1071. Benarkah Amalan Bulan Rajab Masalah Khilafiyah ?

1071. BBG Al Ilmu – 399

Tanya:
Banyak saudara kaum muslim jika diberitakan masalah bulan rajab, mereka berkata itu khilafiyah. Bagaimana menjelaskannya ?

Jawab:
Ust. Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Itulah alasan terakhir ketika seseorang sudah terpojok. Pembodohan bagi umat secara terang-terangan. Karena dengan alasan ini, masyarakat jadi malas belajar untuk menggali mana yang lebih benar.

Disebut masalah khilafiyah, jika khilaf itu mu’tabar (bisa dihargai sebagai pendapat), karena memiliki landasan yang bisa dipertanggung-jawabkan. Jika sama sekali tidak berlandasan, atau landasannya selemah sarang laba-laba, tidak bisa dihargai sebagai pendapat.

Tambahan:
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadits yang menyebutkan amalann bulan Rajab adalah hadits bathil dan tertolak.

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/amalan-sunah-di-bulan-rajab/#

– – – – – •(*)•- – – – –

View

1070. Bolehkah Sholat Jenazah Atas Orang Yang Sangat Jarang Shalat Selama Hidupnya ?

1070. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Bagaimana hukum mensholatkan jenazah orang islam yang ;

1. Islam tetapi tidak pernah sholat atau sholatnya hanya 2 kali setahun

2. Orang islam yang masih melaksanakan sholat tetapi masih melakukan perbuatan musrik, seperti membuat sesaji atau para pemain kuda lumping.

Jawab:
Ust. Shubhan Bawazier, حفظه الله تعالى

Hukum di akhirat dikembalikan pada Allah. Namun secara hukum, kondisinya itu kafir dan tidak boleh mensholatkannya.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

View

1069. Apakah Sah Shalat Di Masjid Yang Dibangun Dari Harta Haram ?

1069. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah sah shalat di masjid yang sebagiannya dibangun dengan uang syubhat, harta haram ?

Jawab:
Mengenai perkara ini, ada fatwa dari Syaikh Bin Baaz rahimahullah, sebagai berikut:

فالمساجد التي تبنى بمالٍ حرام، أو بمالٍ فيه حرام لا بأس بالصلاة فيها، ولا يكون حكمها حكم الأرض المغصوبة؛ لأن الأموال التي فيها حرام أو كلها من حرام تصرف في المصارف الشرعية ولا تترك ولا تحرق، بل يجب أن تصرف في المصارف الشرعية، كالصدقة على الفقراء وبناء المساجد وبناء دورات المياه، ومساعدة المجاهدين، وبناء القناطر، وغيرها من مصالح المسلمين

“Dan masjid-masjid yang dibangun dengan harta haram atau dengan harta yang sebagiannya haram maka tidak mengapa sholat di situ, dan hukumnya tidak sama dengan hukum tanah rampasan, karena harta-harta yang sebagiannya haram atau seluruhnya haram disalurkan kepada perkara-perkara yang syar’i tidak dibuang dan tidak dibakar, akan tetapi disalurkan kepada penyaluran yang syar’i, seperti sedekah kepada para fuqoro’, pembangunan masjid, pembangunan toilet, membantu para mujahidin, pembangunan jembatan, dan kemaslahatan kaum muslimin yang lainnya.”

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/697-sholat-di-masjid-yang-dibangun-dari-hasil-riba

– – – – – •(*)•- – – – –

View

1068. Bolehkah Membeli Barang Saat Murah Dan Menjualnya Ketika Harga Naik ?

1068. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah kegiatan membeli barang pada saat murah dan menjualnya kembali saat harga tinggi dilarang dalam Islam ?

Jawab:
Membeli barang di saat harga barang murah atau di musim panen adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh para pedagang. Setelah membeli biasanya mereka tidak segera menjualnya, namun menanti saat yang tepat untuk melakukan penjualan, yaitu ketika permintaan pasar terhadap barang telah membaik, dan harga pun meningkat. Dengan cara ini pedagang bisa memperoleh keuntungan. Bahkan inilah inti dan ruh dari perdagangan, membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga mahal.

Adapun membeli barang dengan tujuan untuk mempengaruhi pergerakan harga pasar, yaitu membeli dalam jumlah yang (sangat) besar (menimbun), sehingga mengakibatkan stok barang di pasaran menipis atau langka. Akibatnya masyarakat terpaksa memperebutkan barang tersebut dengan cara menaikkan penawaran, kegiatan inilah yang disebut dengan IHTIKAR atau monopoli, dan ini di HARAM-kan.

Ibnul Qoyyim berkata, “Hadis yang berbunyi ‘Tidaklah ada orang yang menimbun melainkan ia telah berbuat dosa.’ Penimbunan adalah perbuatan yang dapat menyusahkan masyarakat luas. Karenanya, Anda tidak dilarang untuk menimbun barang yang tidak menyusahkan masyarakat.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3:183)

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/beli-murah-jual-mahal/#

– – – – – •(*)•- – – – –

View

1067. Apakah Benar Bahwa Janji Itu Adalah Hutang ?

1067. BBG Al Ilmu

Tanya:
Saya sering mendengar orang mengatakan ‘janji adalah utang.’ Ada yang mengatakan kalimat itu dari hadits. Apakah benar demikian ?

