733. Tj Poligami: Istri Pertama Tidak Tahu Suami Poligami

733. BBG Al Ilmu

Tanya:
Saudara saya baru di tinggal mati suaminya, punya 2 anak masih BaLITa ternyata dia istri ke 3, istri pertama tidak tau kalo suaminya itu poligami, bagaimana ustadz biar masalah ini bisa di ktahui semua istrI2 dan anak2nya tapi tidak sampai ribut2, ini menyakut masa depan anak2 perwalian,waris Dll

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Jika keadaannya demikian maka yang terbaik adalah wali dari istri ketiga menemui keluarga suami sehingga bisa disampaikan dan di jelaskan apa yang sebenarnya terjadi yang kemudian keluarga suami tersebut menyampaikan kepada istri pertama. Tentunya harapannya adalah terkait dengan perwalian anaknya dan hak waris yang harus dia terima.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

732. Tj Hukum Suntik KB

732. BBG Al Ilmu – 421

Tanya:
Bagaimana ya hukumnya suntik KB untuk akhwat ?

Jawab:
Jika alasan KB (suntuk, pil, spiral, dan yang semisalnya) adalah takut tidak mampu membiayai anak-anak, dan takut tersibukkan dengan mendidik mereka, maka hukumnya haram karena bertentangan atau bertujuan mengikis habis dan tuntas keimanan kepada Allah, dan takdir bahwa rezeki telah diatur dan ditentukan oleh Allah Ta’ala.

Masing-masing kita telah mendapat jatah rezeki, yang tidak mungkin berkurang atau bertambah, oleh karena itu tidak ada alasan untuk khawatir akan kekurangan rezeki karena memiliki banyak anak. Masing-masing anak kita lahir dengan membawa jatah rezekinya sendiri-sendiri. Kita tidak akan mengurangi jatah rezeki anak kita, sebagaimana anak kita tidak akan mengurangi jatah rezeki kita. Bahkan tidaklah ada orang yang mati, melainkan bila jatah rezekinya telah ia dapatkan semuanya dengan sempurna:
“Sesungguhnya Ar Ruh Al Amin (Malaikat Jibril) telah membisikkan dalam kalbuku, bahwasanya tidaklah ada seorang jiwa pun yang mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, maka hendaknya kalian membaguskan permohonan.” (As Syafi’i, Ibnu Majah, Al Bazzar, At Thabrany, dan Al Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al Albani).

Akan tetapi bila mengatur jarak kelahiran, dengan tujuan agar lebih ringan dalam mengatur dan merawat mereka, atau karena alasan medis, misalnya karena ada gangguan dalam rahim atau yang serupa, (ingat sekali lagi: bukan untuk membatasi jumlah anak). Bila yang dilakukan adalah semacam ini, yaitu mengatur jarak kelahiran anak, dan dengan tujuan seperti disebutkan, maka para ulama’ membolehkannya, dan tidak haram. Karena tidak bertujuan untuk memutus keturunan, atau membatasi jumlahnya.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/bagaimanakah-hukum-kb/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

731. Tj Tradisi Suran Setiap Jum’at Kliwon Di Bulan Sura

731. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
Didaerah saya tiap bulan sura tepatnya jum’at kliwon..tiap kepala keluarga harus bikin ingkung dibawa ke mesjid habis sholat jum’at, lebih detailnya buka di google ‘tradisi suran di banyumudal kebumen ‘

Bagaimana hukumnya dalam islam ?

Jawab:
Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Amalan tersebut tidak ada tuntunannya dalam Islam.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

730. Tj Jika Terlambat Mendapatkan Jama’ah, Membuat Jama’ah Baru Atau Shalat Sendiri

730. BBG Al Ilmu

Tanya:
Ana pernah dengar dalam suatu ceramah, yang katanya apabila disatu masjid besar yang ada imam tetapnya dan telah selesai sholat berjamaah dan kita datang setelah imam ucapkan salam dan ada beberapa orang yang datang terlambat juga, mereka yang datang terlambat tidak boleh lagi bikin sholat berjamaah, berarti sholat sendiri-sendiri.

Jawab:
Ust. M Elvi Syam, حفظه الله

Ada dua pendapat,

1) Boleh dibuat jamaah agar dapat pahala shalat berjamaah,

2) Sholat sendiri sendiri.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

729. Tj Mengenai “Bila Hari Ini Lebih Baik Dari Kemaren Maka Dia Beruntung”

729. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
Ana sering dengar di beberapa kajian suatu hadits sebagai berikut:
“Bila hari ini lebih baik dari kemaren maka dia beruntung. Bila hari ini sama dengan kemaren maka dia merugi dan bila hari ini lebih jelek dari kemaren maka dia terlaknat.”

