Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Apa Saja Yang Boleh Dilakukan Dalam Sholat – PART 1 – bisa di baca di SINI
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan fiqihnya.. kemudian diantara..
⚉ PERKARA YANG DIMUBAHKAN / BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG SEDANG SHOLAT
5️⃣ Membawa/menggendong anak ketika sedang sholat sebagaimana dalam hadits Abu Qotadah Al Anshori bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah sholat dalam keadaan menggendong Umamah bintu Zainab bintu Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam. [HR Bukhori dan Muslim]
6️⃣ Boleh mengucapkan salam kepada orang yang sedang sholat dan orang yang sholat menjawabnya dengan isyarat dan boleh juga kita bertanya kepada orang yang sholat dan orang yang sholat boleh menjawab dengan isyarat.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir, “bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mengutusku untuk sebuah keperluan, kemudian aku mendapati Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang sholat lalu aku mengucapkan salam kepada beliau maka beliaupun memberikan isyarat (menjawab dengan isyarat).”
(HR Imam Muslim dalam shohihnya)
Demikian juga dengan hadits Shuhaib bahwa, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang sholat dan Shuhaib mengucapkan salam kepada beliau maka beliaupun menjawabnya dengan isyarat.”
[HR Abu Daud]
7️⃣ Bertasbih untuk laki-laki dan bertepuk tangan untuk wanita ketika mengingatkan imam. Berdasarkan hadits Sahl bin Sa’ad, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“wahai manusia apabila terjadi sesuatu dalam sholat, kalian bertepuk tangan padahal bertepuk tangan itu untuk wanita saja, siapa terjadi sesuatu dalam sholatnya dan ingin diingatkan maka ucapkan subhanallah.” [HR Imam Bukhori dan Muslim]
8️⃣ Boleh mengingatkan imam yang lupa. Sebagaimana dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah sholat kemudian beliau lupa ketika setelah selesai sholat Rosulullah bersabda kepada Ubay, “apakah engkau tadi sholat bersama kami ?” Kata Ubay, “iya ya Rosulullah,” Kata Rosulullah. “kenapa kamu tidak mengingatkan aku ?” [HR Imam Abu Daud]
Hadits menunjukkan boleh seorang makmum membetulkan atau mengingatkan imam ketika lupa dalam sholatnya.
9️⃣ Imam mundur atau maju kedepan karena untuk perkara yang dibutuhkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik bahwa, “kaum muslimin di subuh hari senin, waktu itu Abu Bakar sebagai imam ternyata Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam membuka tirai kamarnya ‘Aisyah dan melihat kepada para sahabatnya sedang bershof, melihat itu Abu Bakar pun kemudian mundur karena beliau mengira Rosulullah akan keluar untuk menjadi imam sholat.” [HR Bukhori dalam shahihnya]
1️⃣0️⃣ Membersihkan kerikil yang menempel didahi saat sujud,. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Mu’aiqib bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada seorang laki laki yang meratakan tanah ketika sujud maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “kalau kamu melakukan itu cukup sekali saja.”
[HR Bukhori dan Muslim]
1️⃣1️⃣ Bolehnya kita menghamparkan baju untuk sujud diatasnya karena panas misalnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik bahwa, “kami bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam panas yang sangat sehingga salah seorang dari kami tidak mampu untuk sujud di bumi, maka merekapun menghamparkan bajunya dan sujud diatasnya.” [HR Bukhori dalam shahihnya]
1️⃣2️⃣ Mencegah orang yang hendak lewat didepannya. Sebagaimana hadits yang telah lewat juga dimana Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh untuk kita mencegah orang yang hendak lewat didepan sholat kita.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah