Hukum Safar Pada Hari Jum’at

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?”

Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9).

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat.

Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu.

Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at.

Tanda-Tanda Ikhlash

Keikhlasan dalam menuntut ilmu akan memberikan pengaruh kepada pribadi orang tersebut yang dapat dirasakan oleh orang yang berada di sekitarnya.

Di antara tanda-tanda ikhlas dalam menuntut ilmu adalah sebagai berikut :

– Membuahkan ilmu yang bermanfaat

– Mengamalkan ilmu

– Terus memperbaiki niat

– Membenci pujian dan ketenaran

– Semakin tawadhu’ di hadapan manusia

Semoga kita dimudahkan dan deberi keistiqomahaan dalam menuntut ilmu syar’i yang akan menuntun kita jalan ke syurga-Nya.

Muslim.or.id

Dasar Disyariatkan Puasa Asyuro

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu orang-orang jahiliyah berpuasa pada hari Asyura’. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beserta kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum difardhukannya puasa Ramadhan.Lalu tatkala difardhukan puasa Ramadhan, beliau bersabda : “Sesungguhnya Asyura’ merupakan hari di antara hari-hari Allah, barangsiapa yang menghendaki (untuk berpuasa), maka ia berpuasa dan barangsiapa yang menghendaki (untuk tidak berpuasa), maka ia meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Dahulu orang-orang Yahudi juga melakukan puasa pada hari Asyura’ disebabkan pada hari ini pernah terjadi peristiwa penting yaitu penyelamatan nabi Musa dari kejaran Fir’aun.

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :
“Rasulullah datang ke Madinah maka beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura’. Lalu mereka ditanya tentang hal itu dan mereka menjawab : “Ini merupakan hari Allah memenangkan Musa dan bani Israil atas Fir’aun, maka kami berpuasa untuk mengagungkannya.”. Maka Rasulullah bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa dari kalian.”. Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.”

Kisah ini telah diisyaratkan Allah dalam firman-Nya :
) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ (
“Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu lalu Kami selamatkan kalian dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah : 50)

Berkata Imam Ibnu Katsir dalam menjelaskan makna ayat ini : “Setelah kami selamatkan kalian dari Fir’aun beserta bala tentaranya dan kalian keluar bersama Musa. Fir’aun keluar untuk mencari kalian maka Kami membelah lautan untuk kalian, Kami jauhkan kalian dari mereka dan Kami memisahkan antara kalian dengan mereka lalu Kami tenggelamkan mereka sedangkan kalian melihatnya agar hal ini menjadi pelipur lara bagi hati-hati kalian dan lebih menghinakan musuh-musuh kalian.”
Berkata Amr bin Maimun Al-Adawy : “Tatkala Musa keluar bersama bani Israil, sampailah berita tersebut kepada Fir’aun, maka dia berkata : “Janganlah kalian mengikuti mereka hingga ayam berkokok.” Demi Allah, pada malam tersebut tidak ada seekor ayam pun yang berkokok hingga waktu shubuh….

Tatkala Musa telah sampai di tepi laut, berkata salah seorang pengikutnya yang bernama Yusa bin Nun : “Mana perkara Rabbmu?” Musa berkata : “Ada di hadapanmu (beliau memberi isyarat ke laut).”, maka Yusa memasukkan kudanya ke dalam laut hingga mencapai arus dan arus membawanya. Lalu ia kembali dan berkata : “Mana perkara Rabbmu wahai Musa?……….” Dia melakukan ini sebanyak tiga kali. Kemudian Allah ta’ala mewahyukan kepada Musa : “Pukulkan tongkatmu ke laut!” Ia memukulnya lalu laut pun terbelah. Maka setiap bagian laksana gunung yang besar.
Kemudian Musa dan pengikutnya berjalan dan diikuti oleh Fir’aun melalui jalan mereka hingga tatkala mereka telah sempurna dalam melewati laut, Allah menutup laut itu di atas mereka. Oleh karena itu Allah berfirman : “Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah:50)

Peristiwa ini terjadinya tepat pada hari Asyura’

Jadi kagak ada hubungnya sama sekali dg hari rayanya syiah atas wafatnya husain.
Maka JANGAN SALAH PAHAM!!