Jawab:
Dari ‘Ali bin Abi Thalib  dan ‘Abdullah bin Mas’ud , bahwa Rasulullah  bersabda: “Janji adalah utang”.

Hadits ini adalah hadits yang lemah, dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Abdullah bin Muhammad bin Abil Asy’ats, Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan hadits yang mungkar, aku tidak mengenalnya.”
Ucapan beliau ini dibenarkan oleh Imam Ibnu Hajar. Imam al-‘Iraqi dan Imam Ibnu Rajab mengisyaratkan kelemahan hadits ini, beliau berkata: “Di dalam sanadnya ada rawi yang tidak dikenal”.

Hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Imam al-Haitsami, al-Munawi dan Syaikh al-Albani.

Hadits yang semakna juga diriwatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib  dari Rasulullah  dengan lafazh: “Janji seorang mukmin adalah utang”. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam ad-Dailami dalam “Musnadul Firdaus”.

Hadits ini diisyaratkan kelemahannya oleh Imam al-Munawi, beliau berkata: “Dalam sanadnya ada (rawi yang bernama) Darim bin Qubaishah, (Imam) adz-Dzahabi berkata (tentangnya): Dia tidak dikenal”.

Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits lemah sehingga tidak boleh dinisbatkan kepada Rasulullah dan tidak boleh dijadikan sebagai argumentasi untuk menetapkan bahwa janji kedudukannya dalam Islam seperti utang.

Cukuplah ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah  menjadi sandaran dan argumentasi tentang kewajiban menepati janji dan haramnya mengingkarinya.

Seperti firman Allah (yang artinya):

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS al-Israa’: 34).

Juga sabda Rasulullah : “Tanda-tanda orang munafik ada tiga; kalau berbicara dia berdusta, kalau berjanji dia ingkar, dan kalau diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat”.

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://manisnyaiman.com/hadits-lemah-tentang-janji-adalah-utang/

– – – – – •(*)•- – – – –

View

1066. Amalan Penebus Dosa – Bacaan Bangun Dari Ruku’

1066. BBG Al Ilmu

Tanya:
Ketika saya sholat berjama’ah di masjid, mendengar orang di sebelah saya membaca ‘Allahumma Rabbana Lakal Hamdu” ketika bangun dari ruku’. Apakah ada tuntunannya atau dalilnya ?

Jawab:
Ada. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Apabila imam mengucapkan: ‘Sami’allahu liman hamidah,’ maka ucapkanlah: ‘Allahumma Rabbana Lakal Hamdu.’ Karena sesungguhnya siapa yang ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari).

والله أعلم بالصواب
Ref:
“Amalan Penebus Dosa” – Ust. Abu Yahya Badru Salam, Lc, hal: 21.

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Keutamaan Anak Yang Sholeh

Ust. Abdullah Taslim, حفظه الله تعالى

بسم الله الرحمن الرحيم

     عن أبي هريرة ، عن النبي  قال: ((إن الرجل لترفع درجته في الجنة فيقول: أنى هذا ؟ فيقال: باستغفار ولدك لك)) رواه ابن ماجه وأحمد وغيره بإسناد حسن.

Dari Abu Hurairah  bahwa Nabi  bersabda: “Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya: Bagaimana (aku bisa mencapai) semua ini? Maka dikatakan padanya: (Ini semua) disebabkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan memiliki anak yang shaleh serta keutamaan menikah untuk tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh. Imam al-Munawi berkata: “Seandainya tidak ada keutamaan menikah kecuali hadits ini saja maka cukuplah (menunjukkan besarnya keutamaannya)”[2].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi hamba Allah yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan[3].

– Anak yang shaleh termasuk sebaik-sebaik usaha yang dilakukan oleh seorang mukmin dalam hidupnya, karena semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh pahalanya akan sampai kepada orang tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak termasuk bagian dari usaha orang tuanya. Inilah makna sabda Rasulullah : “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”[4].

– Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – semoga Allah  merahmatinya – berkata: “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh, juga akan diperuntukkan kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya. Allah U berfirman:

{وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى}

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS an-Najm:39).

Rasulullah  bersabda: “Sungguh sebaik-baik (rezki) yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya”[5].

Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya…”[6].

– Sebagian dari para ulama ada yang menerangkan makna hadits ini yaitu: bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta (berdoa) kepada Allah  agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya. Ini berdasarkan keumuman makna firman Allah:

{آباؤكم وأبناؤكم لا تدرون أيهم أقرب لكم نفعاً}

“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu” (QS an-Nisaa’:11)[7].

– Hadits ini juga menunjukkan bahwa istigfar (permohonan ampun kepada Allah) dapat menggugurkan dosa-dosa dan meninggikan derajat seorang hamba sampai pada tingkatan yang tidak dicapai dengan amal perbuatannya yang lain, terlebih lagi jika hamba tersebut banyak beramal shaleh dan melakukan istigfar[8].

