Alhaakumut Takaatsur

By ust. Badrusalam Lc

Ibnu Qayyim rahimahullah ketika menafsirkan makna ayat: alhaakumuttakaatsur,, beliau berkata:
Takaatsur (memperbanyak sesuatu) itu berlaku pada segala sesuatu..
Siapa saja yang dilalaikan oleh memperbanyak sesuatu dari Allah dan kehidupan akhirat..
Maka ia masuk dalam ayat tersebut..
Diantara manusia ada yang berbangga dengan banyaknya harta..
Ada yang berbangga dengan kedudukan..
Dan adapula yang berbangga dengan banyaknya ilmu..
Ia kumpulkan ilmu hanya untuk kebanggaan saja..
Ini lebih buruk di sisi Allah dari orang yang berbangga dengan harta dan kedudukan..
Karena orang itu telah menjadikan amalan akhirat untuk dunia..
Sedangkan pemilik harta dan kedudukan menjadikan amalan dunia untuk dunia..

(Uddatu shobirin hal. 172).

Ilmu bukan untuk dibanggakan akhi..
Tapi untuk diamalkan..
Lalu menimbulkan kekhusyu’an dan tawadlu’..
Ya Rabb.. Beri kami ilmu yang bermanfaat..

Hukum Khitan

# Hukum Khitan #
Ustadz Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Khitan hukumnya wajib atas laki-laki dan kemuliaan untuk wanita. Ini adalah pendapat banyak ulama. (Al Mughni 1/85).

An Nawawi berkata, “Khitan adalah wajib menurut imam Syafi’I dan banyak ulama. Dan sunnah menurut Malik dan kebanyakan ulama. Asy Syafii mewajibkannya atas laki laki dan wanita.” (Syarah Muslim 1/543).
Penulis membawakan hadits :

الفطرة خمس الختان والإستحداد وقص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الاباط
Fitrah ada lima: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR Muslim).

Menurut penulis hadits ttg khitannya wanita semuanya lemah. Yaitu hadits:

أشمي ولا تنهكي فإنه أبهى للوجه وأحظى لها عند الزوج
“Khitanlah, jangan terlalu dalam karena itu lebih mempercantik wajah dan lebih disukai oleh suami.”
Namun menurut syaikh Al Bani hadits ini shahih karena banyaknya jalan. Lihat silsilah shahihah no 722.

Menurut saya (abu yahya) hadits tersebut hasan atau shahih, karena walaupun semua jalannya tidak lepas dari kelemahan namun ia saling menguatkan satu sama lainnya.
Adapun hukumnya. Yang rajih adalah wajib atas laki-laki karena itu berhubungan dengan kesucian dari najis.

Adapun wanita maka hendaklah berkhitan, karena lebih menetralkan syahwat.

Syaikhul islam ibnu taimiyah berkata, “oleh karena itu kamu dapatkan perbuatan zina pada wanita tartar dan prancis (barat) lebih dahsyat dan itu tidak terdapat pada wanita kaum muslimin.” (Majmu fatawa 21/114).

Ref.
Kitab: jami’ ahkaaminnisaa. Penulis : Syaikh Mushtofa Al ‘Adawi. Jilid 1/19-23

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tidak Sempurna

Wasiat imam asy-Syafii Rahimahullah;

Imam ar-Rabi’ Rahimahullah menceritakan bahwa imam asy-Syafi’I Rahimahullah berkata: pasti tidak ada seorangpun yang sempurna menguasai seluruh hadits-hadits Rasulullah صلى اللّه عليه وسلم . Semua pendapat yang pernah aku sampaikan dan kaedah yang pernah aku tetapkan menyelisihi yang telah disampaikan rasulullah صلى اللّه عليه وسلم maka pendapat yang benar adalah pendapat Rasulullah صلى اللّه عليه وسلم dan itulah pendapatku juga. Imam asy-Syafi’I sering mengulang-ulang ucapan ini.

( Mu’jam al-Adab 17/311).

