Masalah Klasik : Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Bayar Puasa Ramadhan ?..

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa mendahulukan qodho’ puasa, setelah itu ia melakukan puasa enam hari Syawal setelah ia menunaikan qodho’, maka itu lebih baik. Dalam kondisi seperti ini berarti ia telah melakukan puasa Ramadhan dengan sempurna, lalu ia lakukan puasa enam hari Syawal. Jika ia malah mendahulukan puasa Syawal dari qodho’ puasa, ia tidak memperoleh keutamaan puasa Syawal. Karena keutamaan puasa enam hari Syawal diperoleh jika puasa Ramadhannya dilakukan sempurna.

Jadi jika ia mendahulukan puasa enam hari di bulan Syawal dari qodho’ puasa, maka puasanya tetap sah. Hanya saja pahala puasa setahun penuh yang tidak ia peroleh karena puasa Ramadhannya belum sempurna. Jadi lebih baik dahulukan qodho’ puasa daripada puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
Bagaimana kasus pada wanita muslimah yang sudah barang tentu mengalami haidh setiap bulannya padahal masih punya utang puasa? Bisa jadi mereka hanya sempat melakukan puasa Syawal tiga atau empat hari karena sebelumnya harus menjalankan qodho’ puasa.

Ada penjelasan yang amat bagus dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, beliaumenjelaskan, “Tidak disyari’atkan mengqodho’ puasa Syawal setelah Syawal baik meninggalkannya karena udzur maupun tidak. Karena puasa Syawal hanyalah puasa sunnah yang sudha terluput. Kami katakan bagi yang sudah melakukan puasa Syawal selama empat hari dan belum sempurna enam hari karena ada alasan syar’i, ‘Ketahuilah bahwa puasa Syawal adalah ibadah yang sunnah, tidak wajib. Engkau akan mendapati pahala puasa syawal empat hari yang telah engkau kerjakan. Dan diharapkan engkau akan memperoleh pahala yang sempurna jika engkau meninggalkan puasa Syawal tadi karena ada alasan yang dibenarkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ العَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْماً صَحِيْحاً

Jika seseorang sakit atau bersafar, maka akan dicatat baginya pahala seperti saat ia mukim (tidak bepergian) dan sehat.” (HR. Bukhari dalam kitab shahihnya)Jadi, engkau tidak memiliki kewajiban qodho’ sama sekali (setelah Syawal).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/389,395)

Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berarti seorang wanita yang masih punya utang puasa tidak perlu khawatir jika ia luput dari puasa Syawal. Jika memang ia luput karena ada udzur, maka lakukanlah semampunya walaupun sehari atau dua hari. Jika kondisinya memang karena ada udzur untuk menunaikan qodho’ puasa, moga-moga ia dicatat pahala yang sempurna karena puasa Syawal yang luput dari dirinya.

wallahu a’lam bishowaab

ref: http://rumaysho.com/puasa/bolehkah-mendahulukan-puasa-sunnah-dari-qodho-puasa-1249.html

Kenapa Mesti Dibalas Dengan Jihad ?…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Maaf, saya 16 tahun besar di Papua, di kota Jayapura, walau saya asli dan kelahiran Ambon Maluku.

Kerusuhan hal biasa yang saya sering dengar waktu saya besar di sana. Dulu ketika masa SMA, banyak tuntutan dari warga kalau Papua ingin merdeka. Seringkali kami ketika pulang sekolah khawatir dengan kerusuhan di masa-masa itu.

# Namun tolong dipahami itu cuma tuntutan kelompok atau orang tertentu.

Sama halnya juga dengan pembakaran masjid. Tak perlu kiranya kita besar-besarkan sampai mengatakan orang Papua non-muslim wajib diperangi dengan jihad.

Watak orang Papua itu rata-rata cinta damai, tak perlu mengajak mereka perang.

