740. Tj Berdosakah Penjual Bila Pembeli Memakai Jasa Leasing ?

740. BBG Al Ilmu – 313

Tanya:
Apakah termasuk pelaku riba apabila saya menjual suatu produk dan kemudian di lesingkan/si pembeli membayar dengan menggunakan perantara lesing yang secara jelas itu riba? Contoh: pedagang mobil/otomotif,furnitur dll yang banyak di jumpai pada saat ini.

Jawab:
Selama itu inisiatif sendiri dari pembeli dan antum tidak terlibat sama sekali dalam proses leasing tersebut dari awal hingga akhir, insya-Allah tidak masalah. Uang penjualan boleh diterima.

والله أعلم بالصواب
Sumber:

Tj Nasabah Memakai Jasa Leasing

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Sumpah Terbanyak

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Tahukah kita..
Dalam surat apa Allah bersumpah yang paling banyak..
Surat Asy Syamsu..
Sebelas kali sumpah..
1. Demi matahari
2. Dan demi waktu dluha..
3. Demi bulan apabila mengiringinya..
4. Demi siang apabila menampakkannya..
5. Demi malam apabila menutupinya..
6. Demi langit..
7. Dan demi pembangunannya..
8. Demi bumi..
9. Dan demi penghamparannya..
10. Demi jiwa..
11. Dan demi penyempurnaannya..

Untuk apa Allah bersumpah sebanyak itu..
Pastilah karena sesuatu yang besar..
“Sungguh telah beruntung orang yang menyucikan jiwanya..
Untuk inilah Allah bersumpah..

Bukankah tujuan ibadah adalah untuk penyucian jiwa..
Bahkan..
Pada hari kiamat..
Harta dan anak-anak tidak bermanfaat..
Kecuali yang membawa hati yang selamat..

Para shahabat terdahulu..
Lebih memperhatikan kesucian hati..
Karena..
Buat apa badan yang kuat dan tegap..
Bila hati rapuh..
Tak ada takwa dan rasa takut..
Tak ada sabar dan tawakal..
Tak ada cinta dan berharap kepada Allah..

Kekuatan yang hakiki adalah kekuatan hati..

Cuci Tangan Setelah Bangun Tidur.

Agama Islam yang mulia mengajarkan kepada kita banyak pelajaran yang begitu gamblang lagi sempurna. Tidak terkecuali ketika kita mau tidur hingga tidur lagi semua Allah ajarkan begitu indahnya.

Kembali kepada kita, adakah kita berusaha memahami dan mengambil pelajaran atau kita anggap sebagai kebiasaan yang biasa-biasa saja,
Hidup Sehat dengan Sunnah ternyata benar-benar indah adanya.

Mari simak artikel di bawah ini, bila bermanfaat maka jangan ragu menyebarkannya kepada semua kontak kita.

Smga Allah catat sebagai amal kebajikan kita pada malam ini. Aamiin

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ».

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke bejana sampai dia membasuhnya tiga kali, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui dimanakah tangannya bermalam.”

(HR. Muslim)

KlikUK.com

Tutupi Kekuranganmu

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Syeikhul Islam ibnu Taimiyah -Rahimahullah- berkata:

” Apabila seorang hamba mendapati dirinya tidak bisa sempurna dalam menunaikan hak-hak kekerabatan, keluarga, anak dan tetangga serta saudara-saudaranya maka tutupilah dengan doa dan permohonan ampunan untuk mereka”

(Majmu’ Fatawa 11/698).

•Ustadz Kholid Syamhudi Al-Bantani Lc.

739. Tj Apa Yang Dimaksudkan Dengan Para Muadzin Berleher Paling Panjang Pada Hari Kiamat ?

739. BBG Al Ilmu – 391

Tanya:
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan: “Para muadzdzin adalah orang-orang yg paling panjang lehernya pada hari Kiamat kelak.” Apa maksud “paling panjang lehernya” dalam hadits tersebut ?