Semoga bermanfaat

 Ditulis oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ternyata Melarang Istighatsah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ternyata Melarang Istighatsah

(Bantahan terhadap Ust. Muhammad Ramli Idurs yang menuduh beliau mendukung Istighatsah )

الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى أله وأصحابه ومن تبعهم بالتوحبد الى يوم الميعاد أما بعد :

Karena keyakinan dianjurkannya Istighatsah kepada makhluk yang telah mengakar di dalam diri seorang ust. M.Ramli Idrus, iapun akhirnya memaksakan diri untuk mencari dan merangkai tulisan sebagai bekingan atas keyakinan itu, di antara yang telah ia tulis adalah sebuah status di laman FBnya yang ia beri judul:

IBNU TAIMIYAH MEMPERMALUKAN KAUM WAHABI YANG ANTI ISTIGHATSAH

Dan berikut tulisan Ust.M.Ramli Idrus selengkapnya:
….
baca selengkapnya di sini: http://­www.firanda.com/­index.php/­artikel/­bantahan/­438-syaikhul-isl­am-ibnu-taimiyy­ah-ternyata-mel­arang-istighats­ah

(Bantahan terhadap Ust. Muhammad Ramli Idurs yang menuduh beliau mendukung Istighatsah )

Ust. M.Ramli Idrus berkata:

“Kaum Wahabi mengkafirkan orang yang beristighatsah. Apabila mereka konsisten dengan pandangan tersebut, harusnya mereka juga mengkafirkan Ibnu Taimiyah yang menganjurkan istighatsah, mengkafirkan Ibnu Umar, ulama salaf, Imam al-Bukhari dan ahli hadits yang beristighatsah atau menganjurkannya.”

Ada beberapa hal yang harus diluruskan dari Ust. M. Ramli dan sekutunya dengan perkataannya di atas, di antaranya adalah:

1. “kaum Wahabi Mengkafirkan orang yang beristighatsah”

Wahabi adalah laqab untuk memojokkan siapa saja yang berdakwah dengan tauhid dan sunnah seperti halnya dakwah yang di emban oleh para Rasul, dan sebagai laqab atas siapa saja yang menerima kebenaran dakwah yang telah diperjuangkan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab, maka jelas ini adalah pelanggaran Syariat, sebab Allah telah melarang antara sesama muslim saling memberikan Laqab dalam rangka saling memojokkan, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلا تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ (سورة الحجرات 11 )
“dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar yang buruk” [QS. Al Hujuraat : 11]

Ingatlah, tahukah anda bahwa Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab Rahimahullah tidaklah berdakwah dengan membawa ajaran baru yang beliau dapatkan dari kantongnya sendiri, bahkan dakwah tauhid dan dakwah agar kembali kepada Sunnah semata adalah dakwah semua para Ulama terdahulu, namun hal ini tidak akan pernah dapat di pahami oleh siapa saja yang hatinya selalu penuh benci. Sebuah sastra arab berbunyi:
….
Baca selengkapnya disini: http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/440-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-ternyata-melarang-istighatsah-bag-ii

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Kuas Dari Bulu Babi

Ust. M Abduh Tuasikal Lc

Kuas dari bulu babi jadi bahan yg diperbincangkan­ saat ini. Realitanya, kuas semacam ini sudah banyak tersebar. Mungkin karena bulu babi dijual dengan harga relatif murah sehingga banyak digunakan untuk kuas. Kuas ini digunakan untuk berbagai keperluan termasuk pula untuk mengoles kue, di antara kuas tersebut adalah yg berlabel “bristle”. Apakah kuas seperti ini boleh digunakan? Bagaimana dengan bulu babi itu sendiri, apakah najis?

Menurut mayoritas ulama, bulu atau rambut babi itu najis, maka tidak boleh digunakan karena sama saja menggunakan sesuatu yang najis secara zatnya. Ulama Hanafiyah masih membolehkan penggunaannya jika dalam keadaan darurat. Sedangkan ulama Malikiyah menganggap bahwa bulu babi itu suci. Jika bulu tersebut dipotong, maka boleh saja digunakan, meskipun terpotongnya setelah babi tersebut mati. Alasannya, bulu atau rambut bukanlah bagian yg memiliki kehidupan. Sesuatu yg tidak memiliki kehidupan, maka tidaklah najis ketika mati. Namun dianjurkan untuk mencuci bulu tersebut jika ragu akan suci atau najisnya. Sedangkan jika bulu babi tersebut dicabut, maka tidaklah suci.

Jadi, ulama Malikiyah bersendirian dalam mengatakan sucinya bulu babi, berbeda dengan pendapat mayoritas ulama madzhab. Menurut Malikiyah, bila bulu tersebut dipotong, bukan dicabut, maka bulu tersebut tetap suci. Beda halnya jika dicabut karena akar dari tubuh babi tersebut najis, sedangkan atasnya tetap suci. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ

“Dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta & bulu kambing, alat-alat rumah tangga & perhiasan (yg kamu pakai) sampai waktu (tertentu)”(QS. An Nahl: 80). Ayat ini disebutkan dalam rangka menjelaskan nikmat yg telah diberi. Yg dimaksudkan dalam ayat ini mencukup bulu ketika masih hidup ataupun telah mati.