# Apa Islam tidak bisa mengajarkan kelemahlembutan?

Kalau kita ingin membalas, memang bisa. Namun membalas dengan kesabaran dan kelemahlembutan lebih baik. Buahnya, dakwah Islam akan semakin diterima, insya Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)

Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”

‪#‎KritikpadaPenggiatJihad‬

Baca selengkapnya > http://rumaysho.com/faedah-ilmu/balaslah-kejelekan-dengan-kebaikan-768.html

Iedul Fitri= Kembali Kepada Fitrah ? Salah Kali !

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Banyak khathib atau penceramah bahkan pejabat yang mengurusi masalah agama masyarakat beranggapan bahwa kata “al fithru/ الفطر” berarti fitrah yang salah satu artinya adalah asal mula penciptaan dan akhirnya diartikan dengan suci.

Sebatas yang pernah saya pelajari dan faktanya juga demikian arti kata “fithri” adalah lawan dari ” shaum”. Al fithru di sini artinya ialah makan pagi, sebagaimana kata ” as shaum” berarti menahan diri.

Dengan demikian iedul fithri arti bahasanya ialah = kembali makan pagi setelah sebelumnya dilarang.

Bila demikian apa istimewanya kembali makan pagi setelah sebelumnya dilarang? Bukankah akan lebih religi dan mantep bila diaryikan dengan fithrah alias asal muasal penciptaan yang identik dengan kesucian?

Oooh, sangat istimewa, karena dengan memahami arti kata ini maka anda dihadapkan pada satu fakta sederhana namun sarat dengan arti religius yang sangat mendalam. Anda dihadapkan pada satu fenomena bahwa makan, minum, melampiaskan syahwat atau menahannya benar benar karena perintah Allah dan keteladanan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Inilah arti keislaman yang sejati, yaitu ketika anda benar benar telah menyerahkan seluruh urusan anda kepada perintah Allah dan keteladanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah ikrar yang sepatutnya anda jadikan pedoman dalam hidup anda sebagai seorang muslim
إن صلاتي ونسكي ومحيايى ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت

Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan kematianku seutuhnya aku persembahkan teruntuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintahkan. ( al an’am 162-163)

Ramadhan dan Iedul Fitri mengajarkan kepada anda bahwa Nilai suatu amalan bukanlah terletak pada makan atau mi um atau meninggalkan keduanya semata, namun terletak pada ketepatan alias keteladanan yang diiringi oleh ketulusan niat lillahi rabbil ‘alamiin. Apalah artinya menahan makan dan minum alias berpuasa bila menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, semisal orang yang berpuasa pada hari ied?

Dan sebaliknya betapa buruknya orang yang menurutkan hawa nafsunya dengan makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan, karena itu tentu menyimpang dari tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Sobat, marilah kita pelajari sunnah sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar kita bisa beramal sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Bukan waktunya lagi bagi anda untuk hanya menuruti semangat, emosional, perasaan atau tradisi masyarakat dalam beramal, namun sudah tiba saatnya bagi anda untuk selalu memastikan legalitas setiap amalan anda ditinjau dari dalil dan uswah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Selamat merayakan IEDUL FITRI, semoga Allah menerima seluruh amalan ibadah saudara dan memberi umur yang panjang untuk dapat merayakannya kembali pada tahun tahun yang akan datang.
تقبل الله منا ومنكم صالح الاعمال

Pusat Indonesia Itu Jawa Bukan Papua…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Pembakaran masjid di Papua menyita perhatian banyak ummat islam di berbagai belahan musantara, tanpa terkecuali di Jawa.

Berbagai luapan amarah, ungkapan patriotik terlontr dari banyak orang, terutama para pemuda yang oleh sebagian orang disebut dengan “Pemuda Bersumbu Pendek” alias mudah “duuaaaaaaar”.

Sekali lagi saya mengingatkan saudaaku sekalian, pusat negara kita ada di Jawa bukan di Papua.

Sebagaimana kemarin saya bersikap ” Pusat Negara Kita Di Jawa Bukan di Poso dan Ambon”.

