Lalai Dalam Sholat…

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Celakalah orang yang shalat. Yaitu
orang yang lalai dalam shalatnya.”
(QS. Al Ma’un : 4-5)

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,
“Lalai disini bisa jadi melalaikan waktu
shalat dengan menunda pelaksanaan
shalat hingga akhir waktu. Ia lakukan ini
terus-menerus ataupun seringnya seperti
ini. Bisa juga bermakna lalai dalam
mengerjakan rukun dan syarat shalat dari
yang diperintahkan. Bisa juga bermakna
tidak khusyu’ dan tidak merenungkan
makna-makna yang terkandung (dalam
setiap bacaan dan gerakan shalat).”
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/493)

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

image

Siapa Yang Meninggalkan Yang Haram Karena Allah, Akan Diganti Yang Lebih Baik Darinya…

Di Damaskus, ada sebuah masjid besar, namanya Masjid Jami’ At-Taubah. Masjid itu penuh keberkahan. Di dalamnya ada ketenangan dan keindahan. Sejak tujuh puluh tahun, di masjid itu ada seorang syaikh pendidik yang alim dan mengamalkan ilmunya, namanya Syaikh Salim Al-Masuthi. Dia sangat fakir sehingga menjadi contoh dalam kefakirannya, dalam menahan diri dari meminta, dalam kemuliaan jiwanya dan dalam berkhidmat untuk kepentingan orang lain.

Saat itu ada pemuda yang bertempat di sebuah kamar dalam masjid. Sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat dimakannya. Dia tidak punya makanan ataupun uang untuk membeli makanan. Saat datang hari ketiga dia merasa bahwa dia akan mati, lalu dia berfikir tentang apa yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini dia telah sampai pada kondisi terpaksa yang membolehkannya memakan bangkai atau mencuri sekadar untuk bisa menegakkan tulang punggungnya. Itulah pendapatnya dalam kondisi semacam ini.

Masjid tempat dia tinggal itu, atapnya bersambung dengan atap beberapa rumah yang ada di sampingnya. Hal ini memungkinkan seseorang pindah dari rumah pertama sampai terakhir dengan berjalan di atas atap rumah-rumah tersebut. Maka, dia pun naik ke atas atap masjid dan dari situ dia pindah ke rumah sebelah. Di situ dia melihat orang-orang wanita, maka dia memalingkan pandangannya dan menjauh dari rumah itu. Lalu dia lihat rumah yang di sebelahnya lagi. Keadaannya sedang sepi dan dia mencium ada bau masakan berasal dari rumah itu. Rasa laparnya bangkit, seolah-olah bau masakan tersebut magnet yang menariknya.

Rumah-rumah di masa itu banyak dibangun dengan satu lantai, maka dia melompat dari atap ke dalam serambi. Dalam sekejap dia sudah ada di dalam rumah dan dengan cepat dia masuk ke dapur lalu mengangkat tutup panci yang ada di situ. Di lihatnya sebuah terong besar dan telah dimasak. Lalu dia mengambilnya, karena rasa laparnya dia tidak lagi merasakan panasnya, digigitlah terong yang ada di tangannya dan saat dia mengunyah dan hendak menelannya, dia ingat dan timbul lagi kesadaran beragamanya.

Langsung dia berakta, A’udzu billah! Aku adalah penuntut ilmu dan tinggal di masjid, pantaskah aku masuk ke rumah orang dan mencuri barang yang ada di dalamnya?’ Dia merasa bahwa ini adalah kesalahan besar, lalu dia menyesal dan beristighfar kepada Allah, kemudian mengembalikan lagi terong yang ada di tangannya. Akhirnya dia pulang kembali ke tempatnya semula. Lalu dia masuk ke dalam masjid dan duduk mendengarkan syaikh yang saat itu sedang mengajar. Karena terlalu lapar dia hampir tidak bisa memahami apa yang dia dengar.

