Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Simak penjelasan Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini
(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Jangan lupa SELINGI OBROLAN ANDA DENGAN DZIKIR dan SHOLAWAT.. Jika tidak ingin RUGI di hari kiamat.
Ini diantara sunnah Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- yang telah banyak dilupakan dan ditinggalkan.
Padahal sebagian ulama mewajibkan hal ini, dan pendapat ini dikuatkan oleh sabda Rosul -shollallohu ‘alaihi wasallam- berikut ini:
ما جلس قوم مجلسا لم يذكروا الله فيه ولم يصلوا على نبيهم إلا كان عليهم ترة فإن شاء عذبهم وإن شاء غفر لهم
“Tidaklah suatu kaum duduk berkumpul, di dalamnya mereka TIDAK berdzikir kepada Allah dan TIDAK bersholawat kepada Nabi mereka, melainkan ada ‘tiroh’ (kerugian dan penyesalan) pada mereka. Allah akan SIKSA mereka jika berkehendak, atau mengampuni mereka jika berkehendak..”
[HR. Attirmidzi: 3380 dan yang lainnya, Attirmidzi mengatakan: hadits ini hasan shohih, lihat juga silsilah shohihah: 74].
Dalam hadits lain Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- juga bersabda:
ما قعد قوم مقعدا لم يذكروا فيه الله عز وجل ويصلوا على النبي إلا كان عليهم حسرة يوم القيامة
“Tidaklah suatu kaum duduk, di dalamnya dia tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi, melainkan ada kerugian pada mereka di hari kiamat..”
[HR. Ahmad: 9965, sanadnya shohih, lihat: silsilah shohihah: 76].
Syeikh Albani -rohimahulloh- mengatakan:
“Hadits yang mulia ini -dan yang senada dengannya- menunjukkan wajibnya berdzikir kepada Allah, begitu pula bersholawat kepada Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- di setiap majelis.
Oleh karena itu, harusnya setiap muslim waspada dalam hal ini, jangan sampai dia melalaikan dzikir kepada Allah ‘Azza wajall dan sholawat untuk Nabinya -shollallohu ‘alaihi wasallam- di setiap majelis, karena jika tidak demikian kerugian dan penyesalan akan menimpanya pada hari kiamat..”
[Lihat: Silsilah Shohihah 1/162].
Semoga bermanfaat..
Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, حفظه الله تعالى
Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Sobat! Telah baratus ratus tahun Allah menceritakan bahwa orang orang kafir itu kejam nan bengis. Mereka berdarah dingin, alih alih hanya darah ummat Islam, darah para nabipun mereka tumpahkan. Alih alih hak asasi manusia, hak asasi Allah saja mereka rampas. Alih alih kehormatan dan harga diri ummat Islam, kehormatan Allah-pun mereka langgar.
Simaklah firman Allah Ta’ala berikut :
وَمَا قَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka tiada menghormati Allah dengan sebenarnya penghormatan, padahal bumi seluruhnya akan Ia genggam, dan seluruh langit akan Ia gulung dengan Tangan Kanan-Nya. Maha Suci Allah lagi Maha Tinggi dari segala yang mereka sekutukan.” ( Az Zumar 67)
Pada ayat lain Allah berfirman:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya kesyirikan itu ialah kelaliman yang sangat besar.” ( Lukman 13)
Saudaraku! Masihkah anda hanyut dalam mimpi bahwa orang orang kafir akan menghormati anda dan agama anda? Masihkan anda mengimpikan bahwa orang orang kafir akan menjaga hak hak anda?
Masihkah anda menutup mata dari sejarah panjang darah ummat Islam yang terus membanjiri bumi Allah ? Belum cukupkah Petaka yang menimpa saudara saudara kita Muslim Rohingya, Afganistan, Suria, Cina, Iraq dan lainnya sebagai buktinya? Masihkah anda menantikan giliran sebagai korbannya?
Karena itu, bila anda tidak ingin menjadi korban selanjutnya maka tunaikanlah pesan Allah Ta’ala berikut:
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka, segala kekuatan yang dapat engkau siapkan; berupa pasukan berkuda, yang dengannya angkau dapat menggetarkan musuh-musuh Allah dan juga musuh musuh kalian. Dan juga menggetarkan musuh musuh lain yang tidak kalian ketahui, namun Allah mengetahui keberadaan mereka ( musuh dalam selimut ). Dan tiada yang engkau belanjakan di jalan Allah melainkan Allah pasti memberikan imbalannya kepada kalian sedangkan kalian tiada dianiaya.” ( Al Anfal 60 )
Dan tahukah saudaraku! Kekuatan yang paling urgen untuk kita persiapkan saat ini ialah kekuatan idiologi, akidah dan iman. Dengannya kita dapat mengenali musuh dari kawan, membedakan musang berbulu domba yang hobi berseragam dengan seragam ummat Islam namun hobinya menjual islam dan ummatnya kepada musuh musuh Islam.
Apalah artinya anda memiliki senjata dan kekuatan paling canggih bila anda belum mampu membedakan musang dari domba?
1341. BBG Al Ilmu
Tanya :
Ustadz, bagaimana caranya yang shohih menagih ke teman yang berhutang tapi tidak mau bayar, sudah dengan lembut, malah cicilan ringan tetap saja tidak mau, apa boleh sedikit keras ?
Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى
Tetap ditagih dengan cara yang santun. Tanyakan baik-baik, kenapa tidak mau bayar cicilan yang ringan.
