740. Tj Berdosakah Penjual Bila Pembeli Memakai Jasa Leasing ?

740. BBG Al Ilmu – 313

Tanya:
Apakah termasuk pelaku riba apabila saya menjual suatu produk dan kemudian di lesingkan/si pembeli membayar dengan menggunakan perantara lesing yang secara jelas itu riba? Contoh: pedagang mobil/otomotif,furnitur dll yang banyak di jumpai pada saat ini.

Jawab:
Selama itu inisiatif sendiri dari pembeli dan antum tidak terlibat sama sekali dalam proses leasing tersebut dari awal hingga akhir, insya-Allah tidak masalah. Uang penjualan boleh diterima.

والله أعلم بالصواب
Sumber:

Tj Nasabah Memakai Jasa Leasing

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.