Ketika majlis itu selesai dan orang-orang sudah pulang, datanglah seorang perempuan yang menutup tubuhnya dengan hijab -saat itu memang tak ada perempuan kecuali dia memakai hijab-, kemudian perempuan itu berbicara dengan syaikh. Sang pemuda tidak bisa mendengar apa yang sedang dibicarakannya. Akan tetapi, secara tiba-tiba syaikh itu melihat ke sekelilingnya. Tak tampak olehnya kecuali pemuda itu, dipanggillah ia dan syaikh itu bertanya, ‘Apakah kamu sudah menikah?’, dijawab, ‘Belum,’. Syaikh itu bertanya lagi, ‘Apakah kau ingin menikah?’. Pemuda itu diam. Syaikh mengulangi lagi pertanyaannya. Akhirnya pemuda itu angkat bicara, ‘Ya Syaikh, demi Allah! Aku tidak punya uang untuk membeli roti, bagaimana aku akan menikah?’. Syaikh itu menjawab, ‘Wanita ini datang membawa kabar, bahwa suaminya telah meninggal dan dia adalah orang asing di kota ini. Di sini, bahkan di dunia ini dia tidak mempunyai siapa-siapa kecuali seorang paman yang sudah tua dan miskin’, kata syaikh itu sambil menunjuk seorang laki-laki yang duduk di pojokan. Syaikh itu melanjutkan pembicaraannya, ‘Dan wanita ini telah mewarisi rumah suaminya dan hasil penghidupannya. Sekarang, dia ingin seorang laki-laki yang mau menikahinya, agar dia tidak sendirian dan mungkin diganggu orang. Maukah kau menikah dengannya?’. Pemuda itu menjawab, ‘Ya’. Kemudian syaikh bertanya kepada wanita itu, ‘Apakah engkau mau menerimanya sebagai suamimu?’, ia menjawab, ‘Ya’. Maka syaikh itu memanggil pamannya dan mendatangkan dua saksi kemudian melangsungkan akad nikah dan membayarkan mahar untuk muridnya itu.

Kemudian syaikh itu berkata, ‘Peganglah tangan isterimu!’ Dipeganglah tangan isterinya dan sang isteri membawanya ke rumahnya. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, sang isteri membuka kain yang menutupi wajahnya. Tampaklah oleh pemuda itu, bahwa dia adalah seorang wanita yang masih muda dan cantik. Rupanya pemuda itu sadar bahwa ternyata rumah itu adalah rumah yang tadi telah ia masuki.

Sang isteri bertanya, ‘Kau ingin makan?’, ‘Ya’ jawabnya. Lalu dia membuka tutup panci di dapurnya. Saat melihat buah terong di dalamnya dia berkata: ‘Heran, siapa yang masuk ke rumah dan menggigit terong ini?!’. Maka pemuda itu menangis dan menceritakan kisahnya. Isterinya berkomentar, ‘Ini adalah buah dari sifat amanah, kau jaga kehormatanmu dan kau tinggalkan terong yang haram itu, lalu Allah berikan kepadamu rumah ini semuanya berikut pemiliknya dalam keadaan halal. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu ikhlas karena Allah, maka akan Allah ganti dengan yang lebih baik dari itu’

(Diceritakan oleh Syaikh Ali At-Thanthawi, رحمه الله تعالى).

(Kisah-Kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi`in, Orang-orang Dulu dan Sekarang, karya Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi)

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

Menghalalkan Yang Haram…

Seorang yang berzina berulang kali bahkan mungkin ratusan kali tetap tidak kafir selama ia masih meyakini zina itu haram dan ia tidak menghalalkannya.

Sebaliknya seseorang yang tidak pernah berzina sama sekali tapi ia menghalalkan perbuatan zina (meyakini zina itu halal dan tidak haram) maka ia telah keluar dari Islam karena berani menghalalkan perkara yang sudah jelas diketahui keharamannya dan kenistaannya.

Nah bagaimana lagi dengan seseorang yang berani menghalalkan perbuatan homo seksual yang lebih menjijikan dari perbuatan zina dan lebih menyimpang dari fitrah manusia yang normal ?