Baca selengkapnya di:
http://­rumaysho.com/­hukum-islam/­thoharoh/­4365-problema-ku­as-dari-bulu-ba­bi.html

AJARAN-AJARAN IMAM SYAFI’I YANG DITINGGALKAN OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 2 – HARAMNYA MUSIK

Oleh Ust.Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

Merupakan perkara yg menyedihkan tatkala kita menyaksikan sebagian dai yg mengaku mengikuti madzhab syafi’iyah ternyata menggunakan musik dalam beribadah…, jadilah shalawatan disertai senandung musik…irama gambus islami…kasihada­han islami…

Lebih memilukan lagi bahwa ada di antara mereka yg berdakwah dengan menggunakan alat musik….

Padahal ini merupakan bentuk bertasyabbuh(meniru-niru) kaum nasrani dalam tata cara peribadatan mereka di gereja-gereja mereka. Jika bertasyabbuh dalam perkara adat & tradisi mereka merupakan perkara yg dibenci lantas bagaimana lagi halnya jika bertasyabbuh dalam perkara ibadah mereka??

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنَ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yg bertasyabbuh(meniru-niru) suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”

Maka sungguh teriris hati ini tatkala membaca slogan”Nada & Dakwah”??, bagaimana bisa digabungkan antara halal dan haram?? dicampur adukan antara kebenaran & kebatilan??

Allah berfirman:

وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah kamu campur adukkan yg hak dengan yg bathil”(QS Al-Baqoroh:42)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tegas mengharamkan musik dalam sabdanya:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ­ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفِ

“Sungguh akan ada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, kain sutra(bagi lelaki), khomer(segala sesuatu yg memabukkan),& alat-alat musik”(HR Al-Bukhari)

Pengharaman musik pada hadits ini dari dua sisi:

Pertama sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam يَسْتَحِلُّوْنَ­ “menghalalkan”.­ Ini menunjukkan bahwa hukum alat-alat musik adalah haram, namun akan ada kaum dari umat ini yg akan menghalalkannya.

Selengkapnya disini:
http://­www.firanda.com/­index.php/­artikel/­439-ajaran-ajara­n-imam-syafi-i-­yang-ditinggalk­an-oleh-sebagia­n-pengikutnya-2­-haramnya-musik

Pahala Seorang Yang Lisannya Selalu Berdzikir Dan Santun Kepada Orang Tuanya..

Wahai anak muda.. Mumpung ortumu masih bisa engkau saksikan.. Berbaktilah engkau kpdnya..
Jangan sekali kali engkau berkata keras.. Kasar.. Bebicara lantang.. Atau berani menghardik..
Ingatlah darimana engkau dilahirkan..

Jangan sampai engkau hanya bisa menyesal jika mereka telah tiada..

Berlemah lembutlah kpdnya!
Lihat betapa besar Allah ta’ala memberi balasan pahala kpd mereka yg sopan santun pd orang tuanya.
Walau engkau bukan nabi.. Ataupun malaikat..

عَنْ أَبِي الْمُخَارِقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِرَجُلٍ مُغَيَّبٌ فِي نُوْرِ الْعَرْشِ. قُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ مَلَكٌ؟ قِيْلَ: لاَ. قُلْتُ: مَنْ هُوَ؟ قَالَ: هَذَا رَجُلٌ كَانَ فِي الدُّنْيَا لِسَانَهُ رَطْبٌ مِنْ ذِكْرِ اللهِ وَقَلْبُهُ مَعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ وَلمَْ يَسْتَسَبَّ لِوَالِدِيْهِ

Dari Abu Al-Mukhariq radhiallahu ‘anhu berkata, Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda:
“Pada malam aku diisra’kan aku melewati seorang yang terlingkupi cahayanya ‘Arsy Allah.

Aku bertanya : ‘Siapa ini? Malaikat?’
Dikatakan: ‘Bukan’.
Aku berkata : ‘Seorang nabi?’ Dikatakan : Bukan!’
Aku berkata, ‘Siapa dia?’

Dijawab, “Ia adalah orang yang sewaktu di dunia lisannya selalu basah dari berdzikir kepada Allah, hatinya terikat dengan masjid, dan tidak mencaci ibu bapaknya.

Shahih, diriwayatkan At-Tirmidzi (3375), Ibnu Majah (3793), Ibnu Hibban (811), Al-Hakim (I/495) dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah (2279).

