1081. BBG Al Ilmu – 133
Tanya:
Di komplek perumahan terdapat tanah kosong fasilitas umum. Dimana saat ini ditanam berbagai macam pohon buah2an oleh masing2 warga. Dan saat ini banyak yang sedang berbuah. Bagaimana hukum memakan buah-buahan ini?
Jawab:
Ust. Shubhan Bawazier, حفظه الله تعالى
Harus ada izin pemilik tanah, dan halal atau tidaknya tergantung akad dengan pemilik tanah. Bisa ditanyakan ke developer siapa pemilik tanah itu.
والله أعلم بالصواب
– – – – – •(*)•- – – – –
View