Category Archives: Tanya – Jawab

Tj Dalil Bila Terjadi Perselisihan

180. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Afwan mau tanya, hadits istafti qalbak “tanyakan pada hati sanubarimu”. Shahih kah hadits tsbt? Tlg beri penjelasan.

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Ini Hadits Hasan. Maksud hadits ini bila terjadi perselisihan dan kita bingung mana yang benar, setelah melihat dalil tentunya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Patung Plastik Untuk Pajangan Toko Baju

179. BBG Al Ilmu – 255

Pertanyaan:
Afwan ustad ana mau tanya, istri ana jualan abaya tetapi untuk memajang di toko menggunakan patung plastik agar bisa dilihat pembeli, bagaimana hukumnya menggunakan patung plastik untuk display pakaian, syukron jazaakalloh khoir.
Tambahan:
Untuk patung memajang baju yg ana tanyakan ada kepala tetapi dibuat polos tanpa mata.  Atau yg diperbolehkan seperti apa ustad sukran jazaakalloh khoir.

Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc

Hendaknya seorang muslim menghindarkan diri dari sesuatu yang meragukan, dan melangkah kepada yang menenangkan. Lebih baik patung/manekin yang tanpa kepala, dan ini yang biasa dilakukan di arab saudi.

Mengingat beberapa riwayat, diantaranya : “Jibril alaihissalam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (An-Nasai)

Dan juga sabdanya : Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.” (Shahih Muslim).

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadits Palsu Mengenai Do’a Malaikat Jibril ‘Alaihis Salam

178. BBG Al Ilmu –  127

Pertanyaan:
Mohon status hadits berikut: Do’a Malaikat Jibril Kpd Allah swt,disaat akan masuknya bulan suci Ramadhan, YA…ALLAH ABAIKAN PUASA UMATNYA NABI MUHAMMAD SAW,1.apabila seorang anak belum memohon maaf kpd kedua orang tuanya ( jika masih ada ) 2.apabila seorang suami / istri yg belum saling ber maaf2an. 3.kalau dia dg saudara2nya belum saling memaafkan dan ke.4. kalau dia belum bermaafan dengan tetangga & orang2 terdekatnya. MAKA NABI MUHAMAD SAW MENGAMININYA SAMPAI 3.X AMIN AMIN AMIN.. Untuk itu kami sekeluarga Memohon maaf Lahir & Bathin.

Jawaban:
Hadits yang tersebat luas itu tidak ada asal-usulnya. Semua orang yang menuliskan hadis ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadisnya. Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di kitab-kitab hadits.

Sebenarnya, itu bukan hadis dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi diamalkan.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/sms-ramadhan/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Terlambat Qadha Puasa Ramadhan Karena Sakit

177. BBG Al Ilmu – 391

Pertanyaan:
Ana mau bertanya, saudara perempuan saya, masih ada puasa hutangnya dia mau mengganti tapi belum bisa karena sakit, terus bulan ramadhan sudah dekat, bagaimana ini solusinya ust. ? bagaimana cara menggantinya ini ?

Jawaban:
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya masalah ini, dan kesimpulan dari fatwa beliau (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, no. 15 hal. 347.):

Bagi seseorang yang dengan sengaja menunda qodho’ puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia memiliki kewajiban:

(1) bertaubat kepada Allah,
(2) mengqodho’ puasa, dan
(3) wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan.

Sedangkan untuk orang yang memiliki udzur (seperti karena sakit atau menyusui sehingga sulit menunaikan qodho’), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/ramadhan/permasalahan-qodho-puasa-ramadhan.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Puasa Sunnah Sebelum Ramadhan

176. BBG Al Ilmu – 5

Pertanyaan:
Mau tanya apakah ada batas waktu kalau menjelang Romadhon kita tidak boleh puasa sunnah ?

Jawaban:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

‫لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ‬

“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Muslim no. 1082)

Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab rahimahullah, berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model:

1) Jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.

2) Jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqodho puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kafaroh (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.

3) Jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya adalah Al Hasan Al Bashri. Namun yang tepat dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia
lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 257-258)

والله أعلم بالصواب
Sumber:

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-puasa-setelah-pertengahan-syaban.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Do’a Istiftah

175. BBG Al Ilmu 271

Pertanyaan:
Apa hukumnya membaca do’a Istiftah dalam sholat wajib dan shalat sunnah ?

Jawaban:
Hukum membacanya adalah sunnah. Diantaranya dalilnya adalah hadist dari Abu Hurairah:

كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا كبَّر في الصلاة؛ سكتَ هُنَيَّة قبل أن يقرأ. فقلت: يا رسول الله! بأبي أنت وأمي؛ أرأيت سكوتك بين التكبير والقراءة؛ ما تقول؟ قال: ” أقول: … ” فذكره

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah bertakbir ketika shalat, ia diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada beliau, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah:… (beliau menyebutkan doa istiftah)” (Muttafaqun ‘alaih)

Setelah menyebut beberapa doa istiftah dalam kitab Al Adzkar, Imam An Nawawi berkata: “Ketahuilah bahwa semua doa-doa ini hukumnya
mustahabbah (sunnah) dalam shalat wajib maupun shalat sunnah” (Al Adzkar, 1/107).

Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/macam-%E2%80%93-macam-doa-istiftah.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Meminta Do’a Kepada Orang Pintar Memakai Media Air

174. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Apakah termasuk syirik orang yang minta di doain melalui air botol aqua kepada orang yang sudah Haji (seperti orang pintar) dengan maksud supaya si anak mau di ajak sama orang lain..

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc

Meminta doa kepada orang shalih pada asalnya boleh. Selagi terbukti selamat aqidah dan manhaj nya, sebagaimana para salaf. Akan tetapi hal itu bukan menjadi pekerjaan rutin tiap hari/tersohor dengan itu.

Kalau seperti yang di tanya diatas, adalah samar, karena ia orang pintar, dikawatirkan dukun, maka bisa ia terjerumus pada kesyirikan. Maka lebih baiknya di hindari. Cukup ia sendiri berdoa untuk anaknya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Di Masjid Yang Ada Kuburan

173. BBG Al Ilmu – 207

Pertanyaan:
Ustadz, apakah kita boleh solat di masjid yang ada kuburan nya?

Jawaban:
Kita tidak diperbolehkan mengerjakan shalat di mesjid yang terdapat kuburan di dalamnya. Bahkan, seharusnya kita menggali kuburan-kuburan tersebut dan memindahkan tulang-belulangnya ke pemakaman umum. Setiap kuburan harus kita letakkan ke dalam sebuah lubang khusus, sebagaimana layaknya kuburan yang lain. Kita tidak boleh menyisakan beberapa kuburan di dalam mesjid, baik itu kuburan seorang wali maupun selainnya. Alasannya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dan memperingatkan dengan keras agar kita tidak melakukannya.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-kita-sholat-di-masjid-yang-ada-kuburan-di-dalamnya/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Tayamum Dalam Keadaan Sakit

171. BBG Al Ilmu – 29

Pertanyaan:
Ustadz kaki ana diperban dan belum bisa dibuka..sedangkan tayamum juga tetap harus meratakan tanah di kaki.. Lalu bagaimana seharusnya agar ana bias sholat”

Jawaban:
Ketika seseorang tidak mendapatkan air atau tanah, sementara di tempat duduknya ada debu maka boleh digunakan untuk tayamum, dan hukumnya sah.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika ada orang yang menepukkan kedua tangannya di kain wol, baju, kantong, atau pelana, dan ada debu yang menempel di tangannya lalu dia gunakan untuk tayammum, hukumnya boleh. Demikian yang ditegaskan oleh Imam Ahmad. Penjelasan Imam Ahmad ini menunjukkan bolehnya menggunakan tanah, dimanapun dia berada. Oleh karena itu, jika seseorang menepukkan tangannya di batu, tembok, binatang, atau benda lainnya, dan ada debu yang menempel di tangannya, maka boleh digunakan untuk tayammum. Namun, jika tidak ada debu, tidak boleh digunakan untuk tayammum.”
(Al-Mughni, 1:281)

Bila tidak mampu bersuci sendiri maka ia bisa diwudhukan, atau ditayamumkan orang lain. Caranya hendaknya seseorang memukulkan tangannya ke tanah lalu mengusapkannya ke wajah dan dua telapak tangan orang sakit. Begitu pula bila tidak kuasa wudhu sendiri maka diwudhukan orang lain.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/tayamum-di-kursi-kendaraan/

http://almanhaj.or.id/content/2205/slash/0/tata-cara-bersuci-dan-shalat-bagi-orang-yang-sakit/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Sikap Kita Terhadap Syi’ah

170. BBG Al Ilmu – 253

Pertanyaan:
Mohon pencerahannya, bagaimana sikap kita terhadap syiah di Indonesia?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Di dauroh kemarin syaikh Sa’ad menasehati demikian, “Jangan kalian kira peristiwa suriah tidak mungkin terjadi di negeri ini. Kalian harus mengeluarkan seluruh tenaga untuk membendungnya.”

Tentu kita tidak ingin sebatas berkomentar..
Kita harus beraksi..
Cetak buku saku tentang syi’ah sebanyak banyaknya..
Bagikan ke masyarakat..
Ingatlah.. Ini jihad yang agung..

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