Bagaimana derajat hadits tersebut ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Itu bukan hadits, hanyalah kisah-kisah.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Doa Penangkal Harta Haram

Doa ini diajarkan Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib, dan para penanggung utang – meski utang sebesar gunung Shier – niscaya Allah akan melunasi utang itu.

Harta haram memang mengerikan dampaknya. Kendatipun demikian, banyak orang yang nekat melahapnya. Alasan mereka pun macam-macam. Ada yang karena tamak. Ada pula yang karena himpitan ekonomi. Salah satunya ketika seseorang terlilit utang atau putus asa mendapat lapangan kerja yang halal dengan penghasilan yang memadai, penghasilan haram akan menjadi fitnah besar baginya. Lantas apakah penangkal fitnah yang berbahaya ini?

Mari kita simak hadis berikut,

Dari Abu Wa-il (Syaqieq bin Salamah), katanya, “Ada seseorang yang menghampiri Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu seraya berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, aku sudah tak mampu lagi mencicil uang untuk menebus kemerdekaanku, maka bantulah aku.’ Ali menjawab, ‘Maukah kau kuajari beberapa kalimat yang pernah Rasulullah ajarkan kepadaku? Dengan membacanya, walaupun engkau menanggung utang sebesar gunung Shier, niscaya Allah akan melunasinya bagimu!’ ‘Mau’, jawab orang itu. ‘Ucapkan:

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki halal-Mu agar terhindar dari yang Kau haramkan. Jadikanlah aku kaya karena karunia-Mu, bukan karena karunia selain-Mu.

(HR. Abdullah bin Ahmad dalam Zawa-idul Musnad No. 1319; At-Tirmidzi No. 3563 dan Al-Hakim 1/537. At-Tirmidzi mengatakannya sebagai hadis hasan, dan dihasankan pula oleh Syaikh Al-Albani. Sedangkan Al-Hakim mensahihkannya)

Dalam syariat Islam, seorang hamba sahaya dibolehkan menebus kemerdekaan dirinya dari majikannya, dengan membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan. Uang bisa diperoleh dari hasil kerja si budak, atau dari zakat yang diberikan kepadanya. Dalam riwayat lain, yang dinamakan Shabier adalah sebuah gunung di daerah suku Thay atau sebuah gunung di Yaman.

Hadis tersebut mengajarkan pada kita agar tidak melupakan Allah yang menguasai nasib kita di dunia. Dia-lah yang memberi ujian berupa kesempitan. Dan Dia pula yang dapat dengan mudah melapangkannya kembali. Oleh karenanya, tidak sepantasnya seorang Mukmin hanya bertumpu pada usahanya dan lupa bertawakal kepada Allah. Usaha memang harus dilakukan. Namun ia tidak akan memberi hasil yang sempurna kecuali atas izin Allah dan restu-Nya. Untuk mendapatkan restu tersebut, cara yang paling efektif adalah memperbanyak doa. Baik lewat ucapan lisan maupun amal salih. Ucapan yang paling dicintai Allah adalah yang menegaskan ketauhidan-Nya.

Doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengandung penegasan akan nilai tauhid, yaitu ketika hamba hanya memohon kecukupan dan karunia dari Allah, serta meminta agar tidak merasa kaya berkat karunia selain-Nya.

Ini merupakan ibadah yang agung, yang menunjukkan bahwa si hamba benar-benar menggantungkan harapannya kepada Allah semata, bukan kepada selain-Nya. Dalam hadis tersebut juga terkandung pelajaran mengenai pentingnya tauhid sebagai penutup suatu permohonan.

Sedangkan dalam hadis lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz bin Jabal,

“Maukah engkau kuajari sebuah doa yang bila kau ucapkan, maka walaupun engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, Allah akan melunasinya? Katakan hai Mu’adz, ‘

اَللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وُتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَحْمَـانَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، تُعْطِيهِمَا مَنْ تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Ya Allah, Pemilik Seluruh Kekuasaan. Engkau beri kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau menghinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebaikan, dan Engkau Maha Berkuasa Atas Segala Sesuatu. Wahai Penyayang dan Pengasih di Dunia dan Akhirat, Engkau memberi keduanya (dunia dan akhirat) kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan menahan keduanya dari siapa yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat-Mu yang menjadikanku tak lagi memerlukan belas kasih selain-Mu.”

(Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jamus Shaghier dengan sanad yang dianggap jayyid oleh Al-Mundziri. Sedangkan Syaikh Al-Albani menghasankannya; lihat Shahih at-Targhieb wat Tarhieb No. 1821).

Kalau dalam hadis sebelumnya terdapat isyarat agar kita mengakhiri doa dengan penegasan akan nilai tauhid, dalam hadis ini sebaliknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk memulai permintaan dengan menegaskan masalah tauhid. Karenanya beliau memulainya dengan kalimat-kalimat yang menunjukkan kemahaesaan Allah dari sisi Rububiyyah. Lalu mengikutinya dengan kalimat yang berhubungan dengan tauhid asma’ was sifat. Yaitu dengan menetapkan bahwa semua kebaikan berada di tangan-Nya, dan bahwasanya Dia berkuasa atas segala sesuatu. Demikian pula dengan kalimat berikutnya, yang merupakan seruan kepada Allah, dengan menyebut dua di antara nama-nama Allah yang indah, yaitu Rahman dan Rahiem. Kemudian barulah si hamba menyebutkan hajat utamanya, yaitu agar Allah melunasi utangnya dan mengentaskannya dari kemiskinan.

Tentunya, doa ini tidak akan efektif jika hanya diucapkan tanpa diresapi maknanya dan diwujudkan esensinya dalam kehidupan sehari-hari. Percuma saja jika seseorang mengucapkan doa tersebut namun tidak mempedulikan status penghasilannya: halal ataukah haram. Percuma juga jika ia rajin mengucapkan doa tersebut namun masih berlumuran dengan syirik akbar yang membatalkan seluruh amalnya.

Oleh karena itu, agar doa ini efektif dan mustajab, kita harus mengucapkannya sembari berusaha memahami ajaran agama semaksimal mungkin, agar tahu mana yang halal dan mana yang haram.

http://m.klikuk.com/doa-penangkal-harta-haram-saat-miskin/

Ancaman Bagi Mereka Yang Makan Dengan Tangan Kiri

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Makan dengan tangan kiri ternyata mendapat do’a jelek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ancaman bagi pelakunya. Dan ini sekaligus menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri.

Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, Salamah bin Al Akwa’ berkata,

أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.

“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)

Imam Nawawi rahimahullah memberikan beberapa faedah dari hadits di atas sebagai berikut:

1- Dalam hadits disebutkan bahwa orang tersebut menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya dicap munafik dan kufur.

2-  Perkara di atas termasuk maksiat jika memang perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib.

3- Hadits di atas menunjukkan bolehnya berdo’a jelek pada orang yang menyelisihi syari’at tanpa uzur.

4- Dalam setiap keadaan, kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar.

5- Kita dianjurkan mengajarkan adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh Islam.

Lihat faedah-faedah di atas dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 174.

Hukum Makan dengan Tangan Kiri

Hadits di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Seandainya hukum makan dengan tangan kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan jelek?! Do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 52).

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Cinta

Ust. Syafiq Basalamah, حفظه الله

Akhi ukhti…

Adakah orang yang paling kau cintai di muka bumi ini?

Aku tak butuh dengan jawabanmu, karena aku sama denganmu, sebagai Makhluk Allah yang dilahirkan membawa cinta

Tapi yang ingin kutanyakan, apakah cintamu bertepuk sebelah tangan?

Sehingga kau hanya ibarat pungguk merindukan rembulan…

Kau senantiasa membicarakan kekasihmu

Membayangkan kehadiran dan perhatiannya

Menggambarkan keindahan hidup di bawah naungannya

membicarakan dan menceritakannya

Tapi semua hanya khayalan belaka yang tidak pernah ada dalam wujud nyata…

Karena kau memang tidak pantas dikasihi

Kau tidak layak dicintai

Kau hanya hanya pandai bermanis lidah, berhias bibir

Tingkahmu selalu menoreh luka

Langkahmu di luar jalur yang digariskannya

Perbuatanmu senantiasa menimbulkan amarah

Maka mana mungkin gayung bersambut…

Bila dirimu menginginkan cintamu tak bertepuk sebelah tangan…

Maka duduklah sejenak, merenunglah di depan cermin, lihatlah wajah, tingkah, langkahmu apakah sudah sesuai dengan yang disukai kekasihmu?

Bukalah kembali lembaran-lembaran yang dikirim kekasihmu, perhatikan apa sebenarnya yang diinginkan kekasihmu darimu…

Akhi ukhti…

Begitu pula cinta kepada Allah…

Cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Banyak di antara kita yang mengklaim dia mencintai…

Itu tidaklah penting…

Yang lebih penting adalah satu “APAKAH ENGKAU DICINTAI OLEH ALLAH DAN RASULNYA”.

Untuk menggapai itu tidaklah mudah

Kau harus berkorban

Kau harus lelah, letih dan penat

Kau harus belajar tentang apa sebenarnya yang dicintai oleh ALLAH DAN RASULNYA

Yang dibenci Allah adalah yang diharamkan dan dilarangnya

Yang dicintai Allah adalah yang diperintahkan dan dianjurkannya

Kalau kau ingin dicintai… kau harus mempelajarinya, dan mengamalkannya

Tidak hanya yang wajib-wajib, namun ditambahkan dengan yang sunnah-sunnah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 { إن الله تعالى قال : من عادى لي وليّاً فقد آذنته بالحرب ، وما تقرب إليّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضته عليه ، ولا يزال عبدي يتقرب إليّ بالنوافل حتى أحبه ، فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به ، وبصره الذي يبصر فيه ، ويده التي يبطش بها ،ورجله التي يمشي بها ، ولئن سألني لأعـطينه ، ولئن استعاذني لأعيذنه } .

“Sesungguhnya Allah berfirman: “siapa yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka sungguh Aku telah mengumumkan peperangan kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (amal shaleh) yang lebih Aku cintai dari pada amal-amal yang Aku wajibkan kepadanya (dalam Islam), dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal tambahan (yang dianjurkan dalam Islam) sehingga Aku-pun mencintainya. Lalu jika Aku telah mencintai seorang hamba-Ku, maka Aku akan selalu membimbingnya dalam pendengarannya, membimbingnya dalam penglihatannya, menuntunnya dalam perbuatan tangannya dan meluruskannya dalam langkah kakinya. Jika dia memohon kepada-Ku maka Aku akan penuhi permohonannya, dan jika dia meminta perlindungan kepada-Ku maka Aku akan berikan perlindungan kepadanya”. HR al-Bukhari 

Saatnya membuktikan cintamu

INILAH ORANG CERDAS YANG SEBENARNYA

Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله

1. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
 أَفْضَلُ المُؤْمِنِينَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَ أَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُم لِلمَوتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُم لَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ

“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian. Mereka semua adalah orang-orang cerdas (yang sesungguhnya, pent).” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Irwa’ul Gholiil no.682. Sedangkan di dalam Silsilatu Al-Ahaadiits Ash-Shohihah no.1384 beliau menilai hadits ini derajatnya HASAN dengan semua jalan periwayatannya).

2. Di dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت

“Orang yang cerdas ialah siapa saja yang dapat menundukkan jiwanya (agar selalu taat kepada Allah, pent) dan ia senantiasa beramal untuk hari (akhirat) sesudah kematiannya.”. (Hadits ini sanadnya dinyatakan DHO’IF oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani dan syaikh Al-Albani rahimahumallah).

3. Oleh karenanya, beliau memerintahkan para sahabat dan umat Islam agar senantiasa mengingat kematian, sebagaimana sabda beliau:
أَكْثِرُوا مِنْ ذِكْرِ هَادِمِ اللَّذَاتِ 

“Perbanyaklah mengingat penghancur segala kelezatan (dunia).” Yakni kematian. (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Dan dinyatakan SHOHIH oleh Ibnu Hibban).

Demikian Faedah Ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah yg dapat kami sampaikan pd pagi hari ini. Smg bermanfaat bagi kita semua. (Jakarta, 28 Oktober 2013).

Dalil Bahwa Sepupu Bukan Mahram…

Banyak yg bertanya kepada saya bahkan tidak percaya atau menyanggah saya jika sepupu itu bukanlah mahram..

Jawaban untuk mereka adalah:

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menikah dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah ketika zaid bin harits telah selesai iddah seusai menceraikannya.

Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Ia adalah sepupu Rasullullah..

Zainab ini adalah anak perempuan dari bibi Rasulullah, yaiitu Umaimah binti Abdul Muththalib.

Sedangkan umaimah adalah saudari abdullah ayah nabi shalallahu alaihiwasalam..

Maka wahai orang yg menyakini bahwa sepupu adalah mahram. Maka anda telah salah duga.. Sebaiknya bertaubatlah kpd Allah ta’ala setelah kita mengetahui ilmunya..

Jika sepupu itu mahram maka niscaya tidaklah mungkin zainab dinikahi nabi kita shalallahu alaihi wasalam..

Referensi:
Lihat kisah zainab dalam Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Abu riyadL Nucholis Majid Ahmad bin Mursidi bin Achmad.