876. Memakai Microwave Yang Sebelumnya Dipakai Memasak Daging Babi

876. BBG Al Ilmu – 427

Tanya:
Jika microwave dikantor pernah dipakai memanaskan daging babi dan yang haram sejenisnya, apakah masih dapat seorang mukmin menggunakannya ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Jika najis nya bersifat melekat dan menempel di situ maka microwave tersebut tidak boleh di gunakan. Karena babi najis selama nya.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.