Jawab:
Dalam kitabnya “Syarh Muslim”, Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:
“Dikatakan bahwa ini berarti dia (muadzin) akan menjadi orang yang paling mengharapkan rahmat Allah, karena orang yang mengharapkan sesuatu akan menjulurkan lehernya untuk melihat apa yang ia rindukan. Atau mungkin merujuk pada melimpahnya pahala yang ia bisa lihat. Al-Nadr ibn Shameel mengatakan: Ketika keringat seseorang pada hari kiamat mencapai wajahnya, maka muadzin selamat dari semua itu karena lehernya yang panjang…Iyad Al-Qadhi ‘dan lain-lain mengatakan: beberapa dari mereka meriwayatkan sebagai i’naaqan (bukan a’naaqan/leher), yang berarti bahwa mereka akan menjadi tercepat untuk masuk surga.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.islam-qa.com/en/70472

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

738. Tj Tips Mendapatkan Khusyu’ Dalam Shalat

738. BBG Al Ilmu – 391

Tanya:
Setiap sholat wajib saya, mau pun sholat sunah2 yang saya lakukan setiap hari setiap malem saya merasa belum khusyu saya pengin khusyu bagai mana caranya ya ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Shalat khusyu’ merupakan perkara yang tidak mudah namun kita hendaknya berusaha untuk selalu melakukannya dalam melaksanakan ibadah shalat.

Ada beberapa tips, yang mudah-mudahan akan dapat membantu kita, agar bisa mencapai tingkat khusyu’:

1. Shalatlah sunnah qobliyah dan tidak mendatangi shalat dengan tergesa2.

2. Berusaha untuk memahami apa yang dibaca dalam shalat.

3. Melakukan semua gerakan shalat dengan baik dan tumakninah.

4. Senantiasa konsentrasi dalam shalat dan yakin bahwa Allah سبحانه وتعالى melihat kita.

5. Hindari untuk tidak menahan semua yang bisa merusak konsentrasi shalat ex: jangan shalat dalam keadaan sangat lapar kecuali puasa, atau menyalakan kompor, jangan menahan buang air kecil atau besar, dll.

6. Hindari tempat shalat yang tidak kondusif (gaduh, bising, banyak gambar).

Jika dalam shalat ada keragu2an karena gangguan setan maka hendaknya membaca ta’awudz dan meludah tipis sebelah kiri 3x.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://salamdakwah.com/baca-forum/bagaimana-caranya-agar-sholat-khusyu.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

737. Tj Wajibkah Membalas Salam Yang Diucapkan Burung Beo ?

737. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Di rumah ada burung Beo. Kalau lewat di sampingnya, dia akan mengucapkan salam ‘Assalamu’alaikum’, apakah saya harus menjawab salam burung ini?

Jawab:
Tidak dianjurkan membalas salam burung beo yang dapat mengucapkan salam. Karena salam itu ibadah dan doa, membutuhkan niat dari orang yang mengucapkannya. Pada hewan terlatih seperti itu tentu tidak memiliki maksud seperti itu, maka tidak perlu dijawab.

Hukumnya seperti hukum kaset yang direkam orang yang mengatakan salam dan diperdengarkan. Ia adalah hikayat suara. Namun hukumnya tidak sama dengan orang yang mengucapkannya “on-air” (siaran radio/tv) maka hukumnya wajib kifayah untuk menjawabnya.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Kadang -salam- itu direkam dan dimasukkan ke dalam tape/perekam. Kalau itu rekaman, maka tidak diharuskan menjawab karena ini sekedar hikayat dari suara.’
(Liqa Al-bab Al-Maftuh, 28/229)

Kesimpulannya, burung beo tidak bermaksud memberi salam, karena dia tidak berakal. Apa yang diucapkan sekedar mengulangi atas apa yang dilatihnya tanpa keinginan.

Sebagian ulama dengan jelas mengatakan tidak dianjurkannya bersujud apabila diperdengarkan ayat dari burung beo atau mendengar dari tape kaset.

Dalam kesimpulan di kitab ‘Bahjatul Asma’ Fi Ahkami As-Sima’ Fil Fiqhi Al-Islami’ karangan Ustaz Ali bin Zaryan bin Faris Al-Hasan Al-Anazi terbitan Darul Amnar di Kuwait:

“Orang yang mendengar ayat sajadah, tidak dibolehkan bersujud kalau bersumber dari selain manusia. Misalnya dari burung yang terlatih, seperti burung beo atau dari pantulan suara.”
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.islamqa.com/id/140497

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

736. Tj Sikap Menantu Terhadap Mertua Dalam Dakwah

736. BBG Al Ilmu – 285.

Tanya:
Apakah wajib hukumnya seorang menantu (laki-laki) mendakwahi mertuanya yang notabene adalah seorang paranormal ? Ataukah itu memang kewajiban sesama muslim untuk mendakwahi, tidak dibatasi oleh hubungan menantu dan mertua.

