Hati-Hatilah Wahai Pedagang

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Wahai para pedagang.. jika anda ingin menjual barang.. maka janganlah membuat aqad.. atau transaksi jual barang jika barang tersebut tidak /belum ditangan anda.. alias masih ditoko /ditangan orang..

Walaupun barang tadi sudah anda beli.. tapi tunggu dulu sampai diserahkan ke anda dan telah anda letakkan dalam tempat anda yang dipasar/dirumah/ ditoko anda.

Karena Hal tersebut jika dilanggar maka dilarang.. ia terkena hadits.. rasulullah melarang untuk menjual barang bagi si penjual sebelum barang tersebut ada ditangannya.

Beliau bersabda: ” barang siapa ingin menjual makanan maka janganlah ia menjualnya sebelum barang tersebut ia pegang/ditangnnya/ada padanya” berkata ibnu abbas :” yang aku pahami adalah semua barang disamakan hukumnya dengan makanan( alias tidak ada beda antara makanan dan bukan makanan-pent)
HR. Bukhori 4/349. Muslim 3/116.

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Untuk Yang Mengurus Urusan Kaum Muslimin

Ibnu_Mukhtar

Segala puji hanyalah milik اللّـﮧ. Sholawat dan salam untuk Rosululloh. Amma ba’du!

Dari ‘Aisyah ~rodhiyallohu ‘anha~, ia berkata : Saya telah mendengar Rosululloh ~shollallohu ‘alaihi wa sallam~ bersabda di rumahku ini,

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Alloohumma man waliya min amri ummatii syai-an fa syaqqo ‘alaihim fasy-fuq ‘alaihi. Wa man waliya min amri ummatii syai-an farofaqo bihim farfuq bih(i)

Ya Alloh, siapa saja yang mengurus suatu urusan ummatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia. Dan siapa saja yang mengurus suatu urusan umatku lalu ia bersikap lembut kepada mereka, maka sayangilah ia.

Hadits Shohih Riwayat Imam Muslim ~rohimahulloh~ dalam kitab Shohihnya. Lihat pula Shohiehut Targhieb wat Tarhieb no. 2202

Sebuah nasihat untukku dan untuk siapa pun yang mau mengambil manfaatnya..

Wa shollallohu wa sallama ‘alaa Nabiyyina Muhammad

– – – – – •(*)•- – – – –

ISTIQOMAH DI ATAS ISLAM ADALAH KAROMAH YANG PALING AGUNG

Oleh: Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله

» Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata: “Aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘(bentuk) Karomah yang paling agung ialah upaya seorang hamba agar senantiasa istiqomah (di atas ketaatan kpd Allah, pent).” (Lihat Madaariju As-Saalikiin II/105).

» Sebagian ulama salafus-sholih berkata: “Jadilah orang yang selalu istiqomah (dalam menjalankan ketaatan kpd Allah, pent), dan jangan menjadi orang yg suka mencari karomah. Karena sesungguhnya jiwamu suka bergerak dlm mencari karomah. Sedangkan Tuhanmu (Allah Ta’ala) hanya menuntutmu agar engkau selalu istiqomah (di atas agama-Nya, pent).” (Dinukil oleh Ibnul Qoyyim di dlm kitabnya Madaariju As-Saalikiin II/105).

* Karomah ialah kejadian di luar kebiasaan (tabiat manusia) yg diberlakukan oleh Allah pada sebagian hamba-hamba-Nya yg sholih dengan tujuan untuk mengokohkannya dan agamanya.

* Dan ciri-ciri Karomah ialah:
~ Tidak memiliki amalan pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus.
~ Tidak disertai pengakuan (dari pemiliknya) sebagai seorang Nabi.
~ Hanya terjadi pada orang sholih yg lurus aqidah n manhajnya, serta cara ibadahnya benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yg selalu istiqomah di atas agama-Nya hingga akhir hayat. Amiin. (Jakarta, 17 Maret 2014)

(*) DOA MEMOHON KETEGARAN, KESABARAN DAN ISTIQOMAH DI ATAS ISLAM DAN TAKWA

KLIK: http://abufawaz.wordpress.com/2013/09/19/doa-doa-memohon-kesabaran-ketegaran-dan-istiqomah-di-atas-islam-dan-takwa/

» BBG Majlis Hadits, chat room Fadhilah Amal.

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Meniup-Niup Makanan Dan Minuman Panas

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Salah satu adab makan adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih.

Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.” (HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas pada kitab adab makan pada Bab “Makruhnya meniup-niup saat minum.”

Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah.

Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata,
وَالنَّفْخ فِي هَذِهِ الْأَحْوَال كُلّهَا أَشَدُّ مِنْ التَّنَفُّس

“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali.

Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, sebagian ulama menyatakan ketika butuh tidak mengapa meniup minuman yang sedang panas biar cepat dingin. Mereka memberikan keringanan dalam hal ini. Akan tetap kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, tetap berpendapat bahwa minuman panas tidak ditiup seperti itu.

Sebenarnya bisa melakukan solusi untuk mendinginkan minuman, yaitu dengan menuangkan minuman yang panas ke wadah lainnya, lalu membalikkannya kembali. Ini di antara cara yang tidak dilarang dalam mendinginkan minuman.

Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 245.

Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan. Moga makan kita jadi penuh berkah.

Hanya Allah yang memberi taufik.

– – – – – •(*)•- – – – –

Sentuhan Renungan Hati

Ust. Djazuli, حفظه الله

Saudaraku!

Renungkanlah nasihat berikut ini dengan baik, semoga memberi sedikit pencerahan bagi kita semua!

Suatu ketika ada seseorang mendatangi Imam Ahmad bin Hambal, lalu ia berkata,” Semoga Allah memberkahimu, berilah aku nasihat!

Sang imam pun seraya memberi petuah,
” Jika kamu sudah mengetahui bahwa Allah pasti menjamin rezekimu, kenapa kamu terlalu ngotot dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya?

“Bila Allah sudah pasti mengganti setiap apa yang kamu infakkan dijalan Allah, lalu untuk apa kamu pelihara sifat pelit dan kikir itu dan apa manfaatnya?

“Kalau Syurga dan nikmatnya sudah pasti, lalu kenapa kamu membiarkan dirimu dilalaikan oleh urusan Duniamu?

“Jika Neraka adalah sesuatu yang pasti, bukan mimpi dan bukan khayalan, kenapa masih berani bermaksiat?

“Bila semua orang tahu, bahwa Dunia ini fana dan semu, kenapa masih banyak orang yang tidak mampu beribadah dengan Dunianya, justru lebih banyak yang disombongkan dan dilalaikan olehnya?!

“Kalau kita semua sadar bahwa setiap harta kita pasti akan dihisab, lalu kenapa kita masih suka menumpuk-numpuk harta, tidak peduli terhadap sumbernya dan penggunaannya serta tidak mampu bermanfaat dengannya di jalan Allah?

Ya Allah! Jagalah hati kami agar tetap mampu berdzikir kepada-Mu sepanjang waktu!

– – – – – •(*)•- – – – –

933. Bacaan Imam Tidak Jelas

933. BBG Al Ilmu – 445

Tanya:
Bagaimana kalau imam sholat jama’ah bacaan al-qur’annya kadang tidak jelas dan penyebutan hurufnya salah kemudian sholatnya agak cepat. Apakah sholatnya sah atau ana pindah sholat berjama’ah di masjid lain ?

Jawab:
Ust. Irfan Helmi, حفظه الله

1. Shalat makmum tetap sah sepanjang tidak hadats besar/kecil atau melakukan hal2 pembatal sholat, seperti makan, minum, berbicara dan lain sebagainya.

Adapun imam yang bacaannya tidak benar (lahn) dan gak jelas tajwidnya maka itu urusan dia dengan Allah.
Karena itu, ada baiknya untuk mencari shalat berjama’ah yang mendekati Sunnah, bila hal tersebu tidak sampai menimbulkan fitnah.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

931. Haramkah Emas Putih ?

931. BBG Al Ilmu – 271

Tanya:
Apa hukum memakai cincin dari emas putih ?