____________________________________________________________


[1] HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Buushiri dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 1598).

[2] Kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).

[3] Ibid.

[4] HSR Muslim (no. 1631).

[5] HR Abu Dawud (no. 3528), an-Nasa’i (no. 4451), at-Tirmidzi (2/287) dan Ibnu Majah (no. 2137), dihasankan oleh imam at-Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

[6] Kitab “Ahakaamul janaaiz” (hal. 216-217).

[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).

[8] Ibid.

Dikutip dari:

http://manisnyaiman.com/keutamaan-anak-yang-sholeh/

Jalan Masih Panjang…

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Syaikh Al Bani rahimahullah berkata… perjalanan ini masih panjang…
sementara kita berjalan lambat..
bagaikan jalannya kura kura..
namun yang terpenting bagi kita…
meninggal di atas jalan…

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Kabar Buruk Bagi Yang Menyekutukan Allah Ta’aala

Ust. Ibnu_Mukhtar, حفظه الله تعالى

Segala puji hanyalah milik اللّـﮧ. Sholawat dan salam untuk Rosululloh. Amma ba’du!

Saudaraku seislam yang saya muliakan, beribadah kepada اللّـﮧ semata dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu merupakan kewajiban seorang hamba kepada-Nya. Siapa yang menunaikannya dengan benar sebagaimana yang dikehendaki اللّـﮧ maka اللّـﮧ akan memuliakannya dan memasukkannya ke dalam Surga. Namun siapa yang memalingkan salah satu bentuk ibadah kepada selain اللّـﮧ maka jadilah ia termasuk orang yang berbuat syirik atau mempersekutukan-Nya dengan sesuatu.

Saudaraku seislam yang saya cintai, sungguh اللّـﮧ telah memperingatkan hamba2-Nya untuk tidak berbuat syirik kepada-Nya. Dan inilah di antara kabar buruk untuk yang mereka mempesekutukan اللّـﮧ dengan selain-Nya :

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. ‘Jika kamu mempersekutukan اللّـﮧ, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [QS. Az Zumar ayat 65]

“.. إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ ”

“…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) اللّـﮧ, maka pasti اللّـﮧ mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada seorang penolongpun bagi orang-orang zalim itu .” [QS. Al Maidah ayat 72]

Semoga اللّـﮧ melindungi kita semua dari syirik dan apa2 yang mengundang murka dan siksa-Nya,

آميــــــــــــــــــــن يَا رَبَّ العَالَمِينْ

Wa shollallohu wa sallama ‘alaa Nabiyyina Muhammad

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Agar Allah Dan Rosul-Nya Mencintai Kalian..

Ust. Ibnu_Mukhtar, حفظه الله تعالى

Alhamdulillah wahdah, wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah, amma ba’du!

Saudaraku seislam yang saya muliakan, semoga اللّـﮧ memberikan kefahaman dan manfaat dari hadits Nabi kita berikut :

Dari Anas bin Malik -rodhiyallohu ‘anhu-, ia berkata : Beberapa orang tamu dari Bahrain datang menemui Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi meminta air untuk wudhu, lalu beliau berwudhu’. Setelah Nabi selesai berwudhu’, para tamu tadi berebutan mengambil sisa air wudhu’ beliau untuk mereka minum sedangkan yang jatuh ke tanah mereka gunakan untuk mengusap wajah, kepala dan dada mereka.

Melihat hal itu, Nabi bertanya kepada mereka, ‘Apa yang mendorong kalian berbuat seperti itu?’ Mereka berkata, ‘Karena kecintaan kepada engkau, dan semoga Alloh mencintai kami karenanya, wahai Rosululloh.’

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إن كنتم تحبّون أن يحبّكم اللّه و رسوله فحافظوا على ثلاث خصال : صدق الحديث و أداء الأمانة و حسن الجوار فإنّ أذى الجار يمحو الحسنات كما تمحو الشمس الجليد

‘Jika kalian ingin agar Alloh dan Rosul-Nya mencintai kalian, peliharalah tiga perkara ini : Berbicara jujur, Menunaikan amanah, dan Berbuat baik kepada tetangga. Sesungguhnya menyakiti tetangga dapat menghilangkan kebaikan sebagaimana matahari mencairkan batu es.

Berkata Syaikh Al Albani ~rohimahulloh~ tentang hadits tersebut :

فالحديث عندي حسن على الأقلّ بمجموع هذه الطرق و اللّه أعلم

hadits ini menurutku sekurang2nya hasan dgn dikumpulkan semua jalan2nya, wallohu a’lam [Selengkapnya pelajari di Silsilah Ahaditsish-Shohiihah jilid 6 bagian ke 2 no. 2998 hal. 1264-1266]

Demikian semoga bermanfaat.

Wa shollallohu wa sallama ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad

– – – – – •(*)•- – – – –

View

Menebar Cahaya Sunnah