Tj Membeli Makanan Dari Non-Muslim

270. BBG Al Ilmu – 311

Pertanyaan:
Assalamualaikum , mohon penjelasan : kalau kita ingin memberikan ta’jil, kemudian kita beli / minta tolong orang lain non muslim untuk membuatnya ( karena disekitar rumah saya rata-rata non muslim berjualan ) , apakah diperbolehkan ? Terima kasih sebelumnya.

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc

Jual beli yang semua masuk jenis muamalah kepada non muslim dibolehkan.  Selagi tidak mengandung bahaya/ mencurigakan sifat/zatnya.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.