709. Tj Membatalkan Janji/Kontrak Agar Bisa Menemani Suami

709. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana hukumnya jika seorang istri terikat janji/kontrak aktivitas sosial anak asuh muslim sedangkan pekerjaan rumah sedikit tertinggal (walaupun ada pembantu) dan meninggalkan suami di rumah (walaupun sudah mendapat izin dari suami)?, apakah boleh membatalkan janji/kontak dengan cara baik baik kepada pengurus anak asuh, alasan utama untuk lebih sering mendampingi suami ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Boleh.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Hadits Dhoif Seputar Dzulhijjah

حديث :”ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة يعدل صيام كل يوم منها بصيام سنة، وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر”.

Artinya: “Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah kepada-Nya melebihi sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut (pahalanya) sebanding dengan puasa selama setahun. Sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pahalanya) sebanding dengan beribadah pada saat malam Lailatul Qadar.”

(Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah, nomor hadits: 758, dari jalan Mas’ud bin Washil, dari an-Nahas bin Qohm, dari Qotadah, dari Sa’id bin al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’. Beliau (At-Tirmidzi) berkata: “Hadits ini ghorib (hanya diriwayatkan dari satu jalan), kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan Mas’ud bin Washil dari An-Nahas.”

(*) DERAJAT HADITS:

Hadits ini derajatnya DHO’IF (Lemah), sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Dho’if At-Tirmidzi no.758, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.5145, dan di dalam kitab Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib, no. 734.

Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

BERSEDEKAH MERUPAKAN SALAH SATU SEBAB UNTUK MERAIH HUSNUL KHATIMAH

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Ikhwan dan akhwat sekalian yang berbahagia diatas hidayah islam dan sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم , dipagi yang cerah ini saya akan membawakan satu hadits dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang menjelaskan tentang keutamaan bersedekah yang mudah-mudahan mendapatkan tempat dihati kaum muslimin dan muslimah sekalian.

Diantara sekian banyak keutamaan-keutamaan bersedekah, diantaranya:
Bahwa bersedekah merupakan salah satu sebab “Husnul Khatimah”, ini merupakan kabar gembira kepada kita semua, bahwa apapun yang kita sedekahkan dengan syarat harta yang kita miliki kita usahakan dari jalan yang halal/benar dan kita sedekahkan dijalan ketaatan kepada ALLAH سبحانه وتعالى maka yang demikian ini merupakan salah satu sebab “Husnul Khatimah”.

Perhatikan hadits berikut ini…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan MEMBERI MAKAN ORANG MISKIN karena mengharap ganjaran dari ALLAH سبحانه وتعالى , maka ia akan masuk Syurga, barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan puasa karena mengharap ganjaran dari ALLAH maka ia masuk kedalam syurga, barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah karena mengharap ganjaran dari ALLAH maka ia masuk kedalam syurga.
(Silsilah shohihah :1645).

Semoga ALLAH memudahkan kita semua untuk senantiasa beramal sholeh, memperbanyak sedekah dijalan-jalan ketaatan kepada ALLAH سبحانه وتعالى , bersedekah ditempat dimana ditempat tersebut menghidupkan sunnah Nabi yang mulia صلى الله عليه وسلم . Dan semoga ALLAH subhaanahu wa ta’ala menerima segala amal shaoleh kita serta menjadikan akhir kehidupan kita, kehidupan yang baik.

Akhukum Ahmad Ferry Nasution

Semakin Berilmu, Semakin Merunduk

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Malik bin Dinar berkata:
“Jika seorang hamba mempelajari suatu ilmu dengan tujuan untuk diamalkan, maka ilmu itu akan membuatnya semakin merunduk. Namun jika seseorang mempelajari ilmu bukan untuk diamalkan, maka itu hanya akan membuatnya semakin sombong (berbangga diri).” (Hilyatul Auliya’, 2: 372).

Janganlah Bersedih

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Janganlah bersedih jika anda sedang terkena musibah atau sakit..

Ridholah pada ketetapan Allah dan bersabarlah. Karena bisa jadi itu salah satu cara Allah Ta’ala menghapus dosa dosamu.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا ».

Dari Ibnu Mas’ud radhiallhu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim tertimpa gangguan berupa sakit dan lainnya, melainkan dengan itu Allah hapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daunnya.”

Shahih, diriwayatkan Al-Bukhari (5674) dan Muslim (2571).

Semoga Allah menyembuhkanmu..

708. Tj Istri Tidak berhijab

708. BBG Al Ilmu – 283
ا
Tanya:
Kewajiban suami atas istri yang belum berhijab sampai dimana perintahnya ?

Jawab:
Wajib bagi antum untuk terus memerintahkan istri berhijab, karena hijab hukumnya wajib. Antum harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengajaknya hingga ia mau mengenakannya.

Dalam surat An Nisaa’ ayat 34, Allah menyebutkan kata Nusyuz (pembangkangan/kedurhakaan
istri kepada suami). Penolakan seorang istri memakai jilbab bisa masuk dalam kategori Nusyuz, karena dia tidak mentaati suaminya dalam sesuatu yang diwajibkan atasnya yaitu memakai hijab syar’i (lih. Asy-Syarh Al-Mumti’ oleh syaikh Utsaimin 12/464)

Tahapan dalam menghadapi pembangkangan istri dalam ayat tersebut ada tiga:

1. Suami Memberinya Maw’idhah yaitu dengan menjelaskan aturan Allah ta’ala dalam masalah keta’atan dan pembangkangan kepada suami, kemudian dia menyemangati untuk mentaatinya dan menakut-nakutinya dengan efek buruk pembangkangan. Apalagi dalam pelanggaran syariat seperti ini. Kalau istri sadar dengan kesalahannya maka itu baik dan itulah yang diharapkan. Akan tetapi jika istri tetap membangkang maka kita menuju ke tahapan berikutnya

2. Suami memboikot istri di
tempat tidur, dengan cara tidak bersetubuh dengannya dan tidak tidur di satu ranjang. Ini dilakukan secukupnya, maksudnya sampai istri berubah dari sikapnya yang tidak benar tersebut. Kalau cara ini belum membuahkan hasil maka kita menuju tahapan ke tiga.

3. Suami memukul istri dengan pukulan yang tidak keras.
Penjelasan singkat mengenai point-point di atas diterjemahkan dan diringkas dari Taisir Al-Karim Ar-Rahaman oleh syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di hal.177

Jika cara ini tidak berhasil maka antum bisa menjatuhkan talak. Semoga istri antum sadar dan mau mengkoreksi kesalahannya dengan tahapan yang paling
ringan.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/istri-menolak-pakai-jilbab-alasanya-belum-siap..html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

707. Tj Ikut Pergi Dengan Teman Yang Bekerja Di Bank Ribawi…

707. BBG Al Ilmu – 373

Tanya:
Bolehkah ana ikut pergi berangkat kerja dengan tetangga yang bekerja di bank konvensional (riba) ? Maksudnya ikut naik mobil bersamanya.

Jawab:

Hukum meminta tolong kepada siapapun yang dianggap ragu termasuk pekerja bank, jika ada syubhat yang nampak, maka kalau bisa dihindari.

Akan tetapi bila tidak ada unsur syubhat maka dibolehkan. Karena hukum asalnya boleh, jika tidak ada keraguan.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Rochmad Supriyadi Lc, حفظه الله تعالى 

============

ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA…

706. Tj Anak Diharuskan Cuci Kaki Orangtua Untuk Syarat Baiknya Kembali Hubungan Anak-Orangtua

706. BBG Al Ilmu – 391

Tanya:
Seandainya ada orang tua bermusuhan dengan anaknya kemudian untuk berdamai orang tua mengajukan syarat agar membasuh kakinya kemudian airnya dibasuhkan juga ke muka anaknya itu bagaimana ya sikap sang anak, menuruti atau tidak ?

Jawab:
Ust. Djazuli, حفظه الله

Tidak boleh menurutinya, karena hal tersebut munkar, tetapi tolaklah dengan baik dan lembut.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

705. Tj Suami Meninggal, Apakah Rumah Harus Segera Dibagi Waris

705. BBG Al Ilmu – 73

Tanya:
Bila seseorang meninggal, harta nya sejumlah uang dan rumah yang ditinggali istri dan anak2nya. Orang itu juga masih punya ayah ibu, apakah rumah yang ditempati istri nya itu termasuk warisan yang harus dibagi2 ? Yang ditanyakan bukan bagian per orang nya, tapi masalah nya rumah itu masih ditempati apakah harus diuangkan terus dibagi gitu ?

Jawab:
Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dilihat dulu pembagiannya, harta warisnya, mungkin saja bahagian istri sama dengan nilai rumah tersebut. Harus di lihat maslahatnya. Dan pula si istri memiliki masa iddah 4 bulan 10 hari perlu berada dirumah suaminya, dan ini harus dipertimbangkan. Masih banyak yang harus dipertimbangkan namun karena keterbatasan ruang, penanya disarankan untuk konsultasi langsung dengan Ust. Abu Riyadl untuk penjelasannya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

704. Tj Kemarahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Adalah Rahmat

704. BBG Al Ilmu

Tanya:
Dalam tulisan Ust. Badrusalam “Marah Rahmat#, kenapa nabi صلى الله عليه وسلم pernah mencaci Mu’awiyah bin Abi Sufyan?

Jawab:
Dalam suatu hadits dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya: “Saya bermain bersama anak-anak lalu datang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan saya bersembunyi di belakang pintu. Beliau datang dan mengeluarkan saya dan berkata: pergilah dan panggilah Muawiyah kepada saya. Maka saya mendatanginya, dan berkata: “Dia sedang makan.” Kemudian Nabi memintaku lagi: “Pergilah dan panggil Muawiyah kepadaku.” Saya katakan; “Dia masih makan.” Maka Nabi bersabda: “Semoga Allah tidak mengenyangkan perutnya.” 
(HR. Muslim No. 2604).

Imam Nawawi rahimahullah dalam syarah Muslim (2/325 cet. India) menekankan: “Adapun do’a jelek beliau kepada Mu’awiyah memiliki dua kemungkinan:

1. Itu hanya kebiasaan lisan arab tanpa ada tujuan (jelek).

2. Sebagai hukuman atas keterlambatan Mu’awiyah.

Dalam memahami hadits ini Imam Muslim rahimahullah berpendapat bahwa pada hakekatnya perkataan rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam itu merupakan do’a kebaikan baginya. Imam Muslim rahimahullah memasukkan hadits Mu’awiyah di atas dalam Bab Man La’anahu An Nabi Aw Sabbahu Aw Da’a ‘Alaihi Wa Laisa Huwa Ahlan Lidzalika Kaana Lahu Zakatan Wa Ajran Wa rahmatan (Bab siapa saja yang pernah dilaknat, dicela ataupun di do’akan jelek oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang dia tidak berhak mendapatkannya maka itu sebagai pembersih, pahala dan rahmat baginya) karena banyak hadits nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan bahwa caci makian beliau itu adalah tazkiyah (pensucian), pahala, kaffarat (tebusan) dan rahmat bagi orang yang menerimanya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
Hadits: “Semoga Alloh tidak akan mengenyangkan perutnya.” Yakni Perut Muawwiyah

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