Tenang sobat, jangan lupa ” Anda berada di pusat Negara” dan mereka ingin memancing anda keluar dari pusat dan pergi ke pinggir agar mereka semakin leluasa bermain di pusat negara kita.

Anda meluap luap berarti “mereka” menemukan alasan alasan baru untuk menggeser atau minimal membelenggu anda. Akhirnya anda tidak berdaya di pusat dan tidak pula di daerah.

Nampaknya saat ini, jelaga atau abu Poso dan Ambon sudah habis sehingga mereka butuh abu baru untuk bisa ditaburkan kepada siapa saja yang mereka mau, sehingga mereka mulai bakar bakar lagi.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Meninggalkan Kota Makkah…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

13 Tahun lamanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdakwah di kota Makkah, kota paling utama di muka bumi.

Darah beberapa sahabat beliau ditumpahkan dengan cara cara keji oleh orang orang musyrikin quraisy. Sahabat Yasir, Sumayyah, dan lainnya dibunuh dengan cara cara keji.

Bilal bin Rabah, Khabbab bin Al Arat, Ammar bin Yasir, Dan lainnya disiksa dengan cara cara yang sangat kejam.

Berbagai perilaku, intimidasi, penghinaan, pelecehan dan permusuhan dilakukan oleh Quraisy. Dan masih banyak lagi kejadian besar selama beliau berdakwah di kota Makkah.

Berbagai kejadian itu disikapi dengan tenang dan penuh perhitungan, dan tentunya semua itu atas bimbingan wahyu ilahi.

Diantara alasan beliau memilih sikap menahan diri ialah belum adanya kekuatan yang cukup untuk melawan apalagi menundukkan kekuatan musuh.

Dengan segala kesabarandan keyakinan beliau berhijrah meninggalkan kota paling mulia di muka bumi yaitu Makkah beserta Ka’bah dikuasai oleh orang orang kafir.

Beliah lebih memilih untuk mempertahankan keselamatan hidup sahabat sahabatnya dengan cara mengizinkan kepada mereka untuk berhijrah ke Etiopia, dan selanjutnya ke Madinah daripada melakukan perlawanan sebelum terwujudnya persiapan dan kekuatan yang matang dan mumpuni.

Semua itu beliau lakukan walau emosi dan amarah para sahabat kepada orang orang Quraisy seakan tidak terbendungkan lagi, sebagaimana yang tergambar pada pengakuan sahabat Khabbab bin Al Arat berikut:

Kami mengadu kepada Rasulillah shallallahu alaihi wa sallam yang kala itu sedang berbaring dibawah naungan Ka’abah, berbantalkan bajunya. Kami berkata kepada beliau:

أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا، أَلاَ تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟

Mengapa engkau tidak memohonkan pertolongan bagi kami? Mengapa engkau tidak berdoa kepada Allah untuk kami?

Menanggapi pertanyaan ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

: «كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ»

Dahulu pada ummat sebelum kalian, ada seseorang yang ditanam di tanah, lalu digergaji kepalanya hingga terbelah menjadi dua bagian, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya.

Ada pula orang yang kepalanya disisir dengan sisir besi, sehingga kulit dan urat uratnya terpisah dari tengkoraknya, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya.

Sungguh demi Allah, Ia pastilah menyempurnakan agama ini, hingga akan ada orang yang seorang diri bepergian dari kota San’a hingga ke Hadramaut, tanpa ada yang ia tukti selain Allah dan selain serigala yang mengancam domba dombanya. Namun sayang sekali kalian adalah orang orang yang tergesa gesa. ( Bukhari)

Menurut saudara, ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan para sahabat yang telah disiksa oleh Quraisy untuk bersabar, apakah beliau tidak berempati dengan penderitaan sahabatnya?

Menurut hemat saudara, mungkinkah Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersikap lemah dan kehilangan semangat juang dan pengorbanan demi ummatnya?

Sobat! Inilah hikmah dan kearifan sikap yang beliau contohkan di saat dalam kondisi lemah sedangkan musuh dalam kondisi kuat.