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Jikalau…

Seorang penyair mengatakan :

تعصي الإله وأنت تزعم حبه ؟؟ *** هـذا لعمـري فـي القيـاس شنـيـع
Engkau membangkang kepada Allah sementara engkau mendakwakan cintaNya

Demi Allah ini adalah analogika yang sangat jelek

لـو كنـت تصـدق حـبـه لأطعـتـه *** إن المـحـب لـمـن يـحـب مـطـيـع

Jikalau engkau jujur akan cintaNya, pastilah engkau mentaatiNya

Karena orang yang mencintai terhadap yang dicintai pasti tunduk mentaatinya.

Muhammad Elvi Syam, حفظه الله تعالى

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Tak Bermadzhab… ?

Sebagian orang mengatakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam dakwahnya telah menyelisihi para ulama, tidak menghiraukan perkataan mereka, tidak pula merujuk kepada kitab-kitab mereka. Bahkan beliau dituduh telah menciptakan ajaran baru dan membawa pemahaman madzhab yang kelima.

Sebaik-baik bantahan atas tuduhan ini adalah pengakuan beliau sendiri, “Aku adalah orang yang ber taqlid kepada Kitab dan Sunnah, serta para salafus salih. Aku juga bergantung dengan perkataan para imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah merahmati mereka semua.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/97).

“Seandainya kalian mendapatkan fatwaku menyelisihi ijma’ para ulama, maka tunjukkan padaku.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah : I/53)

“Jika kalian mengira bahwa para ulama telah menyelisihi apa yang aku ajarkan, sesungguhnya di hadapan kalian ada kitab-kitab mereka, (bacalah dengan seksama dan bandingkan dengan apa yang kuajarkan).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah : II/58).

“Aku selalu membandingkan perkataan orang yang bermadzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i maupun Hambali dengan perkataan ulama yang mu’tamad (terpercaya) dalam madzhab tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah : I/82).

“Walhasil yang aku ingkari adalah pengkultusan terhadap selain Allah ta’ala . Maka jika ajaranku bersumber dari pendapatku sendiri, atau dari buku yang tidak tepercaya, atau semata-mata dari hasil taqlid ku kepada para ulama mazhabku (mazhab Hambali); maka buanglah jauh-jauh ajaranku. Namun jika ajaranku bersumber dari Kitab dan Sunnah serta Ijma’ para ulama dari berbagai mazhab; maka tidak layak bagi orang yang beriman terhadap Allah ta’ala dan hari akhir, untuk menolaknya; hanya gara-gara kebanyakan orang di zamannya, atau di negerinya menyelisihi ajaran tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyah : I/76).

Badru Salam, حفظه الله تعالى

Sungguh Aneh…

Sungguh aneh orang yang menghalalkan homoseksual dengan dalih bahwa ini sudah dari sananya !!!

Kalau begitu halalkan saja semua kelainan, dan semua penyimpangan dan perbuatan abnormal dan asusila !!

Halalkan saja kalau ada yang tidak normal sehingga suka berhubungan seks dengan hewan !, demikian juga seorang yang tidak normal dan suka berhubungan seks dengan cara kekerasan atau menyiksa !!, demikian juga perbuatan biseks !!

Kalau ada orang punya hoby mencuri dan mengintip istri orang lain, maka halalkan saja, toh hobinya itu sudah ada di hatinya, sudah dari sananya ?!

Kalau istrinya (para pengahalal) jatuh cinta pada istri orang lain?, atau suaminya jatuh cinta pada lelaki lain?, kalau anaknya ternyata jatuh cinta dan ingin nikah sama saudara kandungnya sendiri?! Maka silahkan halalkan saja.

Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Transgender : Gender Imitasi…

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, Ada seorang teman bertanya: Beberapa hari yang lalu ada pembahasan tentang LGBT di salah satu TV swasta. Salah satu yang bikin menarik adalah fakta yang disampaikan oleh si narasumber (yang mengaku gay), bahwa karena para waria ditolak beribadah di masjid umum, sehingga mereka membangun masjid sendiri. Bukan bermaksud menilai ibadah orang lain, tapi apakah sah shalat para kaum lgbt, dalam hal ini orang-orang transgender? (seperti bencong di Indonesia). Trus bagi masjid yang menolak mereka untuk beribadah, apakah hal tersebut dibenarkan? Demikian ummi, terima kasih. Mohon penjelasannya ust.

