Category Archives: BBG Kajian

Kenapa Khalid Bin Walid Dicopot Sebagai Panglima Perang..?

Sejarah perjuangan Islam telah mencatat Khalid bin Al Walid adalah salah satu panglima perang yang fenomenal, kemenangan demi kemenangan berhasil diperoleh Ummat Islam dibawah kepemimpinan beliau, sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga masa khilafah Abu Bakar As Siddiq.

Kehebatan beliau telah diakui oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam sehingga beliau dijuluki sebagai “salah satu pedang Allah“.

Namun demikian, ketika kekuasaan ummat Islam dipercayakan kepada Sahabat Umar bin Al Khatthab, beliau segera memberhentikan Kholid bin Al Walid dari kedudukan sebagai panglima perang. Beliau digantikan dengan Abu Ubaidah Aamir bin Al Jarrah radhiaallahu ‘anhum.

Pernahkah anda berpikir, mengapa khalifah Umar mencopot Kholid bin Al Walid ? Apa karena Kholid gagal, melakukan kesalahan, atau korupsi, atau berkhianat ?

Sama sekali tidak demikian, Khalifah Umar bin Al Khatthab mencopot beliau justru karena beliau berhasil bahkan selalu berhasil memenangkan peperangan.

Kok demikian? Keberhasilan bukannya dipertahankan, namun malah dicopot dan digantikan !

Yah, itulah salah satu bukti kecerdasan dan kehebatan khalifah Umar bin Al Khatthab. Beliau hendak membuktikan kepada ummat bahwa kemenangan adalah karunia Allah, sebagai imbalan dari keta’atan ummat Islam kepada ajaran agama Islam. Sehingga siapapun pemimpinnya tetap saja Allah menurunkan pertolongan dan kemenangan bagi ummat Islam.

Sebagaimana Khalifah Umar hendak mencegah terjadinya kultus kepada sosok Khalid bin Al Walid yang selalu menang dan berhasil. Dengan demikian ummat Islam dapat mempertahankan sumber kemenangan dan kekuatan yaitu pertolongan Allah berkat kepatuhan mereka menjalankan syariat bukan karena dipimpin oleh Kholid bin Al Walid.

Sebagaimana khalifah Umar juga hendak menyayangi sang panglima yang gagah berani dan selalu berhasil, agar tidak terbetik di hatinya kesombongan, sehingga muncul kesan : “untung ada saya, semua kemenangan berkat kehebatan saya, semua ini hasil kerja keras saya, semua berkat strategi saya …”

Apakah sahabat Kholid bin Al Walid sakit hati, patah hati, kecewa dan dendam lalu meninggalkan medan perang ?

Ternyata tidak, beliau tetap berjuang dan berjihad di bawah bendera panglima yang baru yaitu Abu Ubaidah Bin Al Jarrah. Beliau mematuhi perintah dan mengikuti strategi dan kebijakan panglima baru yang menggantikannya.

Kok bisa demikian, betapa mudah beliau berlapang dada, menerima pergantian tersebut ?

Ya, karena beliau berjihad hanya mencari keridhaan Allah dan demi tegaknya agama Allah, bukan mencari apresiasi atau gelar atau agar namanya dikenang, atau diakui jasa jasanya oleh atasan atau masyarakat.

Bagi Khalid bin Al Walid, diakui atau tidak, dikenang atau tidak, strategi perangnya dilanjutkan atau tidak, bukan masalah, karena apapun yang terjadi, semua peluh dan perjuangannya tiada sia sia, Allah Maha Tahu dan Maha Dermawan pasti akan memberi pahala terbaik kepada dirinya, walaupun rencana besarnya, atau strategi perangnya tidak lagi dilanjutkan oleh panglima penggantinya.

Semoga kebesaran jiwa sahabat khalid ketika memimpin dan ketika dipimpin, dapat kita warisi, terlebih di zaman keterbukaan informasi semacam ini.

Semoga Allah Taala berkenan mempertemukan kita semua dengan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam di surga-Nya, dan berkenan melimpahkan keimanan dan keikhalasan kepada kita semua sebagaimana yang telah Ia limpahkan kepada para sahabat. amiin

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Perbandingan Menghafal Al Qur’an Di Zaman Para Sahabat Dengan Zaman Selain Mereka…

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan: Suatu hari ada seorang lelaki datang kepada Khalifah Umar bin Al Khatthab. Segera Khalifah Umar bertanya kepadanya perihal masyarakat di negrinya. Lelaki itu menjawab: Wahai Amirul Mukminin, di tengah mereka saat ini sudah ada sekian banyak orang yang menghafal Al Qur’an.