10 muharam tahun ini besok jatuh di hari kamis.

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Rahasia Shalat Khusyu’

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Kunci kekhusyu’an sholat adalah dibacaan awalnya. Yaitu saat ia mengucapkan takbiratul ihram, Allahu Akbar yang berarti Allah Maha Besar.

Saat itu, maka segala urusan selain Allah akan menjadi kecil. Ingatan dan konsentrasinya hanya terpusat kepada Dzat yang maha Besar yaitu Allah taala. Ia tahu, saat itu disedang menghadap Allah Dzat yang maha Besar, Pencipta dan Penguasa Jagat Raya.

Inilah satu diantara bukti pentingnya seseorang mengenal nama dan sifat Allah dengan benar.

Mengapa sholat kita belum khusyu ? Barangkali karena kita belum mengenal Allah dengan sebenarnya.

Mari sejenak kita belajar mengenal Allah lebih dalam.

Simak penjelasan Ust Badrusalam,Lc mengenai nama dan sifat Allah.

Klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/mengenal-nama-dan-sifat-allah-sesi-2.html

Ghibah – Menggunjing

Abu Riyadl Nurcholis Majid Ahmad

Mengunjing merupakan perbuatan yang asyik, dan enak dilidah, begitu pula sebagai bumbu dalam pergaulan, namun ternyata hal ini merupakan dosa besar meskipun yang dibicarakan itu ada pada saudara kita dan tidak mengada ada. Keharamannya disebutkan secara gamblang dalam Al-Qur’an dengan permisalan yang sangat menjijikkan, agar kaum muslimin mejauhinya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat: 12)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir Wash Shilah Wal Adab)

Makana Ghibah
Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan definisi:  menyebutkan aib saudara kita dengan sesuatu yang jika ia mendengarnya maka pasti ia tidak suka, baik tentang  fisiknya maupun sifat-sifatnya.
Maka setiap kalimat yang kita ucapkan sementara saudara kita ini  tidak suka akan hal itu  jika ia tahu, maka itulah ghibah. Baik yang terdzolimi ini  orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya gibah tersebut terbukti pada saudara kita
Adapun jika sesuatu yang  kita  sebutkan tadi ternyata tidak ada pada diri saudara kita berarti kita telah melakukan dua kejelekan sekaligus yaitu : ghibah dan buhtan (dusta/fitnah dlm arti bhs indonesia).
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan ini untuk perbuatan ghibah, karena memakan daging bangkai adalah perbuatan haram yang menjijikkan, begitu juga ghibab, haram dalam pandangan agama dan buruk menurut penilaian jiwa.”
Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana salah seorang kalian dilarang memakan daging saudaranya yang sudah mati, begitu juga wajib menjauhi menggunjingnya sewaktu ia masih hidup.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim haram darah, harta, dan kehormatannya atas
muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mngejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ذِكْرك أَخَاك (engkau meneybut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”

Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالكُمْ وَأَعْرَاضكُمْ حَرَام عَلَيْكُم
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan
kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim)

Adakah Ghibah yang Diperbolehkan?
Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara ( dalam kitab Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400):

1.    Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan
tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”

2.    Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”

3.    Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas
darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”
Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:
“Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya) kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”

4.    Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.

5.    Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.

6.    Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan
menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam

Semoga Allah Ta’ala menjaga Lisan kita dari perbuatan ini, mengingat sabda nabi  shallallahu’alaihi wasallam kepada Muadz bin jabal :
Ketika Mu’adz berkata kepada nabi  shallallahu’alaihi wasallam:

يَا نَبِّيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَا خَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ

“Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan ?”
Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam  bersabda.
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَ مَنَا خِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya ?” At-Tirmidzi no. 2616
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal
perbuatannya. Kemudian pada
hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan”.