———–

Jawaban:

Bismillah, was sholatu wassalamu ala rosulillah, amma ba’du:

Pertanyaan di atas, bisa dijawab dengan beberapa poin berikut ini:

1. Transgender, atau mengubah jenis kelamin adalah dosa besar, pelakunya dilaknat oleh syariat… Meskipun demikian, dosa besar ini tidak sekaligus mengeluarkan seseorang dari Islam… sehingga orang yang ber-transgender, bukan berarti langsung murtad… karena itu bukan dosa kekufuran, wallohu a’lam.

2. Gender adalah kehendak Allah yang tidak bisa diubah sama sekali… Dia tidak hanya terbatas pada alat vital dan bentuk lahir tubuh… tapi dia adalah keseluruhan jiwa dan raga seseorang… bahkan tidak bisa dipungkiri, perbedaan RAGA antara pria dan wanita tidak hanya pada bagian-bagian yang tampak secara kasat mata saja.

Sehingga bukan berarti ketika Mr.P dihilangkan dan diubah menjadi Ms.V, orang tersebut menjadi wanita… sebaliknya bukan berarti ketika Ms.V menjadi Mr.P, orang tersebut menjadi pria.

Manusia adalah makhluk yang terbatas… tidak semua yang dia lakukan, bisa mengubah hakekat sesuatu… Ada hal-hal yang tidak mungkin diubah oleh manusia.

Bisa diambil contoh ketika manusia ingin mengubah dirinya menjadi kera, atau orang utan… apapun operasi yang dia lakukan untuk menjadikan dirinya kera atau orang utan, itu tidak akan mengubah hakekat dia sebagai manusia.

Contoh lain, orang yang dilahirkan sebagai anak pak selamet… apapun yang dia lakukan dengan usaha bagaimanapun, itu tidak akan bisa menjadikan dirinya menjadi anaknya pak rahmat.

Contoh lagi, orang yang dilahirkan dengan darah bangsawan, apapun yang dilakukannya, tidak akan mengubah garis keturunannya sama sekali, karena itu semua sudah ketentuan Allah dan Dia maha melakukan apa yang Dia kehendaki.

Begitu juga dengan gender, apapun yang dilakukan oleh manusia dengan tubuhnya… itu tidak akan mengubah hakekat gender yang telah diputuskan Allah untuknya… yang terlahir sebagai pria, maka selamanya, hakekat dirinya adalah pria… dan yang terlahir sebagai wanita, maka selamanya hakekat dirinya adalah wanita.

Memang benar, dia bisa mengelabui mata, sehingga sekilas tampak sebagai wanita… tapi itu hanya tipuan saja… hakekat dirinya tidak akan berubah sama sekali.

Jadi, status orang yang ber-transgender itu dikembalikan kepada asal gender dia saat dilahirkan… yang asalnya pria, dihukumi sebagai pria… yang asalnya wanita dihukumi sebagai wanita.

3. Shalat orang yang ber-transgender tetap sah, selama ikhlas dan memenuhi syarat dan rukunnya.

Tapi yang perlu ditekankan di sini, bahwa syarat rukun ini berdasarkan hakekat gender dia… bukan gender buatan atau gender tipuan dia… sehingga yanh hakekat dirinya pria, maka harus shalat bersama jama’ah pria dan sesuai cara shalat jama’ah pria… dan yg hakekat dirinya wanita dia harus shalat bersama jama’ah wanita dan sesuai cara shalat jama’ah wanita.

Tidak dibolehkan bagi siapapun untuk menyerupai lawan jenisnya… baik yang sudah ber-transgender ataupun yang belum… baik dalam berpakaian, atau dalam gaya bicara, atau dalam gerak-geriknya… baik itu dilakukan dengan bercanda ataupun dengan sungguh-sungguh… karena semua tindakan menyerupai lawan jenis dilaknat oleh Syariat Islam.

4. Masjid yang menolak mereka yang ‘bergender imitasi’ untuk beribadah di dalamnya, ada dua kemungkinan:

a. Jika menolak sama sekali… ini tidak bisa dibenarkan, karena mereka masih berkewajiban shalat… Asalkan mereka memakai pakaian yang sesuai dengan hakekat gendernya, dan memasuki ruangan masjid yang sesuai dengan hakekat gendernya, maka tidak ada alasan untuk melarang mereka beribadah di dalam masjid.

b. Jika masjid menolak mereka, karena mereka memang tidak mau ditertibkan… hakekatnya pria, tapi masuk ke ruangan wanita… begitu pula sebaliknya, hakekatnya wanita, tapi masuk ke ruangan pria, maka melarang mereka dalam keadaan seperti ini sangat dibenarkan… bahkan diwajibkan dalam Islam… dan kasus inilah yang banyak terjadi di lapangan. wallohu a’lam.

5. Adanya masjid khusus untuk mereka yang ber-transgender, ini adalah kemungkaran yang harus dihilangkan… karena hal itu akan menumbuh-suburkan kebiasan yang telah dilaknat Allah… apalagi tentunya dalam masjid itu akan terjadi hal-hal yang terbalik dan bertentangan dengan aturan ibadah dalam Islam… jama’ah yang hakekatnya wanita, shalat dengan tata cara shalatnya pria… sebaliknya jama’ah yang hakekatnya pria, shalat dengan tata cara shalatnya wanita… maka kerusakan apalagi yang lebih dahsyat dari ini. wallohul mustaan.

wallohu a’lam.

Demikian, semoga penjelasan di atas jelas dan bermanfaat.

Musyaffa’ ad Dariny, حفظه الله تعالى

Hari Valentine : Hari Zina Internasional…

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Di antara bencana yang menimpa pemuda Islam adalah sikap latah meniru kebiasaan orang kafir. Salah satu di antaranya, memeriahkanValentine’s DayValentine’s day, 100% datang dari orang kafir.

Kita semua sepakat bahwa valentine datang dari budaya non muslim. Terlalu banyak referensi tentang sejarah dan latar belakang munculnya hari valentine, yang mengupas hal itu. Saking banyaknya, mungkin kuranng bijak jika kami harus mengulas ulang pembahasan yang sudah berceceran tentang sejarah valentine’s. Untuk itu, kami di sini hanya ingin meyakinkan bahwa valentine murni dari orang kafir.

Klaim: Kami mengakui bahwa valentine’s day buatan orang kafir, tapi kami sama sekali tidak melakukan ritual mereka. Kami hanya menjadikan hari ini sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta kepada kekasih. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan acara keagamaan. Apakah ini tetap dilarang?

Jawab:

Alasan ini tidak dapat diterima. Setelah Anda memahami bahwa hari valentine adalah budaya orang kafir, ada beberapa konsekuensi yang perlul Anda pahami:

Pertama, turut memeriahkan valentine’s day dengan cara apapun, sama saja dengan meniru kebiasaan orang kafir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan ancaman yang sangat keras, bagi orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

Siapa yang meniru suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وهذا الحديث أقل أحواله أن يقتضي تحريم التشبه بهم ، وإن كان ظاهره يقتضي كفر المتشبه بهم كما في قوله : { وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ }

“Hadis ini, kondisi minimalnya menunjukkan haramnya meniru kebiasaan orang kafir. Meskipun zahir (makna tekstual) hadis menunjukkan kufurnya orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Sebagaiman firman Allah Ta’ala yang artinya, ‘Siapa di antara kalian yang memberikan loyalitas kepada mereka (orang kafir itu), maka dia termasuk bagian orang kafir itu’. (QS. Al-Maidah: 51).” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 1:214)

Pada hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan tujuan meniru kebiasaan orang kafir itu. Beliau juga tidak memberikan batasan bahwa meniru yang dilarang adalah meniru dalam urusan keagamaan atau mengikuti ritual mereka. Sama sekali tidak ada dalam hadis di atas. Karena itu, hadis ini berlaku umum, bahwa semua sikap yang menjadi tradisi orang kafir, maka wajib ditinggalkan dan tidak boleh ditiru.

