Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 2 : Keumuman Lafadz Bukan Kekhususan Sebab…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 2 :

Yang dilihat adalah keumuman lafadz bukan kekhususan sebab.

Syaikh Abdurrahman As Sa’diy berkata:
“Ini adalah kaidah yang amat bermanfaat. Dengan memperhatikan kaidah ini, seorang hamba akan meraih baik ilmu dan kebaikan. Dan melalaikannya menyebabkan terluput darimilmu yang banyak bahkan akan jatuh kepada kesalahan dan kerancuan.

Kaidah ini termasuk kaidah yang disepakati oleh para ahli ushul fiqih dan lainnya.

Maka perkataan para ahli tafsir tentang sebab turunnya ayat hanya sebuah permisalan yang menjelaskan lafadz ayat dan bukan membatasinya pada sebab turunnya saja.

Maka perkataan para ahli tafsir: “Ayat ini turun mengenai ini dan itu.” Artinya bahwa hal itu masuk dalam keumumannya yang diinginkan.
Karena Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk memikirkan dan mentadabburi al quran. Dan bila kita tadabburi lafadz lafadznya yang bersifat umum, kita dapat memahami bahwa maknanya mencakup banyak perkara.”
(Al Qowa’idul Hisan hal 11)

Bisa kita berikan contoh dari kaidah ini misalnya firman Allah:

وعسى أن تكرهوا شيئا وهو خير لكم وعسى أن تحبوا شيئا وهو شر لكم والله يعلم وأنتم لا تعلمون

“Boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu padahal ia baik untukmu. Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia tidak baik untukmu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.”
(Al Baqarah: 216)

Ayat ini walaupun tentang disyariatkannya jihad dengan pedang, namun maknanya umum mencakup banyak perkara.
Dalam masalah ibadah, terkadang kita menganggap baik suatu ibadah. Padahal yang menurut kita baik belum tentu baik di sisi Allah. Kewajiban kita adalah menunggu dalil dari Allah dan RasulNya.
Dan sebagainya.

Contoh lain adalah sabda Nabi:

إن أحق ما أخذتم عليه أجرا كتاب الله

“Sesungguhnya yang paling berhak kamu ambil upahnya adalah dari kitabullah.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini walaupun sebabnya khusus tentang ruqyah. Namun lafadznya umum. Masuk padanya mengambil upah dari hasil mengajarkan al qur’an. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 3 : Alif Lam..

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

MUTIARA SALAF : Hati-Hati

Hati-hati.. Nikmat dunia bisa jadi tanda Allah menghinakan kita.. dan musibah dunia bisa jadi tanda Allah menyayangi dan memperhatikan kita..

=======

Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- berkata:

“Allah akan memberi pelajaran kepada hamba-Nya yang beriman yang dicintainya, yang mulia di sisi-Nya, dengan kesalahan atau kelalaian kecil, agar dia selalu terjaga dan waspada..

Adapun orang yang sudah jatuh di mata-Nya dan hina, maka Allah akan biarkan dia bergumul dengan kemaksiatan-kemaksiatannya. Setiapkali melakukan dosa, Dia tambah kenikmatan untuknya..

Orang yang terkecoh akan mengira bahwa itu adalah kemuliaan yang diberikan Allah kepadanya, dia tidak tahu bahwa sebenarnya itu adalah kehinaan yang nyata baginya, dan bahwa dengan itu Allah menginginkan azab yang keras baginya, hukuman yang tiada akhirnya..”

[Zadul Ma’ad 3/506].

———

Oleh karenanya, sesuaikan hidup Anda dengan sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.. dan berjalanlah tenang di atasnya..

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Ada Apa Dengan DO’A BERBUKA PUASA Yang Populer Di Masyarakat..?

Kupas Tuntas Tentang (KTT) DO’A. Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :

(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) : Ikuti terus channelhttps://telegram.me/bbg_alilmu

Simak artikel terkait dalam Daftar berikut ini (KLIK Link dibawah ini) :

DAFTAR KOMPLIT Artikel Kupas Tuntas Tentang (KTT) DO’A…

Fenomena TERAWEH KILAT.. Atau TERAWEH PATAS…

Melihat derasnya ilmu agama yang sampai kepada masyarakat indonesia, rasanya sudah tidak zamannya lagi memburu teraweh kilat.

Karena itu hanya akan merugikan diri kita sendiri.. Shalat teraweh kita menjadi TIDAK SAH.. Yang dengannya kita kehilangan pahala yang sangat besar.. Yakni pahala shalat semalam suntuk dan ampunan dosa yang telah lalu.

Sungguh tidak dibolehkan shalat bersama imam yang cepat sampai tidak thoma’ninah, sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Utsaimin -rohimahulloh-:

“Jika imam telah dikenal TIDAK THOMA’NINAH dalam shalatnya, dan berdirinya juga cepat sehingga makmum tidak bisa menyempurnakan bacaan Fatihah-nya, maka harusnya kamu tidak shalat bermakmum dengannya sama sekali, karena tidak boleh bermakmum dengan orang yang seperti ini.

Karena kamu diantara dua pilihan: mengikuti gerakan imam tapi meninggalkan rukun shalat (thoma’ninah), atau tetap menjaga rukun shalat (thoma’ninah) tapi tidak bisa mengikuti imam.

Dan kami benar-benar memperingatkan para imam tersebut dari tindakan yang demikian, (karena) para ulama -rohimahumulloh- telah menyebutkan: ‘bahwa diharamkan bagi imam untuk mencepatkan shalatnya sampai makmum tidak bisa melakukan apa yang diwajibkan (dalam shalat)’. Dan thoma’ninah adalah wajib.

Maka, para imam tersebut harusnya tidak boleh menjadi imamnya kaum muslimin, dan harus dicopot dari keimaman jika dia sebagai pegawai (imam resmi pemerintah).

Dan wajib bagi orang-orang yang bertugas memilih imam, untuk berkeliling ke masjid-masjid; siapa saja yang didapati keadaannya demikian, dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai imam, harus mereka ganti, karena ini adalah kebiasaan buruk.

Saya tegaskan, apabila kebiasaan imam tersebut mencepatkan shalatnya sampai secepat ini, sehingga makmum tidak bisa membaca Fatihah karenanya, maka harusnya orang-orang yang shalat di masjid itu meminta agar imam tersebut diganti. Dan siapa yang tahu keadaan imam itu, dia tidak boleh shalat bermakmum dengannya, dia harus pergi ke masjid lain.”

[Liqo’ Babil Maftuh 9/146]

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Bahaya UJUB…

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan akan bahaya tersebut dalam sabdanya :

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri”(HR at-Thobroni dalam Al-Awshoth no 5452 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam as-shahihah no 1802)

Demikian pula sabda beliau :

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوا تُذْنِبُوْنَ خَشِيْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبَ الْعُجْبَ

“Jika kalian tidak berdosa maka aku takut kalian ditimpa dengan perkara yang lebih besar darinya (yaitu) ujub ! ujub !” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no 6868, hadits ini dinyatakan oleh Al-Munaawi bahwasanya isnadnya jayyid (baik) dalam at-Taisiir, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 5303)

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 1 : Tata Cara Talaqqi Al Qur’an…

Kita in sya Allah akan memulai kaidah kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 1 :

Tata cara talaqqi al Qur’an.

Syaikh Abdurrohman As Sa’diy berkata:
“Hendaknya manusia mempelajari ayat ayat al quran sebagaimana para shahabat mempelajarinya. Mereka mengambil sepuluh ayat atau kurang atau lebih. Mereka tidak menambahnya sampai mengetahui makna makna yang ditunjukkan oleh ayat ayat tersebut berupa iman, ilmu dan amal. Kemudian mereka menempatkannya pada kenyataan yang ada.
Mereka meyakini seluruh kabar yang ada padanya. Tunduk dan patuh kepada perintah dan larangan yang ada padanya.

Mereka melihat kejadian kejadian dan kenyataan kenyataan yang ada pada mereka. Lalu muhasabah diri, apakah mereka telah melaksanakan ayat ayat tersebut padanya atau mereka kurang dalam melaksanakannya.

Mereka berusaha untuk selalu kuat dalam melakukan perkara perkara yang bermanfaat dan menyempurnakan kekurangan yang ada pada mereka.

Bagaimana menyelamatkan diri mereka dari perkara yang membahayakan.

Lalu mereka berusaha mengambil petunjuk dari ilmu yang terkandung dalam ayat itu dan mempraktekannya dalam adab dan akhlak.
Mereka yakin bahwa ayat ayat itu adalah ucapan Allah yang harus dipelajari dan difahami maknanya serta diamalkan.

Barang siapa yang meniti jalan para shahabat tersebut, ia bersungguh sungguh untuk memahami firman Allah, akan terbuka untuknya pintu yang agung dalam memahami tafsir.

Terlebih bila ia menguasai bahasa arab dan memiliki pengetahuan yang luas tentang sunnah Nabi dan keadaan beliau. Maka itu adalah alat yang paling kuat untuk semakin memahami ayat ayatAllah.”
(Al qowa’idul hisaan hal. 9-10)

Maksud beliau adalah bahwa bila kita ingin berhasil dalam mempelajari alquran hendaknya kita
1. Mengikuti metode para shahabat dalam mempelajari Al Qur’an.
2. Bertujuan untuk mendapatkan hidayah dan menjalankannya.
3. Bersungguh sungguh mentadabburinya.
4. Dan dibantu oleh ilmu alat berupa bahasa arab dan pengetahuan yang luas tentang sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Siapa yang terpenuhi syarat ini, ia akan mendapatkan kebaikan yang banyak dan terbuka untuknya ilmu ilmu yang terkandung dalam al Qur’an.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 2 : Keumuman Lafadz Bukan Kekhususan Sebab…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Menebar Cahaya Sunnah