465. BBG Al Ilmu – 363
Pertanyaan:
1. Didalam Islam Apa hukum anak yang kedua orangtuanya cerai (sedangkan ibunya di tuduh Lian, dan tidak menjawab lian tersebut) 2 anak SD+TK, hak nya ikut ayahnya atau ibunya ?
2. Apa Definisi Harta gono-gini (hasil perkawinan) di dalam Islam, selama pernikahan yang mencari nafkah adalah suami, sedangkan istri hanya ibu Rumah Tangga, apa yang menjadi hak suami, istri dan anak2 dari harta yang terkumpul tersebut ?
Jawaban:
Ust. Abu Riyadl Lc
1. Dinasabkan ke ibunya.
2. Dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada yang namanya harta gono gini karena hakikatnya harta manusia itu adalah milik masing masing. Siapakah yang bekerja dan ia mengumpulkan harta, itulah pemiliknya. Adapun jika keduanya bekerja dan hartanya dicampur maka diperkirakan saja prosentase kepemilikannya. Perlu diketahui bahwa seorang lelaki kekayaanya harus dipotong nafkah harian buat keluarga.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.abu-riyadl.blogspot.com/p/tanya-jawab-waris.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