Barangkali sikap anda selama ini membuat-nya tidak mau membayar hutang.
Bila memang benar dia belum mampu bayar hutang, maka berilah tangguh. Berdasarkan firman الله :
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ
“Dan apabila dia memiliki udzur (kesulitan membayar hutang) maka berilah tangguh hingga ada kemudahan.” (QS Al Baqarah : 280)
Bila sebenarnya dia mampu bayar tapi enggan melunasi hutang, maka ini merupakan kezhaliman. Dan boleh dilaporkan ke pihak berwajib, untuk diberi sanksi (‘uqubah). Berdasarkan sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam :
مطل الغني ظلم (متفق عليه)
“Menunda-nunda pembayaran hutang bagi yang mampu merupakan kezhaliman.”
ليّ الواجد يحلّ عرضه وعقوبته (رواه البخاري معلّقًاوسنده حسن)
“Menunda-nunda (pembayaran hutang) bagi yang mampu, menyebabkan halal kehormatannya dan pemberian sanksi baginya.” (HR Bukhari secara mu’allaq dan sanadnya hasan).
Akan tetapi, bila benar-benar sudah tidak mampu bayar hutang maka hendaknya direlakan (dibebaskan dari hutang) sebagai bentuk sedekah dari Anda. Sebagaimana firman Allah :
وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika anda sedekahkan maka itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS Al Baqarah : 280)
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
1339. BBG Al Ilmu – 391
Tanya :
Assalamu’alaikum, mohon solusinya. Saat ini saya bekerja di perusahaan swasta dan tiap bulan gaji saya ditransfer ke bank konvensional yang sudah pasti ada bunga (unsur riba). Apa yang harus saya lakukan ? apakah bunga yang timbul tiap bulan saya ambil dan saya sedekahkan atau ada solusi lain. Terimakasih.
Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bunga bank (interest) adalah riba. Sebagaimana ditegaskan dalam fatwa MUI Th 2004. Karena itu, haram diambil untuk dikonsumsi. Berdasarkan QS Al Baqarah : 275-276 dan sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam :
لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, pembayar riba (nasabah), penulisnya (bag administrasi) dan kedua saksinya.” (HR Muslim)
Adapun mengambil bunga bank untuk disedekahkan maka dirinci menjadi dua.
1. Disedekahkan untuk dikonsumsi (misalnya kepada fakir miskin) maka hukumnya TIDAK boleh. Karena terkena hadits diatas.
2. Disedekahkan untuk hal keperluan non konsumtif, seperti untuk perbaikan jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya. Hukumnya Jaiz (boleh). Sebagaimana fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah.
Boleh pula disedekahkan untuk fii sabilillah seperti pencetakan buku-buku tentang aqidah yang shahihah dan aliran-aliran sesat, seperti Syiah, Ahmadiyah, Islam Jama’ah dll.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
Simak penjelasan Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc, حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Kajian “Merayakan Cinta Bersamamu”
Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih
Ustadz Musyaffa Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى
Nabi -shollallohu alahi wasallam- telah menganjurkan:
“Hiasilah Alqur’an dengan suara-suara kalian, karena suara yang indah akan menambah keindahan Alqur’an” [Lihat Silsihah Shohihah: 771].
Tapi yang perlu digaris-bawahi; bahwa menghias bacaan Alqur’an adalah dengan suara yang indah, disertai dengan irama yang ALAMI dan mengalir… bukan dengan suara dan nada yang dibuat-buat dan dipaksakan, sehingga malah memudarkan indahnya Kalamullah dan merendahkan kedudukannya, wallohul mustaan.
Perlu diingat pula, bahwa tujuan menghias bacaan Alqur’an adalah agar pembaca dan pendengarnya bisa lebih menikmati dan menghayati bacaan tersebut dengan lebih khusyu’… sehingga apabila bacaannya malah menjauhkan pembaca dan pendengar dari tujuan ini, tentu ini kesalahan yang harusnya dijauhi dan ditinggalkan.
Imam Ibnu Katsir -rohimahulloh-, seorang pakar tafsir abad 8 H, sejak dahulu sudah mengingatkan hal ini, beliau mengatakan:
“Yang diinginkan oleh syariat adalah mengindahkan suara bacaan, yang dapat membawa seseorang untuk merenungi dan menghayati Alqur’an, menjadikannya khusyu’, tunduk, dan semangat dalam ketaatan.
Adapun suara bacaan dengan nada-nada baru yang disusun dari ritme yang melalaikan dan aturan musik, maka Alqur’an harusnya disucikan dari hal ini,
Alqur’an yang agung dan mulia, tidak pantas dilantunkan dengan cara seperti ini. Dan telah datang Sunnah Nabi yang memperingatkan manusia dari hal itu”.
[Fadho’il Qur’an, Ibnu Katsir, hal: 98].
——-
Ingatlah bahwa Alqur’an adalah Firman Allah, dan Allah telah berjanji untuk menjaganya, sehingga Alqur’an pasti akan tetap terjaga, baik kemurnian maupun kemuliaannya… Barangsiapa merendahkannya, tentu Allah tidak akan membiarkannya.
Karena itu, harusnya kita TAKUT kepada Allah dalam memperlakukan Alqur’an ini… Jika kaum muslimin tidak mampu memberi hukuman, maka Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu. wallohu a’lam.