Beliau terus tegar pada jalur perjuangan yang benar yaitu membangun keyakinan/ iman kepada agama dan janji Allah dan menguatkan kesabaran para sahabatnya, karena kedua hal ini; IMAN DAN KESABARAN adalah modal utama sekaligus kekuatan utama untuk mengalahkan musuh.

Simak firman Allah Ta’ala berikut:

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan mereka sebagai pemimpin pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, berkat kesabaran mereka dan mereka beriman/percaya dengan ayat ayat Kami. ( As Sajdah 24)

Sobat! Bila anda peduli dengan keterpurukan ummat Islam, maka mari kita bersama sama mengasah iman kita dan iman ummat kita, sebagaimana kita juga bersama sama menguatkan kesabaran atau ketabahan ummat kita agar tidak emosional dalam menghadapi setiap tahap perjuangan yang kita lalui.

Selamat berjuang.

Mengapa Puasa 6 Hari Syawwal Sebaiknya Setelah Hari-Hari Ied..?

Syeikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi -hafizhohulloh- mengatakan:

“Lebih Afdholnya.. hendaknya seseorang menjadikan hari-hari iednya untuk kebahagiaan dan kesenangan (dengan tidak berpuasa).

Oleh karena itu, telah valid dalam sebuah hadits yang shohih dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau mengatakan untuk hari-hari (tasyriq) di Mina: ‘itu adalah hari-hari makan dan minum.. maka janganlah kalian berpuasa di dalamnya..’

Apabila hari-hari Mina yang tiga, karena dekat dengan hari Idul Adha mengambil hukum ini, tentunya hari-hari idul fitri tidak jauh keadaannya dari hukum ini.

Oleh karena itulah, kamu dapati orang-orang akan menjadi ‘tidak enak’ apabila mereka diziarahi oleh seseorang di hari raya, lalu dia menolak hidangan yang disuguhkan dan mengatakan ‘aku sedang berpuasa..’ sebaliknya mereka senang bila hidangan itu dinikmati tamunya.

Dan telah datang keterangan dari Nabi -‘alaihis sholatu wassalam- bahwa ketika beliau diundang oleh seorang sahabatnya dari kalangan Anshor untuk menikmati hidangan bersama sebagian sahabatnya, lalu ada sahabatnya yang menjauh dan mengatakan: ‘sungguh aku sedang berpuasa (sunnah)..’

Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan kepadanya: ‘Sungguh saudaramu telah bersusah payah untukmu, jadi BATALKAN puasamu dan berpuasalah di hari lainnya..’

Ketika tamu masuk pada hari-hari ied, terutama hari kedua dan ketiga, tentu seseorang akan senang dan lega ketika melihat tamunya menikmati hidangannya. Jadi, keadaan seseorang bersegera untuk berpuasa pada hari kedua dan ketiga, ini perlu ditinjau lagi.

Sehingga lebih afdhol dan lebih sempurna bila seseorang menyenangkan perasaan orang lain (dengan tidak berpuasa). Bisa jadi di hari kedua dan ketiga ini ada acara-acara undangan, bisa jadi dia menjadi tamu mereka, dan mereka senang bila dia ada dan ikut menikmati hidangan mereka.

Maka perkara-perkara seperti ini; mementingkan silaturrahim dan membahagiakan kerabat, tidak diragukan lagi di dalamnya terdapat keutamaan yang lebih afdhol dari amalan (puasa) sunnah.

Ada sebuah kaidah mengatakan: ‘Jika ada dua keutamaan yang sama bertabrakan, dan salah satunya bisa dilakukan di waktu lain… maka hendaknya keutamaan yang bisa dilakukan di waktu lain diakhirkan’. Bahkan, silaturrahim tidak diragukan lagi termasuk diantara amalan taqorrob yang paling utama.

Di sisi lain, syariat telah melapangkan untuk para hambanya dalam puasa 6 hari Syawwal ini, dia menjadikannya ‘mutlak’ (tidak terikat), boleh dilakukan di seluruh hari bulan syawwal, maka pada hari apapun puasa itu dilakukan di bulan syawwal; ia dibolehkan selain pada hari ied.

Berdasarkan keterangan ini, maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk mempersulit dirinya dalam bersilaturrahim dan membahagiakan kerabatnya dan orang yang menziarahinya pada hari ied.

Oleh karena itu, hendaknya dia mengakhirkan puasa 6 hari syawal ini, sampai setelah hari-hari yang dekat dengan ied, karena orang-orang membutuhkan hari-hari ied itu untuk menciptakan nuansa bahagia dan memuliakan tamu, dan tidak diragukan bahwa mementingkan hal itu akan mendatangkan pahala, yang bisa saja melebihi pahala sebagian amal ketaatan (puasa)..”

[Kitab: Syarah Zadul Mustaqni’, 107/5].

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Serba Serbi Masalah Seputar Syawwal

Siapa Faqir Dan Siapa Miskin…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Ada khilaf diantara para ulama, mana yang lebih parah, faqir atau miskin. Kebanyakan para ulama berpendapat faqir lebih parah dari miskin karena Allāh menyebutkan faqir terlebih dahulu.

Adapun definisi faqir dan miskin,
• Faqir adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi kurang dari setengah kebutuhan dia.

Contoh: Seseorang tinggal di Jakarta, dia menyewa rumah, anaknya sekolah, harus bayar listrik, bayar air dan lainnya, total kebutuhannya 5 juta/bulan. Ternyata penghasilannya hanya 2 juta/bulan. Dia tidak bisa memenuhi setengah kebutuhannya atau dia tidak punya penghasilan sama sekali. Maka ini disebut faqir. Intinya seseorang yang penghasilannya hanya mampu memenuhi kebutuhan setengahnya atau dibawahnya.

• Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan lebih dari setengah kebutuhannya tapi tidak sampai memenuhi seluruh kebutuhannya.

Contoh: Kebutuhannya 5 juta, sementara penghasilannya 4.5 juta.

Meskipun tidak ada dalil tentang hal ini, ini hanya sekedar perkataan para ulama. Kenyataannya masalah faqir dan miskin ini relatif, sehingga faqir miskin di Saudi tidak sama dengan faqir miskin di Indonesia. Sebagai contoh di Saudi, orang bisa jadi sudah punya mobil dan tempat tinggal tapi masih disebut miskin. Bahkan mahasiswa dianggap miskin seluruhnya, saat malam lebaran, pintu-pintu mahasiswa penuh dengan beras, padahal mahasiswa nya ingin membayar zakat fithr tapi diberi zakat fithr oleh penduduk Saudi karena bingung mau diberikan ke siapa.

Artinya faqir miskin ini relatif, miskin sedikit, tetapi kebutuhan terpenuhi, artinya tidak kekurangan, makan ada, anak-anak bisa dibelikan kue atau es krim, tidak kaya tetapi kebutuhan terpenuhi. Tetapi karena tidak ada yang lain maka itulah yang diberi zakat.

Namun secara umum kata para ulama, faqir dan miskin adalah yang kebutuhannya tidak terpenuhi.

Perisai…

Ustadz Syafiq Basalamah, حفظه الله تعالى

Akhi Ukhti…

Ramadan telah berlalu
Namun ternyata perjalanan masih harus dilanjutkan

* Moga Allah menerima amalan kita dan mengampuni dosa2 kita

Aku ingin mengajakmu merenung sejenak…

Pernah menyaksikan peristiwa kebakaran?

Api yang membara dan membakar tidak hanya pakaian bahkan besi-besi menjadi leleh seperti lilin

Bila dirimu seorang konglomerat yang memiliki cash milyaran rupiah di rumah

perhiasan emas yang banyak

perabotan rumah yang antik dan mahal

Pakaian branded yang berjejer di dalam lemari

Keluarga yang menjadi penyejuk mata

Bila suatu saat terjadi kebakaran dahsyat di rumahmu, (moga itu tidak terjadi)

Kira-kira apa saja yang akan kau selamatkan dari kekayaanmu, yang puluhan tahun kau kumpulkan?

