Jalan-Jalan Keselamatan

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Saudara-saudaraku yang kami cintai karena ALLAH, berikut ini kita akan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan kepada kita tentang jalan2x keselamatan dunia & akhirat kita.

Haditsnya:
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir dia berkata: aku bertanya kepada Rasulullah, apakah yang menyebabkan keselamatan itu?
Beliau menjawab:
– Tahanlah Lisanmu
– Tinggal dirumahmu
– Tangisilah kesalahanmu (dosamu).

Hadits Hasan Lighairihi diriwayatkan oleh imam tirmidzi no 2406

Penjelasan hadits diatas ialah:
Bahwa diantara sebab manusia ingin mendapatkan Keselamatan dunia dan akhirat:

1. Tahanlah Lisanmu = yaitu kita diperintah untuk menjaga & memelihara lisan ini dari mengucapkan sesuatu yang tercela/ yang tidak baik apakah itu menceritakan aib saudaranya, mengadu domba, menyakiti saudaranya dan sebagainya, dan kita diperintah untuk menggunakan lisan kita untuk perkara-perkara yang diRidhoi ALLAH  apakah untuk berdzikir, berkata yang baik dll.

2.  Tinggal dirumahmu= artinya tetaplah engkau tinggal dirumahmu dan sibukkanlah dirimu dengan mentaati, beribadah kepada ALLAH. Serta tinggalkanlah keinginan-keinginan/ segala sesuatu yang tidak baik yang menyebabkan dirimu keluar rumah yang akhirnya menjerumuskan dirimu kepada perbuatan dosa dan ma’siyat, KECUALI engkau keluar rumah untuk mengerjakan perkara-perkara yang baik yang dibenarkan oleh syariat Rabbul ‘Aalamiin/yang tidak dilarang oleh agama.

3. Tangisilah kesalahan (dosamu)= yakni ingatlah kesalahan dan dosa-dosamu yang pernah engkau kerjakan pada masa lalu dan selalu engkau ingat adzab/ siksa yang sangat pedih baik didunia dan akhirat akibat perbuatan dosa& ma’siyat itu, yang demikian dapat membantumu untuk tetap berada dijalan ketaatan dan juga dapat menghalangimu untuk kembali melakukan perberbuatan dosa.

Semoga ALLAH  memberikan kemudahan kepada kita semua untuk memahami hadits tersebut dengan baik, dan diberikan kemudahan untuk mengamalkan.

Ahmad Ferry Nasution

– – – – – •(*)•- – – – –

900. Apa Hukumnya Smiley Dan Emoticon ?

900. BBG Al Ilmu – 271

Tanya:
Apa hukumnya smiley dan emoticon ?

Jawab:
Asy-Syaikh Doktor Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh, anggota Kibar Ulama Arab Saudi, ketika ditanya apa hukum menggunakan gambar ekspresi wajah yang dikenal dengan (face) dalam sarana tekhnologi modern, fatwa beliau:

“Yang nampak adalah tidak mengapa hal tersebut. Hal ini karena gambar-gambar ekspresi wajah tersebut bukan gambar (makhluk hidup-pen) menurut syari’at, akan tetapi hanyalah sekedar simbol-simbol (rumus-rumus) yang didatangkan untuk mengekspresikan sejumlah perkataan…

Kemudian kalaupun itu adalah gambar (makhluk hidup-pen) maka para fuqoha (ahli fikih) telah menyebutkan bahwasanya gambar jika telah dipotong/dihilangkan darinya apa yang kehidupan tidak mungkin tanpanya maka tidaklah haram. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa telah berkata, “Gambar adalah kepala, maka jika telah dipotong/dihilangkan kepalanya maka hilanglah (hakekat) gambar”, dan juga ini telah diriwayatkan secara marfu’. Al-Muwaffaq Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata : “Jika dipotong bagian yang hewan tidak bisa hidup tanpanya dengan dihilangkannya –seperti dadanya atau perutnya- atau dijadikan kepala yang terpisah dari badannya maka tidak masuk dalam larangan, karena gambar (makhluk hidup-pen) tersebut tidak tersisa (hakekatnya-pen) setelah dihilangkan bagian tersebut. Maka jadilah seperti pemotongan kepala” (al-Mughni 8/111), Wallahu A’lam. (Sumber : http://www.saad-alkthlan.com/text-875)
 
Catatan : Penggunaan gambar-gambar ekspresi wajah diperselisihkan oleh para ulama, karenanya tentu meninggalkannya lebih baik agar keluar dari khilaf para ulama. Kalaupun menggunakannya maka hendaknya jangan menggunakan gambar-gambar ekspresi wajah yang menunjukkan kurangnya rasa malu seseorang.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.firanda.com/index.php/konsultasi/fiqh/524-hukum-menggunakan-smiley-atau-ekspresi-wajah

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

899. Bagaimana Hukumnya Bila Khatib Shalat Jum’at Tidak Melakukan Khutbah Kedua ?

899. BBG Al Ilmu

Tanya:
Ada seorang khatib melakukan khutbah jum’at hanya satu kali, kemudian diberitahu bahwa khutbah harus dua kali, namun karena kejahilannya, khatib tidak mau. Apakah sah ibadah jum’at Khatib dan Jama’ah ?

Jawab:
Ulama berbeda pendapat tentang hukum khutbah kedua.

Pendapat 1: Jumatan harus ada dua khutbah. Ini pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayat, pendapat syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad menurut riwayat yang masyhur, dan pendapat resmi dalam Madzhab Hanbali. Di antara dalilnya:

Hadis dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sambil berdiri, kemudian duduk, kemudian berdiri lagi, sebagaimana yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari 1:221 dan Muslim, no.861)

Pendapat 2: khutbah Jumat boleh hanya sekali, sebagaimana khutbah hari raya. Ini pendapat Madzhab Hanafi, Imam Malik dalam salah satu riwayat, dan salah satu pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad. Dalil yang menguatkan pendapat ini adalah:

Riwayat dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dengan berdiri sekali. Ketika beliau mulai lanjut usia, beliau menjadikannya dua kali dan dipisah dengan duduk. (Riwayat ini disebutkan As-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth, 2:26 namun tanpa menyebutkan siapa yang meriwayatkannya).

As-Sarkhasi mengatakan: Hadis ini menunjukkan bolehnya jumatan hanya dengan satu khutbah. (Al-Mabsuth, 2:26).

Bagi ulama yang berpendapat boleh jumatan dengan hanya satu khutbah maka tidak ada masalah jika khatib lupa tidak melakukan khutbah kedua, dan jumatannya sah.

Dalam Hasyiyah Al-Adawi –kitab fiqh Madzhab Maliki– dinyatakan: Termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melakukan dua kali khutbah. Akan tetapi jika lupa tidak khutbah kedua atau khatib tidak melakukannya, maka jumatannya tetap sah.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/khatib-lupa-khutbah-kedua/#

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

898. Apakah Segala Bacaan Pada Saat Peringatan Hari Kematian Adalah Sama Dengan Ratapan ?

898. BBG Al Ilmu

Tanya:
Mohon penjelasan atas keterangan bahwa kalau kita memperingati hari kematian maka segala bacaan (Al Qur’an ,Tahlil dan sebagainya) sama dengan meratapi si Mayit… Apa itu Hadits atau keterangan Ulama..?

Jawab:
Ust. Fuad H Baraba’, حفظه الله

Itu berdasarkan hadits.

Dari Jabir bin Abdillah Al-Bajali radhiallahu ‘anhu berkata,

كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعة الطعام بعد الدفن من النياحة

“Kami menganggap berkumpul-kumpul di rumah duka dan membuat makanan setelah penguburan adalah termasuk Nihayah (meratap).“(HR. Ahmad dengan sanad hasan).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن الفخر بالأحساب والطعن في الأنساب والاستسقاء بالنجوم والنياحة

“Ada empat perkara dari umatku dari perkara jahiliyah, yang mereka tidak tinggalkan:
(1) sombong dengan kekayaan, pangkat, dan semacamnya,
(2) mencela nasab,
(3) minta hujan dengan bintang,
(4) meratap (nihayah).”
(H.R. Muslim).

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

B A I A T

Ust. Abu Riyadl Nurcholis, حفظه الله

Apa hukum baiat kepada seorang pemimpin kelompok? Suatu aliran? Suatu sekte?

Apa sih arti baiat itu?
Baiat adalah kita bersumpah setia kepada pemimpin negara dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka dalam hal yang tidak maksiat.

Nah fungsinya adalah agar suatu negara yang berdaulat menjadi aman dari pemberontakan dan sejenisnya. Dan kebijaksanaan pemimpin dapat dijalankan dg mudah. Jika perintah mereka tidak untuk maksiat.

Namun sangat disayangkan. Para pemimpin kelompok atau aliran.. atau sekte tertentu…ingin menjadikan dirinya seolah suatu pemimpin yang harus dita’ati bahkan mereka mengancam jama’ahnya yang telah baiat agar tidak keluar dari kelompok tersebut… ternyata banyak kaum muslimin dibodohi untuk kepentingan pemimpin sesat semacam itu..

Kata imam ahmad bin hambal..: jika kalian melihat suatu kaum berahasia rahasiaan didalam urusan mereka maka ketahuilah mereka dalam kesesatan..

Ini fakta.. bait yang ada pada aliran aliran tersebut Selalu ada tutup menutupi.. dan sembunyi sembunyi..

Mereka tidak menggunakan dalil dengan benar..

Mereka hanya lihat kisah nabi membaiat sahabat untuk ta’at..tanpa melihat siapa dirinya dibanding nabi yang memang harus kita ta’ati segala sabdanya.. emang pemimpin aliran itu siapa??? Kok bisa merekomendasikan dirinya untuk di bai’at..
Pemimpin negara juga bukan.. apalagi pemimpin umat islam seluruh alam semesta yang Allaah pilih langsung untuk manusia..