Maka hendaknya kita ambil sikap terbaik yaitu seperti yang tertuang didalam Hadits  dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam” HR.  Al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 74

Saudaraku seiman marilah kita renungkan akibat dari perbuatan kita ini untuk selamat dunia dan akhirat.

والله أعلم بالصواب

Tanyakan Ke Istri Anda

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Mungkin, Anda adalah sesosok pria yang berwibawa dimata anak buah, baik dihadapan teman sekantor, sopan dihadapan boss, santun didepan mertua atau murah hati ditengah-tengah para tetangga. Namun itu semua belum menjamin Anda berpredikat BAIK menurut Rosulullah shollallahu alahi wasallam.

Bagaimana lelaki yang BAIK menurut Rosulullah shollallaahu alaihi wasallam ?

Rosulullah bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku” (HR Tirmidzi)

Wanita adalah manusia lemah. Penuh dengan kekurangan dan ketidakmampuan. Posisi di rumah tangga pun sebagai makmum bukan imam. Maka seorang lelaki yang menjadi suami, akan bebas menampakkan sifat aslinya terhadap istrinya. Suami bisa berbuat dan bersikap apa saja, tanpa sungkan dan tanpa penghalang.

Maka, Suami yang mampu menahan dirinya dari kesewanang-wenangan, bahkan bisa berbuat baik dan memuliakan istrinya, ia akan lebih mampu lagi untuk berbuat baik terhadap orang yang tidak selemah istrinya.

Jadi, ukuran baik dan buruknya perangai Anda diukur dari baik dan buruknya sikap Anda terhadap keluarga.

Apakah Anda adalah lelaki yang baik ? TANYAKAN KE ISTRI ANDA. Karena jawabannya ada di pengakuan jujurnya.

Simak penjelasan lengkap Ust Abu Yahya Badrusalam,Lc. Klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/suami-sejati.html

Apa Kabar Hati ?

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Kebutuhan hamba untuk mengenal nama dan sifat Allah itu lebih penting daripada kebutuhannya terhadap makan dan minum.

Seseorang yang tak terpenuhi kebutuhan makan dan minumnya, hanya berbahaya bagi kehidupan dunianya. Namun orang yang tak mengenal Allah, bahayanya akan berlanjut ke kehidupan akhiratnya. Di dunia ia ibarat mayat berjalan. Raganya adalah kuburan bagi jiwanya sebelum kuburan yang sebenarnya.

Sehebat apa hati kita merasa butuh untuk mengenal Allah ? Ataukah selama ini kita tidak merasa butuh? Waspadalah..! Jangan-jangan hati kita telah mati tanpa kita sadari. Naudzubillahi min dzaalik.

Simak penjelasan Ust Badrusalam,Lc. Klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/mengenal-nama-dan-sifat-allah-sesi-1.html

Hilangkan Kesombongan Anda

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Sehebat apapun manusia, dia bukan apa-apa. Dia hanyalah seorang hamba. Ia tercipta dari setetes air yang hina. Ia makan dan minum dari rizki yang Allah berikan kepadanya. Allahpun berikan sedikit tambahan agar dia semakin bersyukur atas karuniaNya dan semakin berbuat baik kepada saudaranya sesama hamba.

Namun, manusia terkadang lupa. Dia menjadi sombong dan berbangga dihadapan sesama hamba. Merasa dirinya besar dan menganggap remeh saudaranya. Akhirnya iapun sombong kepada Rabbnya. na’udzubillahi min dzalik.

Kesombongan adalah selendang Allah. Tidak ada seorangpun yang mengambilnya, kecuali Allah murka kepadanya. Allahpun mengharamkan surga bagi orang yang ada kesombongan dihatinya meskipun hanya sebesar biji sawi.

Jadi, hilangkan kesombongan Anda atau Allah haramkan surga bagi Anda !

Simak penjelasan lengkap Ust Badrusalam,Lc tentang kesombongan.

Klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/kesombongan-menghalangi-hidayah.html

Yang Paling Dicintai Oleh Allah

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Orang yang paling Allah cintai adalah yang paling bermanfaat untuk manusia..

Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah kegembiraan yang di masukkan ke hati muslim..

Aku berjalan bersama seorang saudara untuk kebutuhannya, lebih aku sukai dari pada I’tikaf di masjidku sebulan lamanya…

Siapa yang menahan amarahnya, maka Allah akan tutupi aibnya..

Siapa yang menahan kemurkaannya, padahal ia mampu melaksanakannya, maka Allah akan penuhi hatinya dengan pengharapan pada hari kiamat..

Siapa yang berjalan untuk kebutuhan saudaranya sampai terpenuhi, maka Allah akan kokohkan kakinya di hari banyak kaki tergelincir (dalam api Neraka)..

(Shahih tharghib)

Itulah islam..
Selalu menyuruh pemeluknya untuk berjiwa sosial..

Bukan hanya memikirkan kesenangan pribadi..
Islam mendidik untuk berjiwa mulia..

Bukan jiwa yang kerdil yang hanya mengharapkan bantuan manusia..

– – – – – •(*)•- – – – –

Seputar Qadha Shalat Wanita Haidh

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Tanya:
Apabila seorang wanita haidh menjelang ashar dan belum sholat zhuhur, apakah wajib mengqadha zhuhurnya ketika suci?

Jawab:
Apabila wanita mengalami haidh menjelang ashar dan belum sholat zhuhur, maka bila telah suci ia menqadha sholat yang diwajibkan atasnya sebelum datangnya haidh tersebut (sholat zhuhur) menurut pendapat jumhur. Dengan alasan bahwa sholat sudah menjadi kewajibannya dan wajib baginya mengqadha’ selama telah masuk waktunya dalam keadaan dia masih suci seukuran satu rakaat, berdasarkan firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (surat an-Nisaa’: 103)

Pendapat lainnya menyatakan tidak wajib mengqadha’ sholat zhuhurnya. Inilah pendapat madzhab Abu Hanifah dan Maalik dan dirojihkan ibnu taimiyah. Mereka beralasan bahwa para wanita yang hidup dizaman Rasulullah dahulu pada mengalami haidh pada sembarang waktu termasuk waktu menjelang ashar ini dan beliau tidak pernah  memerintahkan seorang wanitapun setelah sucinya untuk mengqadha sholat yang belum dikerjakannya tersebut (sebelum haidh).

Ibnu Taimiyah menyatakan: yang rajih adalah pendapat Abu Hanifah dan Maalik yang menyatakan tidak ada kewajiban apa-apa, karena qadha diwajibkan dengan perkara baru dan tidak ada perkara baru disini yang mengharuskan qadha. Juga karena ia mengakhirkan sholatnya dengan pengakhiran yang diperbolehkan tanpa ada unsur melalaikannya. (Majmu’ al-fatawa 23/235)

 
Tanya:
Apabila seorang wanita haidh suci sebelum ashar lalu mandi dan masuk waktu ashar apakah ia diwajibkan sholat zhuhur?

Jawab:
Wajib sholat zhuhur dijama’ diwaktu ashar. Lihatlah pernyataan dibawah ini:

Syeikhul Islam ibnu Taimiyah menyatakan: oleh karena itu madzhab jumhur ulama seperti Malik, asy-Syafi’i dan Ahmad menyatakan apabila seorang wanta haidh suci di akhir siang hari maka ia sholat zhuhur dan ashar (dengan dijama’). Apabila  suci diakhir malam maka sholat maghrib dan isya’  (dengan dijama’). Sebagaimana hal ini dinukilkan dari Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairoh, Ibnu Abas. Juga karena waktu tersebut adalah waktu bersama antara dua sholat dalam keadaan udzur. Sehingga bila suci di akhir siang hari maka waktu sholat zhuhur tetap ada sehingga ia melakukan sholat tersebut sebelum sholat ashar…(majmu’ al-Fatawa 2/334).