Atau kau hanya akan menyelamatkan dirimu dan keluargamu?

Aku yakin engkau akan memilih yang kedua…bahkan engkau siap menjadikan semua hartamu sebagai perisai untuk menyelamatkan kulitmu dari sentuhan api

Ingatlah…bahwa ada kebakaran yang lebih dahsyat dan pasti terjadi telah menanti…(api neraka)

Namun ternyata engkau lebih sibuk menyelamatkan hartamu yang pasti akan kau tinggalkan dari pada dirimu dan keluargamu…

Bahkan sebagian ortu membiarkan anaknya dalam kebakaran tersebut sambil tertawa dan bersenda gurau

Saatnya manusia sadar…bahwa dunia ini menipu dan melalaikan

Allah jalla jalaluh berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

NABI SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM BERSABDA

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَـمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

“Jagalah kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma. Namun siapa yang tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkannya maka dengan (berucap) kata-kata yang baik.” (HR. Al-Bukhari Muslim )

Kewajiban Menahan Pandangan… (Nasihat Untuk Ukhti Muslimah)

Di ambil dari kitab ‘Al Jamaal’ (ketampanan), yaitu kumpulan dari tulisan-tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim rohimahumallah tentang ketampanan.

Salah seorang Sahaabat yang paling tampan adalah Dihyah bin Kholiifah Al Kalbi rodhiyallahu ’anhu, oleh karena sangking tampannya beliau, (malaikat) Jibriil ’alayhissalam kalau datang menemui Nabi shollallahu ’alayhi wasallam menjelma dalam bentuk manusia, paling suka menjelma dalam bentuk wajah Dihyah bin Kholiifah rodhiyallahu ’anhu.

Selain tampan dan gagah, Dihyah juga pandai berdiplomasi sehingga dijadikan oleh Rasulullah sebagai utusan untuk membawa surat-surat Rasulullah kepada raja-raja dunia ketika itu seperti Heraclius, Muqawkis (penguasa Mesir), dll.

Tapi Dihyah ini karena sangat tampannya, disebutkan dalam satu riwayat, wanita hamil kalau melihat Dihyah terperanjat dan mengakibatkan keguguran. Akhirnya, dikarenakan banyaknya wanita yang terkena fitnah, ’Umar bin Khoththob rodhiyallahu ’anhu memerntahkan Dihyah untuk bercadar.

Setelah Dihyah memakai cadar, matanya menjadi indah dan banyak lagi orang yang terfitnah sehingga ’Umar rodhiyallahu ’anhu memerintahkan Dihyah untuk mengungsi keluar kota Madiinah agar orang tidak lagi terfitnah.

Ustadz Abu Zubair Al Hawaary, hafizhohullah ta’ala

Ref : https://bbg-alilmu.com/archives/10348

_______________

Faedah :

Allah berfirman (yang artinya) : ” Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya…”

Ukhty muslimah tentunya sudah tidak asing lagi mendengar terjemahan ayat di atas, yaitu firman Allah yang terdapat pada Al-Qur’an surat an-Nur ayat 31 yang menjelaskan tentang beberapa hal, diantaranya kewajiban untuk menahan pandangan (godhul bashor).

Apa yang salah dengan pandangan? Bukannya kita diberi mata untuk memandang??  Kita memang diberi mata untuk melihat ciptaan Allah, namun semua itu ada aturannya. Kita diminta untuk memalingkan pandangan dari hal-hal yang Allah haramkan, seperti lawan jenis yang bukan mahrom.

Lalu, kenapa ya kita harus menjaga pandangan ini? Berikut ini beberapa alasannya, yaitu:

1)  Pandangan yang liar  adalah sarana menuju yang haram.
Tentang keharamannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ali, janganlah pandangan pertama kau ikuti dengan pandangan berikutnya. Untukmu pandangan pertama, tetapi bukan untuk berikutnya.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Hakim sesuai dengan syarat Muslim)

2)  Membiarkan pandangan lepas adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah.
Allah berfirman dalam Al Qur’an surat An-Nur ayat 30, yang artinya, “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman, agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

3)  Masuknya setan ketika seseorang itu memandang.           Masuknya setan  lewat jalan ini melebihi kecepatan aliran udara ke ruang hampa. Parahnya, setan akan menjadikan wujud yang dipandang sebagai berhala tautan hati, mengobral janji dan angan-angan. Lalu ia menyalakan api syahwat dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Pintarnya lagi, setan  akan menyesatkan manusia secara bertahap. Ada pepatah yang mereka pegangi; berawal dari pandangan, lalu berubah menjadi senyuman, kemudian beralih menjadi percakapan, kemudian berganti menjadi janjian, yang pada akhirnya berubah menjadi pertemuan. Begitu hebatnya setan  melemparkan panah beracun pada diri kita  dan setan  melemparkannya secara bertahap sehingga kadang kita tidak menyadarinya. Astaghfirullah…Tidak percaya? Masih ingat dengan kisah Yusuf dan para bangsawati yang mengiris-ngiris jari ‘kan?

4)  Pandangan tersebut akan menyibukkan hati.
Seseorang yang hatinya sibuk akan menyebabkannya lupa akan hal-hal yang bermanfaat baginya. Akhirnya, ia akan selalu lalai dan hanya mengikuti hawa nafsunya.

5) Kita dapat merusak hati orang lain.
Seringkali, pandangan seorang wanita kepada laki-laki tak hanya merusak hati si pemandang. Ketika dicampur dengan senyum, tunduk atau berbisik dengan rekannya sesama perempuan, lalu bayangan ini tertangkap oleh laki-laki yang dipandang atau yang merasa GR (gede rasa) karena merasa dipandang, pasti ada lagi hati yang rusak. Wah, hanya menambah dosa saja!!

Para pakar akhlak pun bertutur bahwa antara mata dan hati ada kaitan eratnya. Bila mata telah rusak dan hancur, maka hatipun akan rusak dan hancur. Hati ini bagaikan tempat sampah yang berisikan segala najis. Kalau kita membiarkan pandangan lepas, berarti kita memasukkan kegelapan di dalam hati. Sebaliknya, bila kita menundukkan pandangan karena Allah berarti kita memasukkan cahaya ke dalamnya.

Allah lagi-lagi mengingatkan, masih pada surah An Nur, di ayat 35, Allah berfirman, yang artinya, “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus , yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) , yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Bila hati ini telah bersinar, berbagai amal kebaikan akan berdatangan dari berbagai penjuru, untuk dilaksanakan. Jangan sampai kita masih terus melanggar perintah-Nya karena tidak merasa diawasi oleh Allah. Bukankah Allah Maha Mengetahui apa yang kita perbuat?? Jadi, kita tinggal memilih, ingin memiliki pandangan yang terjaga atau tidak ?? Tentunya, dengan segala konsekuensi yang ada.

Ref : http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-godhul-bashor.html

1366. Seputar do’a dalam sujud…

1366. BBG Al Ilmu – 73

Tanya :
Apakah dalam berdo’a kala sujud itu boleh dibaca secara siir atau hanya dalam hati saja?

Kalau boleh dibaca, apakah itu tidak menambah-nambah bacaan sholat ?

Lalu, apakah boleh berdoa dengan bahasa Indonesia ? Diucapkan atau dalam hati saja? Mohon pencerahan.

Jawab :

Bolehkah do’a dalam sujud ?
KLIK :
https://bbg-alilmu.com/archives/13490

Apakah do’a harus dalam bahasa Arab ?
KLIK :
https://bbg-alilmu.com/archives/3883

Amalan lIsan atau hati ?
KLIK :
https://bbg-alilmu.com/archives/11142

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Menebar Cahaya Sunnah