Wahai saudaraku.. Bisa jadi berbaktimu ini dapat menghantarkanmu ke dalam surga..

www.abu-riyadl.blogspot.com
Wa +6285326571234

[Ustadz Abu Riyadl, Lc]

Hadits Lemah – Bab Mandi dan Hukum Junub

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Hadits no 97. Bulughul maram

Dari Aisyah radliyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam mandi dari empat: dari janabat, hari jum’at, berbekam, dan memandikan mayat.” HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh ibnu Khuzaimah.

Hadits ini lemah karena dalam sanadnya terdapat Mush’ab bin Syaibah. Imam Ahmad berkata tentangnya, “ia meriwayatkan hadits hadits yang munkar.”
Abu Hatim berkata, “Mereka tidak memujinya, laisa bilqowiyy.”
An Nasai berkata, “Mungkarul hadits.” Ibnu Adi berkata, “Dibicarakan hafalannya.”
Adz Dzahabi berkata, “Padanya ada kelemahan.”
Al hafidz ibnu Hajar berkata, “Layyin haditsnya.”
Hadits ini dilemahkan oleh Al Bukhari, Asy Syafii, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, dan Al Khathabi.

Dianggap shahih oleh ibnu Khuzaimah. Namun yang melemahkan lebih kuat.

“DIA” YANG AKAN MENJADI TEMAN ABADIMU

Pandangilah sepuas hatimu rumah idaman anda yang indah, asri nan megah. Coba ingat bagaimana ekspresi istri dan anak-anak tercinta anda ketika pertama kali mereka mendengar bahwa anda membeli rumah baru atau membangun rumah baru? Ingat pula bagaimana ekspresi mereka ketika pertama kali mereka masuk ke rumah idaman anda?

Ingat pula bagaimana bangganya hati anda karna bisa membangunkan atau membelikan rumah untuk mereka.

Namun, ketahuilah suatu saat nanti mereka akan tega mengantarkan anda ke rumah yang tidak pernah anda impikan dan juga mungkin tidak pernah mereka bayangkan, selanjutnya mereka akan membiarkan anda seorang diri menghuni rumah tsb.
Suatu hari mereka akan menghantarkan anda ke rumah yang sempit, gelap dan mengerikan, yaitu kuburan anda.

Isak tangis istri dan anak-anak anda terdengar memilukan, namun apalah artinya isak tangis tsb? anda hanya berbekal amal anda sendiri, memasuki rumah masa depan anda ini. Mungkin bila hati mereka terketuk dan terbuka mereka akan mengirimi anda doa-doa tulus mereka, namun siapa yang bisa menjamin bahwa mereka akan melakukannya?

Bisa jadi tidak berapa lama lagi istri anda telah melupakan anda karna di hatinya telah tumbuh bunga yang disemai oleh lelaki lain?

Demikian anak-anak anda, barangkali juga segera melupakan anda karna sibuk dengan urusan mereka sendiri.

Karna itu, persiapkanlah bekal anda sebanyak-banyak mungkin, dan didiklah istri dan anak-anak anda agar tidak melupakan anda, sehingga selalu mendoakan anda :
“Bila anak adam telah meninggalkan dunia, maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali dari 3 amalan : Sedekah Jariyah, ILMU yang pernah ia ajarkan dan terus dimanfaatkan oleh orang lain, dan ANAK SHOLEH yang senantiasa mendoakannya”.

Semoga bermanfaat..!

Ditulis oleh Ustadz :
DR. Muhammad Arifin
Baderi,MA-hafidzohullah

Bujukan Nafsu

Jiwa bilamana penuh dengan bujukan, maka jiwa tersebut adalah jiwa yang tercela. Ia tidak akan bisa terbebas kecuali bila mendapat taufiq dari Allah سبحانه وتعالى.

Allah menceritakaan keadaan jiwa dalam firman Nya,” Dan Àku tidak menyatakan diriku bebas dari kesalahan , karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan , kecuali nafsu yang diberi rahmat olih tuhanku “. QS Yusuf 53.

Allah berfirman,” Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat Nya kepadamu, niscaya tidak seorangpun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar selama-lama nya, akan tetapi Allah membersihkan siapa yang Dia kehendaki “. QS An-Nur 21.

Nabi صلى الله عليه وسلم mengajari umat nya dalam khutbah hajah , ” Dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami, dan keburukan amal-amal kami “. HR Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Didalam sabda tersebut dikhabarkan bahwa keburukan senantiasa ada dan melekat didalam jiwa dan mengakibatkan munculnya amal-amal buruk, jika Allah tidak memberi taufiq niscaya ia akan terjerumus dalam keburukan.

Marilah kita berlindung kepada Àllah سبحانه وتعالى agar dijauhkan dari jiwa yang buruk dan keji.

 Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Menebar Cahaya Sunnah