Jawab:
Profesor Dr Mamdooh ‘ Abd al – Hasan Ghafoor mengatakan dalam bukunya Mamlakat al- Ma’aadin ( Kerajaan logam ) :
“emas murni tidak cukup kuat/keras untuk digunakan untuk membuat perhiasan, tetapi dapat dicampur dengan tembaga, perak, nikel atau platinum untuk membuatnya lebih kuat/keras, dan pada saat yang sama memberikan warna yang berbeda. Sebuah tembaga kecil membuatnya lebih kemerahan dalam warna, dan perak membuatnya lebih keputihan. Menambahkan 25% platinum atau 15% nikel menghasilkan ingot yang disebut “emas putih.”

Kesimpulannya:
Emas awalnya berwarna kuning, dan tidak ada emas yang berwarna putih. Adalah logam lain yang ditambahkan ke dalamnya-lah yang merubah warna emas menjadi putih.

Jadi emas putih tidak lebih dari emas kuning, tapi platinum telah ditambahkan ke dalamnya. Oleh karena itu di toko-toko, emas putih memiliki standar yang sama persis seperti emas kuning. Menambahkan atau mencampurkan perak atau tembaga ke dalam emas tidaklah mengubah fakta bahwa itu adalah emas.

Berdasarkan hal ini, memakai emas putih hukumnya haram bagi laki-laki, karena sebenarnya itu adalah emas kuning, tetapi sesuatu telah ditambahkan ke dalamnya untuk mengubah warna emas menjadi putih.
والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://islamqa.info/en/68039

– – – – – •(*)•- – – – –

Untuk Siapa

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Allah Ta’la berfirman :

ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻨﺘﻢ ﺃﺣﺴﻨﺘﻢ ﻷﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﺇﻥ ﺃﺳﺄﺗﻢ ﻓﻠﻬﺎ

“Jika kalian berbuat ihsan, maka itu untuk kalian.
Dan jika kalian berbuat buruk, itupun untuk kalian juga.”
(Al Israa : 7)

Amal sholeh tidak menguntungkan Allah..
Maksiat hamba pun tidak merugikan Allah..

Disana ada manusia yang sengaja memaksiati Allah..
Ia tak mau shalat..
Tidak berpuasa ramadlan..
Ia menyangka telah merugikan Rabbnya..
Padahal..
Kemaksiatan itu merugikan dirinya sendiri..

Sebaliknya..

Disana ada orang yg bangga dengan ketaatannya..
Ia merasa mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi
Allah..
Ia memandang telah berjasa kepada Allah..
Dengan membela agamaNya..
Dengan ketaatan dan amalan shalih..
Ia pun menjadi angkuh karenanya..
Padahal..
Kalau bukan karena Allah yg memberinya kekuatan..
Tentu ia akan tersesat jalan..

Saudaraku..
ketaatan yang menimbulkan keangkuhan..
Lebih buruk dari pada maksiat yang menimbulkan
taubat dan ketundukan..

– – – – -〜¤✽¤〜- – – – –

Diinginkan Keburukan Oleh Allah

Abdullah bin Mughoffal rodhiyallahu ‘anhu berkata,

“Ada seorang lelaki bertemu dengan seorang wanita yang pernah menjadi pelacur di masa jahiliyah.

Lalu lelaki itu mencandainya dan menjulurkan tangannya kepada wanita itu..

Wanita itu berkata, “Jangan begitu, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesyirikan dan mendatangkan Islam..”

lelaki itu pergi meninggalkannya, dan menengok kepada wanita itu hingga wajahnya terbentur tembok..

Lalu ia mengabarkan hal itu kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam..

Beliau bersabda, “Kamu seorang hamba yang Allah inginkan kebaikan untukmu..”

Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya apabila Allah menginginkan keburukan kepada seorang hamba..
Allah biarkan ia dengan dosanya..
Sampai diberikan balasannya pada hari kiamat..”

(HR Ath Thabrani, Al Hakim dan Al Baihaqi)

Di zaman ini..
Berapa banyak mata kita melihat maksiat..
Namun dibiarkan oleh Allah tidak diberikan sanksi..
Astaghfirullah..

✏️
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah