Pernahkan Kita Sendiri ?

Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Dalam kesendirian

Apa yang kita perbuat?

Dalam kesendirian,

Terkadang timbul berbagai perasaan, Ada rasa takut?
Cemas? Gelisah?

Dalam kesendirian,

Terkadang kita berusaha mencari teman yang bisa menemani, entah itu orang, hp, buku atau yang lainnya.

Pernahkah kita merenung dalam kesendirian, akan nasib kita kelak?

Kesendirian kita dialam kubur, tanpa ada satupun yang dapat menemani kita.

Tiada suami, istri, anak, bapak, ibu dan yang lainya.

Dalam kesendirian itu kita berharap ada yang senantiasa menemani kita.

Kelak….
Ketika semua telah pergi meninggalkan kita dalam kesendirian, hanya amal perbuatan kitalah yang akan menemani.

Kita berharap amal kebaikanlah Чαπƍ senantiasa menemani kita.
Maka beramallah selagi kesempatan itu ada.
Sebelum semua terlambat dan sia-sia.

Ya Allah bimbinglah kami dijalanMu, mudahkanlah kami dalam melakukan ketaatan kepadaMu, dan agar kami istiqomah di jalamMu.

آمين يَا رَبَّ العَـــالَمِيْنَ .

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Memakai Obat Penunda Haidh Saat Ibadah Haji Atau Umrah

266. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Apa hukumnya memakai obat penunda haidh untuk ibadah haji/umrah ?

Jawaban:
Al-Lajnah Da’imah lil Buhuts Al-Imiah wal Ifta (komisi fatwa) pernah ditanya hal serupa, dan berikut ini jawaban mereka:

“…Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bila mengkhawatirkan kedatangannya. Tentu hal itu dilakukan setelah konsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan si pengguna dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia ingin berpuasa bersama-sama (hingga tuntas)…”.
[Fatawa mar’ah oleh Al-Lajnah Al-Daimah, hal.89]

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/2275/slash/0/ibadah-haji-dengan-passport-palsu-bolehkah-perempuan-dalam-masa-iddah-melakukan-ibadah-haji/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

TUGAS Seorang MUKMIN Di Bulan Ramadhan

Ustadz Kholid Syamhudi

Tugas-tugas ini mencakup banyak persoalan hukum syar’i, yang meliputi seluruh amalan satu bulan yang penuh dengan amalan kebaikan dan ketaqwaan.

1.  SHIYAM (puasa)
Shiyam (puasa) memiliki keutamaan yang sangat besar, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam pada hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rahimahullah,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Semua amal perbuatan bani Adam adalah kepunyaan bani Adam sendiri, kecuali puasa. Puasa itu kepunyaanKu, dan Aku yang akan memberikan balasan. Maka, demi Dzat yang nyawa Muhammad ada ditanganNya, sungguh aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum daripada minyak kasturi di sisi Allah.

2. QIYAMULAIL (Tarawih)
Sunnahnya dikerjakan secara berjama’ah selama bulan Ramadhan. Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wassalam,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Sesungguhnya barangsiapa yang shalat bersama imam sampai imam itu selesai, maka ditetapkan pahala baginya, seperti shalat sepanjang malam. [Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Nashr dari Abu Dzar dengan sanad yang shahih.]

3. SHADAQOH.
Karena kedermawanan Rasululah Shallallahu’alaihi Wassalam paling menonjol pada bulan Ramadhan.[Muttafaq alaih.] Kedermawanan ini mencakup semua pengertian shadaqah dan semua jenis perbuatan baik. Karena kedermawanan itu banyak memberi dan sering memberi. [Lathaiful Ma’arif, halaman 173, karya Ibnu Rajab.]

4. MEMBERIKAN BUKA PUASA kepada orang yang berpuasa.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barangsiapa yang memberikan makanan buka puasa kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala, sebagaimana pahala orang yangberpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa. [Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dari Zaid bin Khalid, dengan sanad yang shahih.]

5. MEMBACA AL-QUR’AN.
Bulan Ramadhan, merupakan bulan Al Qur’an. Hal itu sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS Al Baqarah:185).

6. UMRAH
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wassalam, bahwasanya beliau bersabda,

عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِيْ

Umrah pada bulan Ramadhan sama dengan haji bersamaku.

7. MENCARI LAILATUL QADAR
Allah Ta’ala berfirman,

إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَآ أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu, apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS Al Qadar:1-3).

______

Penulis: Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsary diterjemahkan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Baca lengkap disini http://m.klikuk.com/tugas-seorang-mukmin-di-bulan-ramadhan/

Sebarkan
Semoga bermanfaat

KlikUK.com
titan ilmu penyejuk qalbu

Beginilah Rasa Takut Nabi Dan Para Ulama As-Salafus Sholih Terhadap Api Neraka

Oleh : Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz MA حفظه الله تعالى

عن أَنس رضى اللّه عنه قال : خطب رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم خطبة ما سمعت مثلها قطّ ، فقال : لوتعلمون ما أَعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا ، قال : فغطّى أَصحاب رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم وجوههم لهم خنين (متفق عليه)

» Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berkhutbah, dan saya belum pernah mendengarnya sama sekali. Beliau bersabda: “Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan pasti akan banyak menangis.” Anas berkata: “(Tatkala mendengar khutbah yang demikian) para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menutupi muka mereka sambil menangis terisak-isak.” (HR. Imam al-Bukhari dan Muslim).

» Di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ رَأَيْتُمْ مَا رَأَيْتُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا. قَالُوا: وَمَا رَأَيْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: رَأَيْتُ الْجَنَّةَ وَالنَّارَ.

“Demi (Allah) Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Para shahabat bertanya: “Apa yang engkau lihat, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Aku melihat surga dan neraka.” (HR. Muslim)

» Dan diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bertanya kepada malaikat Jibril alaihissalam; “Wahai Jibril, kenapa aku tidak pernah melihat malaikat Mikail tertawa. Maka Jibril alaihissalam menjawab: “Sesungguhnya malaikat Mikail itu tdk pernah tertawa semenjak diciptakannya api Neraka.” (HR. Imam Ahmad, dan derajatnya dinyatakan Hasan oleh Syakh Al-Albani dari seluruh jalan periwayatannya).

» Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu pernah berkata: “Sekiranya ada yg berkumandang dari langit, ‘wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian semua akan masuk Surga kecuali satu orang saja’, maka aku merasa takut bahwa satu orang (yang dimaksud) itu adalah aku.”

» Pada suatu hari Al-Hasan Al-Bashri (seorang ulama tabi’in) rahimahullah pernah menangis, maka ditanyakan kepada beliau; “Wahai Abu Said, apa yg menyebabkanmu menangis?” Beliau menjawab: “Aku merasa takut besok (pada hari Kiamat) Allah subhanahu wata’ala akan mencampakkanku ke dalam api Neraka, lalu Dia tidak mempedulikanku lagi.”

» Yazid bin Kholsyan rahimahullah berkata: “Demi Allah, aku tdk penah melihat orang yang lebih besar rasa takutnya daripada Al-Hasan Al-Bashri dan Umar bin Abdul Aziz rahimahumallah. Mereka membayangkan seakan-akan Neraka tidaklah diciptakan oleh Allah melainkan untuk mereka berdua saja. Sehingga mereka senantiasa merasa takut kepadanya.”

» Imam Mujahid rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Neraka dunia akan mengingatkan Neraka akhirat. Kalau seorang hamba melihat Neraka dunia maka ia akan ingat Neraka akhirat ini yg disebutkan dalam firman Allah subhanahu wataa’ala (yg artinya: “Kami jadikan api itu utk peringatan”.(QS. Al-Waqi’ah: 73).

» Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu terkadang dihidupkan untuk beliau api pada suatu malam, kemudian Umar mendekati api tersebut dan mendekatkan tangannya ke api trsebt, kemudian Umar berkata, “Wahai Ibnu Khoththob, apakah kamu mampu bersabar di atas api (dunia) ini?”

Bahkan di kalangan ulama As-Salaf As-Sholih ada yg tdk bisa tidur karena rasa takutnya terhadap api Neraka.

» Malik bin Dinar rahimahullah berkata: “Putri Ar-Robi’ bin Husain berkata kepada ayahnya: ‘wahai ayahku, kenapa engkau tdk tidur sementara manusia dalam keadaan tidur?’ Maka ia berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, sesungguhnya api Neraka tdk membiarkan ayahmu tidur (nyenyak).”

Demikian hadits dan atsar (riwayat) yg memberitakan kepada kita tentang betapa besar rasa takut Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para ulama as-Salaf As-Sholih rahimahullah terhadap kedahsyatan n kengerian api Neraka. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yg banyak menangis karena takut kepada-Nya, dan semoga Allah melindungi kita semua dari azab api Neraka yg sangat pedih n membinasakan setiap penghuninya. آمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
(Klaten, 4 Juli 2013)

Tj Hukum Menjual Minyak Wangi/Parfume Wanita

265. BBG Al Ilmu – 87

Pertanyaan:
Apa hukum menjual perfume untuk wanita ? Kalau tidak boleh apa ada cara supaya jadi boleh, misal ditulis di atas kertas “hanya boleh digunakan untuk suami atau semacamnya, atau mungkin disertai hadis larangan menggunakan perfume dan sebagainya”. Mohon penjelasan akhy. Jazzakallahu khai

Jawaban:
Menjual parfum bagi wanita dibolehkan, kecuali bila kepada wanita fasiqoh yang jelas di gunakan di depan umum.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Dzikir Setelah Shalat Sunnah

264. BBG Al Ilmu – 29

Pertanyaan:
Ustadz kalau dzikir setelah sholat sunnah ada gak…dzikir apa sebaiknya setelah sholat sunnah ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Tidak ada.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Dalil Do’a Berbuka Puasa Yang Shahih

263. BBG Al Ilmu – 385

Pertanyaan:
Hadits tentang berdoa disaat berbuka puasa atau 15 menit sebelum berbuka adalah waktu mustajab berdoa derajatnya shahih atau tidak?

Jawaban:
Ketika berbuka adalah waktu mustajabnya do’a sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut:

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396, shahih).

Para ulama menjelaskan maksud hadits “ketika berbuka” adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194).

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3500-11-amalan-ketika-berbuka-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Dalil Do’a Qunut Dalam Witir

262. BBG Al Ilmu – 349

Pertanyaan:
Ana mau tanya, kaLau sholat witir Jama’ah di Masjid pake’ Qunut… Gimana dalilnya, dan bacaan yang shahih ?

Jawaban:
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya masalah qunut dalam witir, beliau menjawab:
“…Tidak masalah mengenai hal ini. Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan…”. (Fatawa Nur ‘alad Darb, 2/1062]

Do’a qunut witir yang dibaca terdapat dalam hadits dari Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma:
“…Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait…”. (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3031-panduan-shalat-witir.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Kalimat Tauhid Diakhir Hayat

261. BBG Al Ilmu – 49

Pertanyaan:
Assalamwalaikum ustad, ijinkan saya bertanya,,tadi dimasjid sebelum tarawih ada ceramah yang isinya mengatakan kunci surga itu kalimat tiada tuhan selain allah diakhir hayatnya,,tapi seandai orang ini ahli zinah, gak sholat, punya utang, masa masuk surga gara2 diakhir hayat mengucapkan kalimat tauhid tersebut,,terlalu gampang sepintas caranya masuk surga,,mohon pencerahannya ustad,tks

Jawaban:
Pertama, dalam konteks seseorang yang tidak pernah sholat, kita perlu memahami hukum meninggalkan shalat.

Ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya statusnya kafir. Karena berarti dia mengingkari hukum Allah dan ayat Alquran yang memerintahkan untuk mengerjakan shalat. Misalnya, ada orang beranggapan bahwa shalat itu tidak wajib, yang penting ingat Allah, itu sudah cukup. Orang yang memiliki keyakinan semacam ini dihukumi murtad para ulama.

Kedua, hidayah milik Allah semata dan Allah berikan kepada siapapun yang Allah kehendaki meskipun itu di saat saat terakhir kehidupan orang tersebut di dunia. Selama pintu taubat terbuka tidak ada yang mustahil. Orang yang ditakdirkan oleh Allah untuk menuju surga, maka dia pun akan dimudahkan oleh Allah untuk melakukan amalan-amalan shalih meskipun itu dipenghujung hidupnya. Begitu pula sebaliknya orang yang ditakdirkan oleh Allah untuk menuju neraka, maka dia pun dimudahkan oleh Allah untuk melakukan amalan-amalan kejahatan. Naudzubillah min dzaalik.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/suami-tidak-pernah-shalat/

http://almanhaj.or.id/content/2884/slash/0/proses-penciptaan-manusia-dan-ditetapkannya-amalan-hamba-1/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Puasanya Wanita Hamil

260. BBG Al Ilmu

Pertanyaan:
Kalau wanita hamil ketentuannya seperti apa ya ustadz ?…harus puasakah atau boleh fidyah? Terus kalau fidyah sebaiknya memberinya ke siapa aja ustadz yg berhak?. Dan kalo fidyahnya mau bayar pake uang, ketentuannya seperti apa ya ustad?

Jawaban:
Wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya atau anaknya. Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa

Mengenai apakah diharuskan qadha atau fidyah atau keduanya, ada perbedaan pendapat diantara para ulama salaf. Untuk pembahasan lengkapnya silahkan buka link berikut:

http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3085-perselisihan-ulama-mengenai-puasa-wanita-hamil-dan-menyusui.html

Mengenai pembayaran fidyah, tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang karena Allah menyebut dalam Al-Quran dengan lafal ‘ith’am‘. (memberi makan) maka kita wajib menunaikannya dalam bentuk bahan makanan, dan takarannya yang sesuai as sunnah adalah sebanyak seperempat sha’ (ada yang mengatakan setengah sha’=1,5 kg) beras beserta lauknya. Mengenai waktunya, bisa tiap hari atau dilakukan sekaligus di akhir hari bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tua dan tidak bisa berpuasa, beliau memberi makan 30 orang miskin di akhir hari bulan Ramadan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 19:116)

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah