

2. Amalannya tidak melakukan perbuatan yang dilarang Allah.

3. Lisannya tidak mencela Allah, takdirnya atau masa, bahkan lisannya mengucapkan, ‘Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un’ sebagaimana dalam ayat diatas.
 
Akan lebih baik lagi bila ditambah dengan doa yang diajarkan Rasululah kepada kita dalam hadits Ummu Salamah,
 
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang tertimpa musibah lalu menyatakan apa yang Allah perintahkan, ‘Innaa lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un Allahumma’ Jurni fi mushibatie wa Akhlif li Khairan minha.’ Kecuali Allah gantikan baginya yang lebih baik.” (HR. Muslim).
 
Mudah-mudahan kita dapat mendapatkan tingkatan tertinggi dari tingkatan sabar dan paling tidak kita masih ditetapkan sebagai orang yang sabar.

Selamat berlatih sabar.

Nilai Waktu

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
 
Membuang-buang waktu lebih berat daripada kematian; karena membuang-buang waktu memutusmu dari Allah dan negeri akherat.

Sedang kematian memutusmu dari dunia dan penduduknya.

Dunia semuanya awal sampe akhir tidak akan setara dengan duka sesaat, bagaimana dengan duka sepanjang umur?
 
Sumber: Fawaa’I’d al-Fawaa’I’d hlm 853

• Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

Sifat Qalbu Yang Menerima Ilmu

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Syeikhul Islam Ibnul Taimiyah -Rahimahullah- berkata:
 
Sampai kepada kami dari para salaf, pernyataan: “Kalbu adalah bejana Allah di bumiNya, maka yang paling Allah cintai adalah yang paling halus dan paling bersih”. Ini adalah permisalah yang bagus, karena kalbu apabila halus lembut, maka bisa menerima ilmu dengan mudah sekali dan ilmu akan masuk dan kokoh serta berpengaruh padanya.
 
Apabila kalbu itu keras lagi kasar, maka menerima ilmu dengan susah dan sukar.
 
Kalbu yang halus lembut tersebut harus disertai juga dengan kalbu yang kecerdasan, bersih dan sehat hingga ilmu bisa tumbuh dan menghasilkan buah yang bagus. Apabila tidak seandainyapun menerima ilmu dan ada kekotoran dan keburukan maka hal itu merusak ilmu, itu seperti hama di tanaman pertanian, kalau tidak mencegah biji tumbuh tentu menghalanginya untuk tumbuh dan berbuah. Ini cukup jelas bagi ulul abshaar. 

Sumber: Majmu’ Fatawa 9/513. 

– – – – – •(*)•- – – – –

Menghadapi Fitnah

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

• Untaian Nasehat.

“Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta”
(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibban dalam shahihnya)

فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
 
Demi Allâh ! Bukan kefakiran yang saya khawatirkan atas kalian, namun yang saya khawatirkan adalah kalian diberi kemakmuran dunia sebagaimana pernah diberikan kepada umat sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka. Sehingga akhirnya dunia menyebabkan kalian binasa sebagaimana mereka. (HR. Bukhâri dan Muslim)
 
Harta itu fitnah dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah kepada Allah . Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan prilaku menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi fitnah atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak dibenarkan syari’at atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta.
 
Kini harta yang sering menjadi sumber fitnah itu melimpah ruah di mana-mana.

Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu tersebar dan melimpahnya harta serta melimpahnya perniagaan (HR. an-Nasa’i dan al-Hakim, beliau mengatakan, “Shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim).

– – – – – •(*)•- – – – –

Senang Dinasehati

☑ Untaian Nasehat
Orang ikhlas adalah yang senang dinasehati Orang yang mengharapkan wajah Allah tidak takut dikritik kesalahannya dalam berkata dan tidak khawatir ditunjukkan kebatilan perkataannya, bahkan ia menyintai kebenaran darimanapun datangnya dan menerima petunjuk (huda) dari orang yang memberinya petunjuk.

Kekerasan dalam kebenaran dan nasehat lebih ia cintai dari bermanis muka atas perkataan buruk. Temanmu adalah yang meluruskanmu secara jujur bukan yang selalu membenarkanmu.

(Al-Awaashim wal Qawaashim, karya ibnul Wazir 1/223).

KLiK : http://m.klikuk.com/orang-ikhlas-adalah-yang-senang-dinasehati/ 

 Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله تعالى

Sebab “Happy”

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Sebuah nasehat dari seorang ‘alim
robbani:

Ketahuilah, mentaati Allah dan Rasul-Nya serta menjadikan keduanya sebagai hakim dalam memutuskan perselisihan adalah sebab seseorang mendapatkan kebagahagiaan di dunia dan di akhirat. Jika seseorang merenungkan berbagai kejadian di alam ini dan mencermati berbagai kerusakan yang timbul, pastilah ia tahu bahwa sebab kerusakan di muka bumi ini terjadi karena menyelisihi seruan Rasulullah  dan keluar dari ketaatan padanya. Sebaliknya, segala kebaikan yang muncul di muka bumi ini ada karena sebab ketaatan pada Rasulullah.

Begitu pula berbagai bencana dan siksaan di akhirat kelak, itu semua terjadi karena menyelisihi seruan Oleh karenanya, segala kerusakan di dunia dan akhirat disebabkan karena menyelisihi perintah Rasulullah.

Seandainya seluruh manusia mentaati Rasul dengan melakukan ketaatan dengan sebenar-benarnya, niscaya tidak akan ada satu pun kerusakan di muka bumi. Inilah yang sering kita saksikan pada berbagai musibah dan bencana yang terjadi di muka. Semua kejelekan, kerusakan dan kesusahan itu terjadi pada diri hamba karena penyelisihannya terhadap seruan Rasulullah. Jika seseorang betul-betul mentaati beliau dalam ajakannya, maka ia termasuk orang-0rang yang akan mendapatkan rasa aman dan mendapatkan keselamatan.

Jadi, dari penjelasan di atas telah diketahui bahwa berbagai kerusakan di muka bumi dan di akhirat nanti, itu semua disebabkan oleh kejahilan (kebodohan) terhadap ajaran Rasul dan enggan mengamalkan ajarannya padahal telah ia ilmui.

Recap:
Tidak akan ada keselamatan dan kebahagiaan selain dengan berusaha keras mengilmui ajaran Rasul dan mengamalkannya, kemudian
☑ Mendakwahkan ilmu kepada orang lain, dan  
☑ Bersabar dan bersungguh-sungguh dalam mendakwahkannya.

Mu’amalat Ribawi Dan Bahayanya, Part 1

Muamalat Maliyah adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Setiap orang membutuhkan harta yang ada ditangan orang lain. Hal ini membuat manusia berusaha membuat beragam cara pertukaran, bermula dengan kebiasaan melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional. Bagaimana tidak. Karena semua pihak yang terlibat berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, dengan karakter dan pola pemikiran yang bermacam-macam, dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang tidak sama. Baik itu pihak pembeli atau penyewa, penjual atau pemberi sewaan, yang berhutang dan berpiutang, pemberi hadiah atau yang diberi, saksi, sekertaris atau juru tulis, hingga calo atau broker, kesemuanya adalah majemuk dari berbagai kalangan dengan berbagai latar belakang sosial dan pendidikannya yang variatif. Selain itu, transaksi muamalah maliyah juga semakin berkembang sesuai dengan tuntutan jaman. Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi juga kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Oleh sebab itu, muamalah maliyah yang sangat erat dengan perekonomian islam ini akan tampak urgensinya bila kita melihat salah satu bagiannya yaitu dunia bisnis perniagaan dan khususnya level menengah ke atas. Seorang yang memasuki dunia perbisnisan ini membutuhkan kepekaan yang tinggi, feeling yang kuat dan keterampilan yang matang serta pengetahuan yang komplit terhadap berbagai epistimologi terkait, seperti ilmu manajemen, akuntansi, perdagangan, bahkan perbankan dan sejenisnya. Atau berbagai ilmu yang secara tidak langsung juga dibutuhkan dalam dunia perniagaan modern, seperti komunikasi, informatika, operasi komputer, dan lain-lain. Itu dalam standar kebutuhan businessman (orang yang berwirausaha) secara umum.

Bagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyarat lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil. Karena seorang muslim selalu terikat –selain dengan kode etik ilmu perdagangan secara umum– dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat, dalam soal jual beli misalnya. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.

Diantara permasalahan yang sering terjadi dan menimpa kaum muslimin dalam muamalat maliyah adalah permasalahan Riba. Sehingga sudah menjadi kewajiban orang yang masuk dalam muamalat ini untuk mengetahui permasalahan ini dengan baik dan jelas.

Pengharaman Riba

Diharamkannya riba berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul serta ijma’ para ulama. Bahkan bisa dikatakan keharamannya sudah menjadi aksioma dalam ajaran Islam ini.

Dalil-dalil yang Mengharamkan Riba dari Al-Qur`an

Al-Qur’an telah membicarakan riba dalam empat tempat terpisah; salah satunya adalah Ayat Makkiyyah, sementara tiga lainnya adalah Ayat-ayat Madaniyyah.

Dalam surat Ar-Ruum Allah Ta’ala berfirman:

وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ وَمَآءَاتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia,
Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum : 39)

Ayat tersebut tidak mengandung ketetapan hukum pasti tentang haramnya riba. Karena kala riba memang belum diharamkan. Riba baru diharamkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Al-Madinah. Hanya saja ini mempersiapkan jiwa kaum muslimin agar mampu menerima hukum haramnya riba yang terlanjur membudaya kala itu.

Dalam surat An-Nisaa, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

} فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا {160} وَأَخْذِهِمُ الرِّبَاوَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا {161}

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan
mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Ayat di atas menjelaskan diharamkannya riba terhadap orang-orang Yahudi. Ini merupakan pendahuluan yang amat gamblang, untuk kemudian baru diharamkan terhadap kalangan kaum muslimin. Ayat tersebut turun di kota Al-Madinah sebelum orang-orang Yahudi menjelaskannya.

Dalam surat Ali Imran Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)

Baru kemudian turun beberapa ayat pada akhir surat Al-Baqarah, yaitu:

الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَآءَهُ مَوْعِظَةُُ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ {275} يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ {276} إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ {277} يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَابَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ {278} فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ {279}

“Orang-orang yang Makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS. Al-Baqarah: 275-279)

Ayat-ayat ini adalah ayat-ayat tentang riba yang terakhir diturunkan dalam Al-Qur’an Al-Karim.

Bersambung ke Bagian ke-2

Berkahnya Keturunan

Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani,Lc.

Diantara bentuk keberkahan antara lain, Berkah dalam keturunan, yakni dengan lahirnya generasi yang shaleh. Generasi yang shaleh adalah yang kuat imannya, luas ilmunya dan banyak amal shalehnya, ini merupakan sesuatu yang amat penting, apalagi terwujudnya generasi yang berkualitas memang dambaan setiap manusia. Kelangsungan Islam dan umat Islam salah satu faktornya adalah adanya topangan dari generasi yang shaleh .

Generasi semacam itu juga memiliki jasmani yang kuat, memiliki kemandirian termasuk dalam soal harta dan bisa menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya. Keberkahan semacam ini telah diperoleh Nabi Ibrahim as dan keluarganya yang ketika usia mereka sudah begitu tua ternyata masih dikaruniai anak, bahkan tidak hanya Ismail yang shaleh, sehat dan cerdas, tapi juga Ishak dan Ya’qub.

Di dalam Al-Qur’an keberkahan semacam ini diceritakan oleh Allah yang artinya : “Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang kelahiran Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh. Para Malaikat itu berkata: Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”. (QS 11: 71-73).

Sikap Wara Dalam Mencari Rezeki

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Apa itu sikap wara’? 
Syeikhul islam ibnu Taimiyah menggambarkan sikap wara’ ini dengan ungkapan: “sikap hati-hati dari terjerumus dalam perkara yang bwerakibat bahaya yaitu yang jelas pengharoman dan yang masih diragukan keharomannya. Dalam meninggalkan perkara tersebut tidak ada mafsadat yang kebih besar dari mengerjakannya”. (majmu’ Fatawa 10/511)
 
Hal ini dengan meninggalkan perkara syubuhat dan berhati-hati berjaga dari semua larangan Allah. Seorang tidak dikatakan memiliki wara’ sampai menjauhi perkara syubuhat (samar hukumnya) karena takut terjerumus dalam keharoman dan meninggalkan semua yang dikhawatirkan merugikan akheratnya.
 
الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ
 
Perkara halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas. Diantara keduanya (halal dan haram ini) ada perkara syubuhat (samar hukumnya) yang banyak orang  tidak mengetahuinya. Siapa yang menjauhi perkara syubuhat ini maka ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubuhat ini seperti seorang gembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkanNya. (Muttafaqun ‘Alaihi).