Jawab:
Selama masa pernikahan, interaksi dengan keluarga istri dan mertua tidak bisa dihindari, dan pergaulan dengan mereka tidak bisa dikesampingkan.

Oleh karenanya, perlakukan mereka layaknya Anda bersikap kepada orang tua dan kerabat sendiri. Sebagai orang tua, pergaulilah mereka layaknya antum berhadapan dengan orang tua kandung sendiri, dengan penuh penghormatan dan santun.

Islam adalah agama yang hanif, memerintahkan mu’amalah dengan cara yang baik kepada orang-orang yang lebih tua, bahkan orang tua yang masih dalam kekufuran sekalipun. Namun dalam menyikapi kekeliruan yang sangat prinsip, yang mengandung kesyirikan atau maksiat, harus tegas dengan tetap menjaga sikap santun dan penghormatan sebagaimana sikap Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika bergaul dengan ayahnya.

Hendaknya kita selalu ingat bahwa keluhuran akhlak dan kemuliaan jiwa memiliki potensi dan andil besar dalam meluluhkan hati. Berziarahlah, kepada mertua, dan bersikap ramah lagi santun. Berdoalah selalu kepada Allah memohonkan hidayah untuk mereka.

Dengan izin Allah, langkah-langkah antum tersebut akan melunakkan hati mereka untuk meninggalkan kebiasaan yang buruk. Insya Allah.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/666/slash/0/mertua-mempertahankan-tradisi/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

735. Tj Hukum Memakai Celana Panjang Di Dalam Atau Luar Shalat

735. BBG Al Ilmu – 399

Tanya:
Bagaimana hukum memakai celana panjang/pantalon ketika sholat maupun berpergian?

Karena Ana pernah dengar bahwa:
1. ketika sholat harus menutup aurat, sedangkan memakai celana panjang/celana pantalon bukan menutup aurat, tapi membungkus aurat,dan membentuk lekuk bagian tubuh

2.Memakai celana panjang/pantalon merupakan tasyabuh dengan orang kafir

3.Umar bin khotob ra, pernah marah ketika celana panjang masuk ke bangsa arab,karena itu merupakan produk orang kafir.

Jawab:
Pada asalnya hukum memakai pakaian apapun dibolehkan dalam Islam, kecuali pakaian-pakaian tertentu yang termasuk dalam dalil-dalil yang menunjukkan pelarangan. Selain itu Islam tidak menetapkan model pakaian tertentu untuk shalat. Selama pakaian tersebut memenuhi syarat maka boleh dipakai untuk shalat, apapun modelnya.

Dengan demikian, yang perlu kita pegang adalah bahwa hukum asal memakai celana panjang adalah mubah.

Namun para ulama berbeda  pendapat dalam memutuskan apakah memakai pakaian ketat dalam shalat itu sudah termasuk menutup aurat atau tidak. Dengan demikian ini adalah perkara khilafiyyah ijtihadiyyah, yang masing-masing pendapat dari ulama tersebut harus dihormati.

Namun yang paling baik adalah menghindari hal yang diperselisihkan dan mengamalkan hal yang sudah jelas bolehnya. Sehingga memakai pakaian yang longgar dan lebar hingga tidak menampakkan warna kulit dan tidak menampakkan bentuk tubuh adalah lebih utama.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-sholat-memakai-celana-panjang/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

734. Tj Berobat Ke Orang Pintar

734. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
Teman saya yang sudah cukup lama menikah belum memiliki anak, kandungan istrinya cuman bisa bertahan 2 bulan, di daerah kami ada orang tua yang mampu menolong masalah yang begituan, boleh kah teman saya kesana meminta bantuan orang tua tersebut, orang tua itu Muslim, dan biasanya orang yang dibantu dengan orang tua tersebut selalu disuruh sahadat. Mohon penjelasannya ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Bantuan orang tua tersebut perlu di perjelas, apakah hanya sesuatu keahlian biasa tanpa ada unsur perdukunan atau tidak. Jika itu semata-mata kemampuan biasa maka boleh2 saja. Tapi jika ada berbau mistik/perdukunan maka dilarang mendatangi-nya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