Category Archives: Ramadhan 1443

Menelan Ludah Saat Puasa

Syaikh Khalid Al Musyaiqih hafizhohullah berkata:

“Menelan ludah ada TIGA KEADAAN :

PERTAMA : Menelan ludah tanpa mengumpulkannya. Ini tidak makruh dengan kesepakatan imam madzhab yang empat.

KEDUA : Ludah berkumpul dimulut tanpa disengaja kemudian menelannya. Maka ini pun tidak makruh.

KETIGA : Sengaja mengumpulkan ludah di mulutnya lalu menelannya. Maka ini diperselisihkan ulama menjadi dua pendapat:

Pertama: Madzhab Malikiyah dan Syafi’iyah: Tidak makruh. Karena ia sampai ke perut kepada tempat aslinya sehingga serupa dengan keadaan saat tidak mengumpulkannya.

Kedua: Madzhab Hanafiyah dan Hanabilah: Makruh

Beliau berkata: Yang rojih wallahu a’lam adalah tidak makruh. Karena ludah adalah sesuatu yang dimaafkan, dan juga pada asalnya puasanya sah dan tidak batal.

(Al Jami’ Li Ahkam As Shiyam 2/169-171)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Ramadhan – 03

Saat berjalan atau berkendaraan menuju ke masjid, jangan lupa baca do’a berikut :

jangan lupa salah satu adab berdo’a adalah memulainya dengan:

▪️ memuji Allah dengan nama-nama-Nya yang Agung (contoh): yaa Hayyu yaa Qoyyuum..

▪️ lalu membaca sholawat (contoh): Allaahumma sholli wa sallim ‘alaa Muhammad..

▪️ lalu mulailah berdo’a..