Mendengar kabar tersebut, spontan sahabat Ibnu Abbas berkata: Sungguh demi Allah aku tidak senang bila mereka terlalu cepat menghafal Al Qur’an semacam ini.

Mendengar komentar sahabat Ibnu Abbas ini, Khalifah Umar segera menghardiknya dengan berkata: Diamlah!

Mendapat hardikan keras dari Khalifah Umar, sahabat Ibnu Abbas segera diam, dan tidak selang berapa lama beliau pulang ke rumahnya dalam kondisi galau dan sedih, dan berkata: Sungguh sebelumnya aku begitu dipercaya oleh Khalifah Umar, namun sekarang aku merasa ia tidak akan pernah percaya lagi kepadaku. Sesampai di rumah, sahabat Ibnu Abbas segera berbaring di atas tempat tidur sampai-sampai para wanita dari keluarganya mengira beliau sakit, sehingga mereka menjenguknya, padahal beliau sehat wal afiat dan tiada menderita sakit sama sekali.

Tiada yang terjadi selain beliau begitu terpukul mendapat hardikan Khalifah Umar.

Di saat beliau masih berbaring hanyut dalam kegalauan, tiba tiba ada seorang lelaki mendatanginya dan berkata: segera penuhi panggilan Amirul Mukminin.

Segera sahabat Ibnu Abbas bergegas keluar rumah hendak menuju ke rumah Khalifah Umar, namun ternyata ia mendapatkan Khalifah Umar sudah berdiri menantinya.
Segera Khalifah Umar menggandeng tangan Ibnu Abbas, dan menepi ke tempat yang sunyi, dan berkata: Apa yang engkau tidak suka dari ucapan lelaki tersebut ?

Sahabat Ibnu Abbas menjawab: Wahai Amirul Mukminin, bila aku telah melakukan kesalahan, maka aku memohon ampunan kepada Allah dan aku bertobat kepada-Nya, lalu silahkan engkau menghukumku sesuka hatimu.

Beliau kembali berkata: Sungguh engkau harus menceritakan kepadaku apa yang tidak engkau suka dari ucapan lelaki tersebut ?

Sahabat Ibnu Abbas menjawab: Wahai Amirul Mukminin, setiap kali masyarakat tergesa gesa seperti ini dalam menghafalkan Al Qur’an, niscaya mereka mudah terjatuh pada kesalah pahaman terhadap makna Al Qur’an, dan bila merela telah salah memahami Al Qur’an, niscaya mereka bersilang pendapat, dan bila mereka telah bersilang pendapat, niscaya mereka berselisih, dan bila mereka telah berselisih, niscaya mereka berperang.

Khalifah Umar menimpali ucapan sahabat Ibnu Abbas dengan berkata: Sunguh beruntung ayahmu, sungguh aku sudah sekian lama menyembunyikan pendapat seperti ini dari orang lain, hingga akhirnya engkau mengutarakannya kepadaku. (Ma’mar bin Ar Rasyid dan Abdurrazzaq)

Imam Malik meriwayatkan bahwa dahulu, sahabat Umar bin Al Khatthab mempelajari surat Al Baqarah selama dua belas (12) tahun. Tatkala beliau selesai dari mempelajarinya, beliau menyembelih seekor onta.

Imam Ibnul Qayyim menukilkan dari sebagian salaf yang berkata: Al Qur’an diturunkan untuk diamalkan kandungannya, namun mereka hanya menjadikan bacaannya sebagai amalan. Karena itu dahulu orang yang disebut sebagai Ahli Al Qur’an adalah orang yang mengamalkan Al Qur’an dan mengamalkan kandungannya, walaupun ia tidak mengahafalnya. Adapun orang yang menghafalkan teksnya, namun ia tidak memahaminya, dan juga tidak mengamalkan kandungannya, maka ia tidak layak disebut sebagai Ahli Al Qur’an, walaupun ia mampu menghafalnya secepat anak panah yang melesat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

30 KIAT Agar Selamat Dari Maksiat…

01. Meyakini bahwa dosa itu ancamannya sangat berat, baik di dunia maupun di akhirat.

02. Menumbuhkan sifat muraqabah (selalu merasa diawasi oleh Allah), sehingga akan melahirkan rasa takut kepada Allah.

03. Meyakini bahwa semua perbuatan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.

04. Mempelajari kisah-kisah tentang keutamaan orang yang mampu menjaga dirinya dari yang haram, dan menolak maksiat karena takut kepada Allah.

05. Meyakini bahwa mengikuti hawa nafsu barang sesaat saja akan menuai penyesalan dan menjerumuskan seseorang kepada kehinaan.

06. Meninggalkan sarana dan prasarana yang dapat mengantarkan kepada syahwat dan hawa nafsu.

07. Bergaul dengan orang-orang yang dikenal keshalihannya dan ketaqwaannya kepada Allah.

08. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, jika hal ini tidak dilakukan, maka akan tersibukkan dengan perkara yang bathil dan sia-sia.

09. Apabila meninggalkan sesuatu, maka meninggalkannya karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik.

10. Memperbanyak doa perlindungan kepada Allah dari gangguan dan bisikan syaitan, membaca istighfar, dzikir dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.

11. Tidak meninggalkan shalat fardhu secara berjamaah di masjid (bagi laki-laki).

12. Mempelajari apa saja perangkap dan tipu daya syaithan yang menjerumuskan kepada dosa.

13. Berusaha untuk memperbanyak puasa sunnah dan shalat malam.

14. Bersegera untuk menikah dengan pasangan yang shalih atau shalihah.

15. Mencari guru yang nasihat-nasihatnya selalu membekas dan memberikan sentuhan-sentuhan rasa takut kepada Allah dan mengingatkan hati akan akhirat.

16. Sering kali membaca kisah-kisah dari penghuni Surga dan penghuni Neraka.

17. Sering kali membaca kisah-kisah akhir hayat dari pelaku dosa dan maksiat.

18. Menumbuhkan rasa takut akan datangnya maut secara tiba-tiba sebelum sempat bertaubat, dan sering kali ziarah kubur, untuk mengingat kematian dan akhirat serta melembutkan hati.

19. Memperbanyak mendatangi majelis-majelis ta’lim yang membahas tentang tazkiyatun nufus yang dapat menggugah dan menggetarkan jiwa.

20. Mencegah jiwa dari kesenangan yang halal dan diperbolehkan, supaya ia terbiasa meninggalkan yang haram.

21. Berusaha untuk menundukkan pandangan pada perkara yang tidak halal untuk di lihat.

22. Memikirkan kekurangan-kekurangan seseorang yang sedang disukai, yang belum halal baginya.

23. Tidak berinteraksi dengan yang bukan mahram, kecuali jika ada keperluan yang sangat.

24. Tidak berlebihan dalam makan dan minum, atau sementara tidak memakan makanan atau meminum minuman yang bisa mempercepat timbulnya syahwat yang tinggi.

25. Menghukum diri sendiri dengan berpuasa atau bersedekah setiap jiwa terkalahkan oleh hawa nafsu.

26. Selalu berusaha ikhlas mengharapkan wajah Allah semata dalam setiap gerak dan diam, sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.

27. Selalu memandang sedikit amal shalih yang pernah dikerjakan, meskipun hakikatnya banyak.

28. Memahami hakikat dunia yang hina dan tidak kekal, serta yakin akan kehidupan akhirat yang lebih baik dan abadi.

29. Selalu menanamkan rasa cinta kepada Allah, sehingga akan meninggalkan maksiat karena cintanya itu.

30. Bersungguh-sungguh dan terus-menerus dalam mengamalkan semua kiat-kiat diatas.

Hindarilah Maksiat…Nikmatnya Sesaat…
Tapi Penyesalannya…Sepanjang Hayat…

Hari yang paling baik adalah ketika tidak berbuat dosa dan maksiat kepada Allah Ta’ala, dan amal yang paling baik adalah amal yang diterima oleh Allah Ta’ala, dan waktu yang paling baik adalah waktu di saat wafat dalam keadaan husnul khatimah…

Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى

Waspadalah Terhadap Air Kencing…

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur.

Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena KEBANYAKAN SIKSA KUBUR BERASAL DARI BEKAS KENCING tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni.

Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.

Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini.

Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.”

Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.

At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.

=========
Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing.

2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat.

3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Ta’ala berfirman,

وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46

“Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497)

Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411.

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Ref : https://rumaysho.com/3768-banyak-siksa-kubur-disebabkan-kencing-yang-tidak-bersih.html

Katanya Alat Musik Itu Seperti Pisau..?!

Kalau pisau hukumnya boleh, bahkan sangat dianjurkan, bila digunakan untuk menyembelih hewan kurban… tapi hukumnya menjadi haram, bila digunakan untuk menyembelih manusia yang tidak bersalah.. begitu pula alat musik !!

Dia mengatakan bahwa hukum itu tidak berkaitan dengan benda, tapi berkaitan dengan perbuatan seseorang terhadap benda itu.

Jawaban:

Memang logika yang kelihatan ilmiah dan masuk akal, tapi ganjilnya: mengapa semua imam empat sepakat akan haramnya alat musik?!

Syeikhul Islam -rohimahulloh- mengatakan:

Madzhab Imam Empat; bahwa alat-alat musik itu semuanya haram… dan tidak ada seorang pun dari pengikut para imam yang menyebutkan ada beda pendapat dalam (haramnya) alat musik“. [Majmu’ Fatawa 11/576].

Bahkan beberapa ulama mengatakan, bahwa dahulu para ulama sepakat (Ijma’) dalam masalah haramnya alat musik ini.

Jika demikian, berarti hanya ada dua kemungkinan: logika dia yang salah, atau semua ulama dahulu yang salah?! konsekuensi yang sungguh berat.. jika kita membenarkan logikanya, berarti kita akan menyalahkan Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan para imam lainnya -rohimahumulloh-.

Pertanyaan sederhana, apakah dia lebih alim dan lebih bertakwa dari para imam tersebut? saya yakin semua akan menjawab, “tidak“, karena perbandingannya sangatlah kontras.

Jika demikian, dimana salahnya logika dia? Salahnya ada pada penerapan contohnya, harusnya dia mencontohkannya demikian:

Jika alat musik itu dipakai untuk memukul anjing yang sedang menggigit orang, maka dibolehkan, bahkan bisa jadi diwajibkan… tapi kalau alat musik itu dipakai untuk bermusik, maka diharamkan“.

Mengapa demikian, karena alat musik berbeda dengan pisau.. bedanya, tidak ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang melarang pisau.. sedang alat musik, di sana ada banyak hadits sahih yang melarangnya.. dan tidaklah alat musik dilarang, melainkan karena kegunaan dia untuk bermusik, jika bukan karena ini, tentunya tidak pantas bagi Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- untuk melarang alatnya.

Hal ini seperti larangan dalam khamr (semua yang memabukkan), apakah kita boleh mengatakan bahwa bila khamr digunakan untuk menghangatkan badan maka boleh, sedang bila digunakan untuk mabuk tidak boleh ?! Tentu kita akan menjawab tidak! Kenapa demikian, karena khamr tidaklah diharamkan, melainkan karena kegunaan dia untuk mabuk.

Kalau kita pakai kaidah “bahwa hukum itu tidak berkaitan dengan bendanya, tapi berkaitan dengan perbuatan seseorang terhadap benda itu”, maka jika diterapkan pada khamr, harusnya contohnya seperti ini:

Jika khamr dipakai untuk membersihkan wc, maka dibolehkan.. tapi jika khamr itu dipakai untuk mabuk, maka tidak boleh“.. Seperti inilah seharusnya sebuah kaidah diterapkan.

Sungguh sangat fatal apabila seseorang tahu sebuah kaidah, tapi ngawur dalam menerapkannya.. inilah yang menyebabkan pendapat-pendapat orang di zaman ini seringkali menyelisihi pendapat para imam, bahkan menyelisihi ijma’ atau kesepakatan para ulama terdahulu.

Ingatlah bahwa hidup ini hanya sementara, jangan sampai kita meninggalkan dosa jariyah, karena perkataan kita yang menyelisihi sunnah dan membuka pintu maksiat bagi orang lain.

Silahkan dishare… semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Para Ulama Yang Menyatakan IJMA Akan Haramnya Alat-Alat Musik…

Banyak ulama yang menyatakan ijma akan haramnya alat alat musik. Diantara nya adalah: Al Hafidz ibnu sholah, Al Qurthubi, ibnu Hajar Al Haitami, Al Hafidz ibnu Rojab, imam ibnu Katsir, imam Al Baghowi, ibnu Qudamah, dan lainnya.

Ibnu Hajar Al Haitami berkata: “Gitar, dan alat alat musik semuanya diharamkan tanpa ada perselisihan. Orang yang menghikayatkan adanya perselisihan dalam masalah ini telah jatuh dalam kesalahan atau dikuasai oleh hawa nafsunya hingga membuatnya buta dan tercegah dari hidayah. Diantara ulama yang menyatakan ijma akan haramnya alat alat musik adalah imam abul abbas alqurthubi.. dan diantara ulama yang menyatakan ijma akan keharamannya juga adalah Abul Fath Saliim bin Ayyub Ar Rooziy.” (Kaffurro’aa ‘an muharromaat lahwi wassamaa’ hal 118)

Imam Al Baghowi berkata: “Semua ulama sepakat akan haramnya seruling, dan alat alat musik.” (Syarhussunnah 12/383).

Ibnu Qudamah berkata: “tunbur (sejenis gitar), seruling, dan lainnya adalah alat maksiat dengan ijma‘ (Al Mughni 9/132)

Ibnu Rojab berkata: “Tidak diketahui dari salafushalih adanya keringanan dalam mendengarkan alat alat musik. Tetapi dikenal dari orang orang terakhir dari kalangan dzahiriyah dan sufi yang ucapannya tidak dapat diterima. Dan orang yang menghikayatkan adanya perselisihan di kalangan salaf telah berbuat kebatilan.” (Nuzhatul Asmaa’ hal 69).

Ibnu Katsir berkata: “Alat alat musik telah dinyatakan ijma akan keharamannya oleh banyak ulama.. diantara manusia ada yang menghikayatkan adanya perselisihan yang syadz (nyeleneh).”

Diantara perkara yang menguatkan bahwa alat alat musik itu diharamkan di zaman salaf terdahulu adalah yang diriwayatkan oleh imam An Nasai dan Abu Nu’aim dalam kitab alhilyah dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau menulis surat kepada umar bin al waliid: “Dan kamu menampakkan alat alat musik dan seruling adalah bid’ah dalam Islam.”

Dan para ulama mengecualikan rebana saja khusus di hari raya dan perkawinan karena adanya hadits yang menunjukkan kepada hal itu.

Lihatlah saudaraku, bagaimana para ulama telah menyatakan adanya ijma akan haramnya alat alat musik. Dan penyelisihan ibnu hazm itu setelah terjadinya ijma ulama. Oleh karena itu ibnu katsir menganggap pendapat ibnu hazm itu sebagai penyelisihan yang syadz. Dan imam ibnu Qayyim telah membantah hujah hujjah ibnu hazm dalam kitab ighotsatulahafan.

Saya merasa heran, ketika saya berpendapat bahwa kencing kucing itu tidak najis padahal saya punya dalil dan ulama salaf mendahului saya yaitu imam Asy Sya’bi Amir bin Syurohil seorang ulama tabi’in yang wafat pada tahun 103H dan imam Al Bukhari (256H) yang keilmuannya tidak diragukan lagi. Juga Dawud Adz Dzaahiri. Dan tidak ada ijma dalam hal ini. Saya dijelek jelekkan dan dianggap nyeleneh. Tapi ustadz ustadz yang menghalalkan musik dianggap tidak nyeleneh. 

Itulah hawa nafsu dan kebencian ketika menyelimuti hati.

Allahul Musta’an

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Melembutkan Hati Yang Keras…

Ada empat langkah untuk melembutkan hati yang keras :

1. Menanggalkan kebiasaan buruk dengan cara hadir majlis ilmu untuk mendengarkan nasehat dan bimbingan agama.

2. Mengingat sesuatu yang menghancurkan kelezatan, membuat cerai-berai jamaah, menjadikan anak-anak yatim, yaitu kematian.

3. Menyaksikan orang yang sedang mengalami sekarat maut.

4. Berziarah kubur dan merenungkan kematian serta mengingat alam akhirat.

(At-Tadzkirah, Imam Qurthubi rohimahullah)

Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc, حفظه الله تعالى

Aduuh, Menakutkan..!

Saudaraku, pernahkah anda merasakan takut dari sesuatu? Takut proyek anda gagal, takut dimarahi atasan, takut terkena penyakit, takut gangguan orang lain, takut makhluk halus, dan taku takut lainnya?

