Bagaimana Mengucapkan Salam Pada Rumah Yang Tak Berpenghuni?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Ref :
http://rumaysho.com/amalan/mengucapkan-salam-pada-rumah-kosong-6018

1291. Bolehkah Umroh Untuk Istri Yang Sudah Wafat?

1291. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ingin umroh tapi niatnya buat almarhumah istri, apakah ada tuntunan syariatnya ?

Jawab :
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Boleh melakukan umroh untuk orang lain jika ada wasiat, Nadzar, niat yang belum dilakukan oleh orang yang wafat tersebut. Ini pendapat pertama.

Pendapat kedua, boleh melakukan umroh untuk orang lain secara mutlak, walaupun tidak ada wasiat dll….kedua pendapat ini memiliki syarat boleh, jikalau yang hendak mengerjakan umroh telah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri. Jikalau belum, maka tidak di bolehkan.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Kesamaan Syi’ah ‘Imamiyah Dan LDII

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.

Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”

Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.

Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen

Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.

Baca selengkapnya disini:
http://firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/789-kesamaan-syi-ah-imamiyah-dan-ldii

Mengapa Dilarang Puasa Di Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah)..?

Menurut kebanyakan pendapat ulama, alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.”[HR. Muslim no. 1141]

An Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.

An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, “Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.”[Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj]

Hari tasyriq disebutkan tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar ketika itu. [Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 8/17.]

Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang (haji) tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu.[Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 8/17.]

Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,

لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” [HR. Bukhari no. 1997 dan 1998.]

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc, حفظه الله تعالى

Ref :
http://rumaysho.com/puasa/hari-yang-terlarang-untuk-berpuasa-1-964

Hukum Wanita Sholat Gerhana Sendirian Di Rumah

Tanya:
.
Assalamu’alaikum. Pak ustadz maaf mau tanya berkaitan dengan gerhana bulan yang akan terjadi nanti sore atau malam, bolehkah seorang wanita muslimah mengerjakan sholat gerhana sendirian di rumah? Atau haruskah ia sholat berjamaah di masjid? Ditunggu jawabannya ustadz. Terimakasih. Jazakallah khoiron

Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. DIBOLEHKAN bagi wanita muslimah untuk menghadiri sholat Gerhana berjamaah di masjid berdasarkan amalan Aisyah dan Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhum, yang mana mereka berdua pernah melaksanakan sholat Gerhana bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di masjid sebagaimana diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari di dalam kitab Shohihnya.

Namun jika dikhawatirkan akan terjadi fitnah (godaan dan gangguan) bagi dirinya maupun bagi kaum lelaki yang bukan mahromnya, maka hendaknya para wanita mengerjakan sholat Gerhana tersebut sendiri-sendiri di rumah mereka berdasarkan keumuman perintah mengerjakan sholat Gerhana.

» Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum seorang wanita sholat Gerhana sendirian di dalam rumahnya, maka beliau menjawab: “Tidak Mengapa seorang wanita mengerjakan sholat Gerhana di dalam rumahnya. Hal ini berdasarkan keumuman perintah mengerjakan sholat Gerhana. Namun, jika ia pergi ke masjid sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para wanita sahabat dan mengerjakan sholat Gerhana secara berjama’ah dengan kaum muslimin, maka di dalamnya terkandung kebaikan.” (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin XVI/310).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq..

Ditulis oleh,
Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

 

Tata Cara Shalat Gerhana
.
PERTAMA, Shalat gerhana disyariatkan bagi kaum muslimin yang melihat peristiwa gerhana matahari atau bulan
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda terkait peristiwa gerhana:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari)
.
KE-DUA, dianjurkan untuk mengundang kaum muslimin dengan panggilan: As-shalaatu jaami’ah
.
Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan:

لمّا كسَفَت الشمس على عهد رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – نودي: الصلاة جامعة

Ketika terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan: As-shalaatu jaami’ah.” (HR. Bukhari & Muslim)
.
KE-TIGA, bacaan shalat gerhana matahari dikeraskan, meskipun dilakukan di siang hari
.
Imam Bukhari membuat judul bab dalam shahihnya:

باب الجهر بالقراءة في الكسوف

Bab mengeraskan bacaan ketika shalat kusuf (gerhana).
.
KE-EMPAT, Dianjurkan bacaannya panjang
A’isyah rodhiyallahu ‘anha mengatakan:

ما سجدْت سجوداً قطّ كان أطول منه

Saya belum pernah melakukan sujud yang lebih panjang dari pada sujud shalat gerhana.” (HR. Bukhari)
.
KE-LIMA, shalat gerhana dikerjakan secara berjamaah di masjid
Imam Bukhari membuat judul bab:

باب صلاة الكسوف جماعة

Bab shalat kusuf secara berjamaah.
.
KE-ENAM, wanita dianjurkan untuk ikut shalat gerhana di masjid
.
Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah testimoni A’isyah rodhiyallahu ‘anha tentang shalat gerhana yang beliau lakukan. Hadis tersebut menunjukkan bahwa beliau mengikuti shalat gerhana ini bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
KE-TUJUH, tata caranya:
.
Aisyah rodhiyallahu ‘anha menceritakan :
.
Gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami sahabat dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), dan matahari mulai kelihatan kembali.
.
Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,
.
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
.
Nabi selanjutnya bersabda,
.
”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)
.
Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf.
.
Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir.
.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/13009-adakah-khutbah-shalat-gerhana.ht…
.

Tiga Perkara Yang Dzohirnya Bertentangan Dengan Hakekatnya

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ

“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba yang memaafkan kecuali keperkasaan, dan tidaklah seseorang merendah karena Allah kecuali Allah akan mengangkatnya.” (HR Muslim no 2588)

Dzohirnya sedekah itu mengurangi harta, memaafkan itu menunjukan kalah atau lemahnya seseorang, dan merendahkan diri itu menunjukan rendahnya seseorang…, akan tetapi jika dikerjakan karena Allah dan penuh keimanan maka akan mendatangkan sebaliknya.

Justru :
* sedekah menambah harta seseorang,
* memaafkan menambah harga dirinya, dan
* tawadhu’ akan menambah derajatnya…

Syaitan selalu memnggoda seraya berkata, “Janganlah kau bersedekah…akan habis hartamu…!!!, janganlah kau memaafkan saudaramu karena orang-orang akan menyangka engkau lemah dan kalah…!!!, janganlah engkau tawadhu’ dihadapan manusia, karena manusia akan menyangka bahwa derajatmu rendah…”

Syirik Yang Sering Diucapkan

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22)

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan,”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali  daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.”

Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’.

Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan (sebagai sekutu bagi Allah, pen)  dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi)

Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam.

Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala.

Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirik seperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan)

Berikut ini akan disebutkan beberapa contoh syirik yang masih samar, dianggap remeh, dan sering diucapkan dengan lisan oleh manusia saat ini.

Mencela Makhluk yang Tidak Dapat Berbuat Apa-apa
Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh kebanyakan manusia saat ini –barangkali juga kita-. Lidah ini begitu mudahnya mencela makhluk yang tidak mampu berbuat sedikit pun, seperti di antara kita sering mencela waktu, angin, atau pun hujan. Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan! Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.

Bersumpah dengan menyebut Nama selain Allah
Bersumpah dengan nama selain Allah juga sering diucapkan oleh orang-orang saat ini, seperti ucapan, ‘Demi Nyi Roro Kidul’ atau ‘Aku bersumpah dengan nama …’. Semua perkataan seperti ini diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa dalam hatinya mengagungkan selain Allah kemudian digunakan untuk bersumpah. Padahal pengagungan seperti ini hanya boleh diperuntukkan kepada Allah Ta’ala semata. Barangsiapa mengagungkan selain Allah Ta’ala dengan suatu pengagungan yang hanya layak diperuntukkan kepada Allah Ta’ala, maka dia telah terjatuh dalam syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam). Namun, apabila orang yang bersumpah tersebut tidak meyakini keagungan sesuatu yang dijadikan sumpahnya tersebut sebagaimana keagungan Allah Ta’ala, maka dia telah terjatuh dalam syirik ashgor (syirik kecil yang lebih besar dari dosa besar).

Jarang sekali manusia mengetahui bahwa hal-hal di atas termasuk kesyirikan dan kebanyakan orang selalu menyepelekan hal ini dengan sering mengucapkannya . Padahal Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. An Nisa [4]: 116).

Oleh karena itu, sangat penting sekali bagi kita untuk mempelajari aqidah di mana perkara ini sering dilalaikan dan jarang dipelajari oleh kebanyakan manusia. Aqidah adalah poros dari seluruh perkara agama. Jika aqidah telah benar, maka perkara lainnya juga akan benar. Jika aqidah rusak, maka perkara lainnya juga akan rusak.
Hendaknya pula kita memperbaiki diri dengan selalu memikirkan terlebih dahulu apa yang kita hendak ucapkan. Ingatlah sabda Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Boleh jadi seseorang mengucapkan suatu kata yang diridhai Allah namun tidak ia sadari, sehingga karena ucapannya ini Allah mengangkat derajatnya. Namun boleh jadi seseorang mengucapkan suatu kata yang dimurkai Allah dan tidak ia sadari, sehingga karena ucapannya ini Allah memasukkannya dalam neraka.” (HR. Bukhari)

Jika kita sudah terlanjur melakukan syirik yang samar ini, maka leburlah dengan do’a yang pernah diucapkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam:Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika sya’an wa ana a’lamu wa astaghfiruka minadz dzanbilladzi laa a’lamu (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyukutakan-Mu dengan sesuatu padahal aku mengetahuinya. Aku juga memohon ampunan kepada-Mu dari kesyirikan yang tidak aku sadari) (HR. Ahmad).

Baca selengkapnya : http://rumaysho.com/aqidah/syirik-yang-sering-diucapkan-394

Menebar Cahaya Sunnah