924. BBG Al Ilmu – 441
Tanya:
Terkadang seorang imam saat shalat yang di heningkan membaca surat dengan cepat dan ma’mum belum selesai menyelesaikan bacaan akan tetapi imam sudah lanjut dengan posisi lain, apakah kita melanjutkan bacaan kita dengan cepat lalu menyusul atau baca sebatas kita baca langsung mengikuti imam. Karena yang pernah ana tau salah satu sempurnanya shalat adalah membaca surat alfatihah di setiap rakaat.
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Sholat jamaah bersama imam, tatkala ada kekurangan maka sang imam bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada makmum. Termasuk terlalu cepat dalam bacaan sholat hingga makmum tidak selesai membaca fatihah. Ini adalah murni kesalahan imam, hendaknya makmum menegurnya dengan penuh hikmah dan tidak timbul fitnah. Adapun kewajiban makmum adalah mengikuti imam, walau ia tidak selesai baca bacaan. Karena jika ia menunda maka akan tertinggal dalam setiap gerakan bersama imam. Sedangkan dalam hadist diterangkan
“dijadikan imam agar diikuti”
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