Izinkan saya bertanya, sebenarnya kenapa sih anda kok bisa takut kepada semua itu?

Ya, karena anda mengira bahwa mereka semua bisa mencelakakan anda atau menghalangi datangnya rejeki anda, bukankah demikian? Padahal sejatinya anda tahu bahwa ada banyak cara untuk melawan, atau menghindar dari ulah mereka semua. Walau demikian, tetap saja anda begitu takut kepada mereka.

Namun anehnya, anda jarang atau bisa jadi belum pernah merasa takut kepada Allah Ta’ala, padahal anda tahu bahkan beriman bahwa Allah Ta’ala kuasa menimpakan apa saja kepada anda bila Ia kehendaki, tanpa ada daya bagi anda untuk menghindar ada mengelak dari kehendak-Nya.

Anda juga yakin bahwa Allah juga kuasa menghalangi anda dari segala rejeki anda, tanpa ada kuasa bagi anda untuk melawan-Nya.

Dan bila Allah telah menghalangi rejeki atau menimpakan petaka kepada anda, maka tiada seorangpun yang kuasa membela anda. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ فَمَن يَمْلِكُ لَكُم مِّنَ اللهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا بَلْ كَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Katakan (wahai Muhammad): siapakah yang kuasa melindungi kalian bila Allah telah menghendaki untuk menimpakan petaka atau menurunkan keberuntungan kepada anda. Bahkan sungguhlah Allah Maha Mengetahui apa apa yang kalian lakukan. (Al Fateh 11)

Mari saudaraku, tumbuhkan rasa takut kepada Allah dan buang jauh jauh atau minimal kikis rasa takut kepada selain-Nya, niscaya hidup anda terasa damai nan bahagia.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Kesedihan Dan Kegembiraan…

Kehidupan berputar silih berganti..
hari ini kita gembira..
esok kita bersedih..
gembira dan sedih karena dunia bukanlah kebiasaan mukmin..
namun..
bergembira menaati Allah..
dan bersedih disaat jatuh kepada maksiat..
adalah pesona setiap mukmin..

Robbuna berfirman yang artinya:
Katakan (kepada mereka): dengan karunia Allah dan karuniaNya..
hendaklah mereka bergembira..
itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan..”

…. Simak kelanjutannya daam video singkat berikut ini : http://youtu.be/-M22Pv3ASmc

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

 

da070214-0644

Dua KEKUATAN Dalam Diri Anda…

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

Di dalam diri manusia ada dua kekuatan:
* kekuatan dalam melakukan sesuatu dan
* kekuatan dalam meninggalkan sesuatu.

Dan hakekat kesabaran adalah menjadikan kekuatan dalam melakukan sesuatu untuk melakukan hal yang bermanfaat baginya dan menjadikan kekuatan dalam meninggalkan sesuatu untuk meninggalkan hal yang membahayakan baginya.

Dan diantara manusia ada orang yang kekuatan sabarnya dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat… lebih besar daripada sabarnya dalam meninggalkan sesuatu yang membahayakan baginya, sehingga dia mampu bersabar dalam menghadapi beratnya ketaatan, tapi dia tidak sabar dari ajakan hawa nafsu untuk melakukan apa yang terlarang baginya.

Diantara mereka ada orang yang kekuatan sabarnya dalam meninggalkan larangan lebih besar daripada kekuatan sabarnya dalam menghadapi beratnya ketaatan.

Diantara mereka ada juga yang tidak memiliki kesabaran, baik terhadap ini maupun itu.

Dan orang yang paling afdhol adalah orang yang paling sabar dalam dua jenis kesabaran ini.

Oleh karena itu, ada banyak orang yang sabar dalam berjuang untuk bangun malam di musim panas maupun musim dingin, dan sabar terhadap beratnya puasa, namun dia tidak sabar terhadap pandangan yang diharamkan.

Banyak pula orang yang sabar terhadap pandangan yang diharamkan… tapi dia tidak sabar dalam beramar ma’ruf nahi munkar serta berjihad melawan kaum kuffar dan kaum munafikin, bahkan (bisa jadi) dia orang yang paling lemah dalam hal ini.

Dan kebanyakan orang tidak memiliki kesabaran terhadap salah satu dari kedua jenis kesabaran ini. Sedang yang paling sedikit adalah orang yang memiliki kesabaran dalam keduanya.

[Uddatush Shobirin, hal: 18].

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

da190115-1728