Jauh dan sangat jauh antara langit dan sumur borr..

By abu riyadL.

Larangan Istri Menisbatkan Nama Pada Suaminya (Nama Suami).

بِسْمِ اَللّهِ الرّحْمن الرّحيم

Banyak wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dgn nama suaminya, misalkan: Maryani menikah dgn Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.

Bagaimana hukum Islam mengenai perihal penamaan ini?

Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap pria ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “NAMA AYAHnya” di belakang nama dirinya dan mengHARAMkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah nama suaminya.

Karena dlm Islam. Nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya.

Berbeda dgn budaya barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, DLL.

Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barang siapa yg mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kpd yg bukan walinya, maka baginya laknat ALLAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah” (HR. Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi)

#sahabat ilmu

– – – – – •(*)•- – – – –

Alangkah Asingnya Tauhid!!

Ust. Jafar Shalih, حفظه الله

Setelah menjelaskan gambaran syirik besar yang dahulu diperangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Ibnul Qayyim menerangkan sifat perbuatan sebagian muslimin terhadap “orang-orang shalih” mereka seperti:

1- Lebih mencintai mereka daripada Allah.

2- Lebih bergembira mendengar nama mereka daripada nama Allah.

3- Lebih marah kalau ada orang merendahkan mereka daripada kalau Allah yang direndahkan.

4- Lebih sering menyebut mereka daripada menyebut nama Allah.

Beliau berkata;

“Dan begitu pula para penyembah berhala dahulu, sama keadaannya dengan mereka!!”

Selanjutnya beliau mengatakan;

“Inilah kondisi orang-orang yang mengambil selain Allah sebagai penolong dan menyangka bahwa “penolongnya itu” bisa mendekatkan dirinya kepada Allah.

Sungguh alangkah sedikitnya orang yang selamat dari bencana ini! Bahkan Alangkah sedikitnya orang yang tidak memusuhi orang-orang yang mengingkarinya!”

Madarij As-Salikin dari Mufidul Mustafid (hal 140)

– – – – – •(*)•- – – – –

Perbaiki Keluarga

www.klikuk.com

•Untaian Nasehat

Syeikh Ibnu Badies al-Jazairi berkata:

… Demikianlah wajib bagi seseorang untuk memulai dalam bimbingan dan dakwahnya kepada orang terdekatnya kemudian yang setelah mereka secara bertahap
 
Setiap kita ketika melaksanakan tugas membimbing keluarganya dan orang terdekat dengannya maka tidak lama akan kita lihat kebaikan telah tersebar di masyarakat seluruhnya. Karena dari keluarga (rumah tangga) akan tersusun masyarakat.
 
Ketika setiap kita memperhatikan keluarganya maka umat akan mencapai ketinggian dengan ketinggian yg dicapai para keluarga tersebut, seperti naiknya sesuai karena naiknya elemen-elemennya. Sehingga orang yang memperhatikan keluarganya otomatis telah memperhatikan umatnya.
 
Ketika dia berniat dengan berkhidmat kepada keluarganya untuk berkhidmat kepada umat, maka dia mendapatkan pahala berkhidmat kepada semuanya; keluarganya dengan amalan dan umatnya dengan niat tersebut. Atau untuk keluarganya secara langsung dan umatnya secara tidak langsung. Ini semua termasuk yang dibalas pahala secara syariat.
 
Sumber: Majalah al-Ishlah al-Jazair edis 1 tahun 2007 hlm 66.

– – – – – •(*)•- – – – –

Jangan Jadikan Rumahmu Seperti Kuburan

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه )

Rumah yang seperti kuburan adalah:

Rumah yang tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya.
Rumah yang lalai dari bacaan Al Quran.
Rumah yang tidak dihidupkan dengan amalan di waktu malam.
Kuburan seperti itulah.


Maka, jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, dengan lantunan bacaan Al Quran.

(Pengasuh Rumaysho.Com, Web artikel Islam yang terus update setiap hari)

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Msc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Mempersiapkan Pahala Setelah Kematian

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Bagi seorang awam seperti kita mungkin ada 2 hal yang dapat kita siapkan…

Yaitu… mendidik anak kita dengan benar dan sungguh sungguh.. agar menjadi anak sholeh yang mendoakan kita..walau kita sudah di barzah..

Dan yang kedua adalah mewakafkan sebagian harta kita untuk kepentingan Agama Allah ta’ala.. dan sifat wakaf adalah berupa barang yang awet dan dapat digunakan untuk kepentingan agama islam sampai rusak barang tersebut.. walau kita sudah mati.. tapi jika benda tersebut masih digunakan untuk kepentingan agama ini.. maka aliran pahala akan deras menuju alam barzah kita..

Semoga jadi bahan renungan bagi yang ingin mengharap pahala setelah kematiannya..

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Menebar Cahaya Sunnah