Kedua, memeriahkan hari raya orang kafir, apapun bentuknya, meskipun hanya dengan main-main, dan sama sekali tidak diiringi dengan ritual tertentu, hukumnya terlarang.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau menjumpai masyarakat Madinah merayakan hari raya Nairuz dan Mihrajan. Hari raya ini merupakan hari raya yang diimpor dari orang Persia yang beragama Majusi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau bersabda,

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ ، وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ النَّحْرِ ، وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya mendatangi kalian (di Madinah), sementara kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyah. Padahal Allah telah memberikan dua hari yang lebih baik untuk kalian: Idul Qurban dan Idul Fitri”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan dishahihkan Syaikh Ali Al-Halabi)

Mari kita simak dengan seksama hadis di atas. Penduduk Madinah, merayakan Nairuz dan Mihrajan bukan dengan mengikuti ritual orang Majusi. Mereka merayakan dua hari raya itu murni dengan main-main, saling memberi hadiah, saling berkunjung, dst. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang mereka untuk merayakannya, menjadikannya sebagai hari libur, atau turut memeriahkan dengan berbagai kegembiraan dan permainan. Sekali lagi, meskipun sama sekali tidak ada unsur ritual atau peribadatan orang kafir.

Oleh karena itu, meskipun di malam valentine’s sekaligus siang harinya, sama sekali Anda tidak melakukan ritual kesyirikan, meskipun Anda hanya membagi coklat dan hadiah lainnya, apapun alasannya, Anda tetap dianggap turut memeriahkan budaya orang kafir, yang dilarang berdasarkan hadis di atas.

Valentine’s Day Hari Zina Internasional

Sudah menjadi rahasia umum, intensitas zina meningkat pesat di malam valentine. Hari itu dijadikan momen paling romantis untuk mengungkapkan rasa cinta kepada pacar dan kekasih.

Apabila valentine hanya sekadar pacaran dan makan malam, setelah itu pulang ke “kandang” masing-masing, ini cara valentine zaman 70-an, kuno! Saat ini, valentine telah resmi menjadi hari zina.

Bukan hanya mengungkap perasaan cinta melalui hadiah coklat, tapi saat ini dilampiri dengan kondom. Allahu akbar! Apa yang bisa Anda bayangkan? Malam valentine menjadi kesempatan besar bagi para pemuda dan mahasiswa pecundang untuk merobek mahkota keperawanan gadis dan para wanita. Malam valentine diabadaikan dengan lumuran maksiat dan dosa besar. Lebih parah dari itu, semua kegiatan di atas mereka rekam dalam video untuk disebarkan ke berbagai penjuru bumi melalui dunia maya. Bukankah ini bencana besar?! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun..

Dimanakah rasa malu mereka?! Dimanakah rasa keprihatinan mereka dengan umat?! Akankah mereka semakin memperparah keadan?!

Wahai para pemuda pecundang…, jangan karena kalian tidak mampu menikah kemudian kalian bisa sewenang-wenang menggagahi wanita??

Wahai para pemudi yang hilang rasa malunya…, jangan karena sebatang cokelat dan romantisme picisan Anda merelakan bagian yang paling berharga pada diri Anda. Laki-laki yang saat ini sedang menjadi pacarmu, bukan jaminan bisa menjadi suamimu. Bisa jadi kalian sangat berharap kasih sayang sang kekasih, namun di balik itu, obsesi terbesar pacarmu hanya ingin melampiaskan nafsu binatangnya dan mengambil madumu.

Bertaubatlah wahai kaum muslimin…

Ingatlah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ

Jika perbuatan kekejian sudah merebak dan dilakukan dengan terang-terangan di tengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menimpakan kehancuran kepada mereka.” (HR. Hakim dan beliau shahihkan, serta disetujui Ad-Dzahabi)

Allahu Akbar, bukankah ini ancaman yang sangat menakutkan. Gara-gara perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab itu, bisa jadi Allah menimpakan berbagai bencana yang membinasakan banyak manusia. Ya.. valentine’s day, telah menyumbangkan masalah besar bagi masyarakat. Sangat tepat seperti kisah Nabi Musa ‘alaihis salamyang berdoa kepada Allah, karena kelancangan yang dilakukan kaumnya yang menyembah anak sapi. Allah abadikan dalam firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ (152)وَالَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِهَا وَآمَنُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ (153) وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ أَخَذَ الْأَلْوَاحَ وَفِي نُسْخَتِهَا هُدًى وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ هُمْ لِرَبِّهِمْ يَرْهَبُونَ (154) وَاخْتَارَ مُوسَى قَوْمَهُ سَبْعِينَ رَجُلًا لِمِيقَاتِنَا فَلَمَّا أَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ أَهْلَكْتَهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِيَّايَ أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan. Orang-orang yang mengerjakan kejahatan, kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman; sesungguhnya Tuhan kamu sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohonkan taubat kepada Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan. Maka ketika mereka digoncang gempa bumi, Musa berkata, “Ya Tuhanku, kalau Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang BODOH di antara kami? Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf: 153 – 155)

Karena itu, kami mengajak kepada mereka yang masih lurus fitrahnya. Berusahalah untuk banyak istighfar kepada Allah. Perbanyaklah memohon ampunan kepada Allah. Kita berharap, dengan banyaknya istigfar yang kita ucapkan di malam zina ini, semoga Allah mengampuni hamba-hamba-Nya. Musa memohon ampunan kepada Allah, disebabkan ulah kaumnya yang bodoh, yang mengundang murka Allah.

Yaa Allah.., akankah Engkau membinasakan kami disebabkan ulah orang-orang BODOH di malam valentine?

Ampunilah kami Yaa, Allah..

Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Ref : https://googleweblight.com/?lite_url=https://konsultasisyariah.com/10485-valentines-day-hari-zina-internasional.html&ei=x1fw08mJ&lc=en-ID&geid=10&s=1&m=825&ts=1455321062&sig=ALL1Aj4QuyfhLwLbEpzzI37_NcAVyqw-ig

Diantara Jenis Wanita Yang Bodoh…

Kadang wanita yang kurang engngeh/sadar jika bercengkrama dengan suaminya..

Isengnya suami juga dalam rangka memanfaatkan kepolosan dan kebodohan istrinya..

Iapun dengan setia mendengarkan cerita istrinya yang polos ini…
Si istri mencritakan sehabis kajian ia bertemu teman temannya yang cantik cantik… Fulanah yang pakai cadar itu lho abi.. Ia cantik mancung putih mulus wajahnya…
Kalo fulanah itu imut dan wangi…
Kalo fulanah yang cadarnya hijau tua itu mirip artis anuu..

Subhanallah
Apakah akhwat ini gak tau kalo suaminya yang dengar itu sedang berhayal tentang kecantikan mereka

Lihatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا تباشر المرأة المرأة، فتنعتها لزوجها كأنه ينظر إليها

“Janganlah seorang wanita menemui seorang wanita yang lain lalu setelah itu menyebutkan sifat-sifat wanita tersebut kepada suaminya, sehingga seakan-akan sang suami melihat wanita tersebut” (HR Al-Bukhari)

Apalagi kalo yang jadi bahan cerita masih singgle…  Bisa dilamar tuh sama suaminya..kan bisa berabe..

Padahal giliran kalo di poligami ntar nangis darah…

Darah itu merah jendral..!!

Sepenggal uneg uneg untuk para akhwat dan umahat agar bisa jaga rahasia akhwat lain..
Barakallahu fikum.

Abu RiyadL Nurcholis Majid Ahmad, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah